Sukses

Pemerintah Kanada Setop Iklan di Facebook dan Instagram, Buntut Akses ke Konten Berita Dihentikan

Pemerintah Kanada mengumumkan akan menghentikan iklan mereka di dua platform Meta, Instagram dan Facebook, sebagai respon diputusnya akses ke konten berita di dua jejaring sosial itu

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kanada menyatakan bakal menghentikan iklan Facebook dan Instagram, sebagai respon terhadap penolakan kedua platform membayar konten berita yang ditayangkan di platform. Alih-alih patuh, Meta justru menyetop penayangan berita di di kedua platform tersebut.

Sebagai informasi, Meta sebagai pemilik Facebook dan Instagram sebelumnya menolak untuk patuh terhadap aturan mengenai publisher berita, Online News Act, di negara itu.

Adapun, menurut Heritage Minister Pablo Rodriguez pada Rabu pekan ini waktu setempat, biaya yang dihabiskan pemerintah Kanada untuk iklan Facebook dan Instagram setiap tahunnya, mencapai lebih dari USD 7,5 juta.

Meski begitu, menurut Rodriguez, pemerintah Kanada masih membuka jalan untuk menyelesaikan masalah yang membuat Google dan Meta menghentikan akses ke konten berita di negara itu.

Pemerintah pun dalam proses menyelesaikan aturan yang mengharuskan platform berbagi sebagian pendapatan iklan mereka itu, sebelum UU tersebut resmi diterapkan pada akhir tahun ini. Sebelumnya, aturan yang juga disebut sebagai Bill C-18 ini telah disahkan bulan lalu.

“Kami tidak dapat terus membayar dolar untuk iklan ke Meta, sementara mereka menolak untuk membayar bagian yang adil kepada organisasi berita Kanada,” kata Rodriguez, seperti dikutip dari New York Post, Kamis (6/7/2023).

Undang-undang ini sendiri dibuat setelah seruan dari industri media Kanada, untuk adanya regulasi yang lebih ketat dari raksasa internet, agar bisnis berita dapat menutup kerugian finansial yang mereka alami, di saat Facebook dan Google memperoleh pangsa pasar periklanan online yang lebih besar.

Sebelumnya, Google mengikuti jejak Meta untuk menghapus tautan atau link berita Kanada di Search Engine mereka, menyusul disahkannya Online News Act di negara itu. Hal ini disampaikan melalui unggahan blog oleh Kent Walker, President of Global Affairs, Kanada.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Google Setop Akses ke Konten Berita di Kanada

Undang-undang ini mewajibkan dua perusahaan membayar untuk menampilkan tautan ke konten berita, yang menurut Walker, dikutip Jumat (30/6/2023), ini adalah "sesuatu yang dilakukan semua orang secara gratis.

"Keputusan yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk memberi harga pada tautan (sesuatu yang disebut "pajak tautan") menciptakan ketidakpastian bagi produk kami dan memaparkan kami pada tanggung jawab keuangan yang belum ditutup hanya untuk memfasilitasi akses warga Kanada ke berita dari penerbit Kanada," tulis Walker.

"Kami telah mengatakan selama lebih dari setahun bahwa ini adalah pendekatan yang salah untuk mendukung jurnalisme di Kanada dan dapat mengakibatkan perubahan signifikan pada produk kami."

Google pun menyebut, mereka telah memberi tahu pemerintah bahwa saat Undang-Undang ini berlaku, mereka bakal menghapus tautan ke berita Kanada dari Google Search, News, hingga Discover di Kanada.

Selain itu, mereka menyebut C-18 juga akan membuat perusahaan tidak bisa terus menawarkan Google News Showcase di Kanada. Google pun mengklaim bahwa mereka kecewa harus melakukan ini.

 

3 dari 4 halaman

Sebut Perusahaan Pakai Taktik Tangan Besi

"Kami tidak menganggap remeh keputusan ini atau dampaknya dan yakin bahwa penting untuk bersikap transparan dengan publisher Kanada dan pengguna kami sedini mungkin."

Mengutip The Verge, Google telah mempersiapkan langkah ini, dengan menguji pemblokiran berita di Kanada pada bulan Februari.

Sementara dari sisi pemerintah, Justin Trudeau, Perdana Menteri Kanada, pada awal bulan ini sempat menyebut perusahaan-perusahaan ini menggunakan taktik tangan besi untuk menghindari membayar berita.

"Fakta bahwa raksasa internet ini lebih memilih memutus akses warga Kanada ke berita lokal alih-alih membayar bagian mereka yang adil adalah masalah nyata, dan sekarang mereka menggunakan taktik intimidasi untuk mencoba dan mendapatkan apa yang mereka inginkan – itu tidak akan berhasil," ujarnya, mengutip The Guardian.

Meta juga telah mengumumkan bakal mencabut konten-konten berita di Facebook dan Instagram, dari seluruh pengguna di Kanada, sebelum diberlakukannya Online News Act (Bill C-18) di negara itu.

"Hari ini, kami mengonfirmasi bahwa ketersediaan berita di Facebook dan Instagram untuk semua pengguna di Kanada akan dihentikan sebelum Undang-Undang Berita Online (Bill C-18) berlaku," bunyi pengumuman itu.

 

4 dari 4 halaman

Meta Klaim Bakal Tetap Lanjutkan Cek Fakta

Menurut Meta, demi patuh terhadap RUU C-18 yang akan disahkan Parlemen Kanada pada 22 Juni 2023 waktu setempat, konten dari outlet berita termasuk penerbit dan penyiar, tidak akan lagi tersedia di sana.

Mengutip blog resminya, Jumat (23/6/2023), perubahan ini tidak akan mempengaruhi produk seperti Instagram dan Facebook bagi pengguna di Kanada.

Selain itu, Meta juga mengklaim akan terus memerangi misinformasi dan telah membangun jaringan cek fakta global, serta bermitra dengan lebih dari 90 organisasi cek fakta independen di seluruh dunia.

"Cek fakta akan dilanjutkan sehubungan dengan konten yang tetap tersedia di Kanada," tulis induk Facebook itu.

Sebelumnya, Meta memang telah melakukan uji coba pembatasan konten berita bagi segelintir pengguna di Kanada, sebagai respons atas Undang-Undang Berita Online.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.