Sukses

Malaysia Bakal Tuntut Meta Atas Konten Berbahaya di Facebook, dari Isu Agama hingga Judi Online

Malaysia akan mengambil tindakan hukum terhadap induk Facebook, Meta Platforms karena gagal menghapus konten atau postingan berbahaya yang tidak diinginkan.

Liputan6.com, Jakarta - Malaysia akan mengambil tindakan hukum terhadap induk Facebook, Meta Platforms karena gagal menghapus konten atau postingan berbahaya yang tidak diinginkan.

Pemerintahan di bawah Perdana Menteri Anwar Ibrahim berjanji akan mengekang apa yang disebutnya sebagai posting provokatif yang menyentuh ras dan agama sejak berkuasa pada November 2022.

Untuk diketahui, Anwar Ibrahim berhasil memenangkan pemilu di negara Asia Tenggara tersebut, namun hal ini meningkatkan ketegangan etnis.

"Facebook belakangan ini disesakkan sejumlah besar konten yang berkaitan dengan ras, royalti, agama, pencemaran nama baik, peniruan identitas, perjudian online, dan iklan penipuan," kata Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Engadget, Senin (26/6/2023).

Mereka menuduh Meta gagal mengambil aksi yang memadai, sehingga tindakan hukum diperlukan untuk mempromosikan akuntabilitas keamanan dunia maya dan melindungi konsumen.

Terkait tuntutan Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia, hingga berita ini naik, Meta belum memberikan komentar.

Menyoal tindakan hukum apa yang mungkin akan diambil, komisi tersebut mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mengizinkan penyalahgunaan fasilitas jaringan atau layanan aplikasi dapat menjadi pelanggaran berdasarkan Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia Malaysia 1998. 

 

 

 

 

 

2 dari 6 halaman

Petinggi Meta Terancam Dituntut

Undang-undang juga memungkinkan pejabat atau petinggi perusahaan (Meta) untuk dituntut karena "dengan sengaja menyediakan sarana dan membantu aktivitas kriminal" jika tindakan segera tidak diambil.

Ras dan agama adalah masalah pelik di Malaysia, yang memiliki mayoritas etnis Melayu Muslim bersama minoritas etnis China dan India yang signifikan.

Komentar tentang bangsawan yang dihormati negara juga merupakan masalah sensitif, dan komentar negatif terhadap mereka dapat diadili berdasarkan undang-undang penghasutan.

Tindakan terhadap Facebook dilakukan hanya beberapa minggu menjelang pemilu di enam negara bagian yang diperkirakan akan mengadu koalisi multietnis Anwar dengan aliansi Muslim Melayu yang konservatif.

Facebook adalah platform media sosial terbesar di Malaysia, dengan perkiraan 60% dari 33 juta penduduk negara itu memiliki akun terdaftar.

 

3 dari 6 halaman

Meta Cabut Konten Berita dari Facebook dan Instagram di Kanada

Sebelumnya, Meta mengumumkan bakal mencabut konten-konten berita di Facebook dan Instagram, dari seluruh pengguna di Kanada, sebelum diberlakukannya Online News Act (Bill C-18) di negara itu.

"Hari ini, kami mengonfirmasi bahwa ketersediaan berita di Facebook dan Instagram untuk semua pengguna di Kanada akan dihentikan sebelum Undang-Undang Berita Online (Bill C-18) berlaku," bunyi pengumuman itu.

Menurut Meta, demi patuh terhadap RUU C-18 yang akan disahkan Parlemen Kanada pada 22 Juni 2023 waktu setempat, konten dari outlet berita termasuk penerbit dan penyiar, tidak akan lagi tersedia di sana.

Mengutip blog resminya, Jumat (23/6/2023), perubahan ini tidak akan mempengaruhi produk seperti Instagram dan Facebook bagi pengguna di Kanada.

Selain itu, Meta juga mengklaim akan terus memerangi misinformasi dan telah membangun jaringan cek fakta global, serta bermitra dengan lebih dari 90 organisasi cek fakta independen di seluruh dunia.

"Cek fakta akan dilanjutkan sehubungan dengan konten yang tetap tersedia di Kanada," tulis induk Facebook itu.

Sebelumnya, Meta memang telah melakukan uji coba pembatasan konten berita bagi segelintir pengguna di Kanada, sebagai respons atas Undang-Undang Berita Online.

Mengutip The Verge, Minggu (4/6/2023), ABC News melaporkan, uji coba ini diperkirakan bakal berdampak pada satu sampai lima persen pengguna di Facebook dan Instagram di Kanada.

4 dari 6 halaman

Lakukan Uji Coba Pembatasan Konten Berita

Pengguna platform Meta yang terdampak, tidak akan bisa melihat atau membagikan konten-konten berita di media sosial itu. Baik media berita Kanada maupun internasional, juga akan terkena dampaknya.

"Kami telah mengambil keputusan sulit apabila undang-undang yang cacat ini disahkan, kami harus menghentikan ketersediaan konten berita di Facebook dan Instagram di Kanada," kata President of Global Affairs Meta, Nick Glegg bulan lalu.

Dalam aturan yang dikenal sebagai Bill C-18 itu, platform seperti Meta dan Google harus bernegosiasi dengan penerbit berita Kanada, untuk membayar akses konten.

Mengutip Engadget, Undang-Undang ini dirancang demi mengatasi penurunan tajam pendapatan iklan, yang dialami organisasi berita Kanada selama dua dekade terakhir.

Perusahaan teknologi seperti Google dan Meta pun diminta menegosiasikan rencana reimbursement dengan outlet berita, jika ingin tetap menjalankan konten berita di platform mereka.

5 dari 6 halaman

Dinilai Sebagai Ancaman

Uji coba penarikan konten berita pun dilihat sebagai Pablo Rodriguez, Minister of Heritage, sebagai sesuatu yang tidak bisa diterima.

"Ketika sebuah perusahaan teknologi besar... meminta kami, 'Jika Anda tidak melakukan ini atau itu, maka saya akan memutuskan hubungan' – itu adalah ancaman," kata Pablo Rodriguez kepada Reuters.

Pada Maret lalu, Rodriguez juga mengatakan, yang diinginkan pemerintah hanyalah supaya Facebook bernegosiasi, untuk mencapai kesepakatan yang adil dengan outlet berita, apabila mendapatkan keuntungan dari hasil karya di sana.

"Ini adalah bagian dari tren yang mengecewakan minggu ini, di mana raksasa teknologi lebih memilih menarik konten berita daripada membayar bagi kontribusinya secara adil," kata Rodriguez.

Meta juga telah memblokir seluruh konten berita di Australia, sebagai tanggapan atas undang-undang serupa.

6 dari 6 halaman

Infografis skandal kebocoran data Facebook

Video Terkini