Liputan6.com, Jakarta - Artikel tentang mahasiswa KKN diusir dari desa usai bilang penduduk tidak ada yang cantik, terpopuler di kanal Tekno Liputan6.com, Selasa (27/7/2023).
Selain itu, artikel tentang penjelasan Kominfo soal situs X.com masih diblokir di Indonesia hingga Meta pegang hak atas merek X.
Baca Juga
Lebih lengkapnya bisa cek di bawah ini.
Advertisement
1. Viral Mahasiswa KKN Diusir Usai Bilang Tak Ada yang Cantik di Desa, Warganet Kesal: Si Paling Kembang Desa
Media sosial kembali ramai dengan kabar viral mengenai mahasiswa yang tengah lakukan KKN alias Kuliah Kerja Nyata.
Kali ini, seorang mahasiswa KKN diusir dari desa tempatnya ber-KKN karena sikap tak sopan yang kemudian jadi viral di media sosial.
Ceritanya, mahasiswa asal Universitas Mataram dengan inisial P itu diusir oleh warga Desa Kayangan, Kabupaten Lombok, Nusa Tenggara Barat karena konten yang dibuat mahasiswa tersebut membuat masyarakat tersinggung.
Â
2. Penjelasan Kominfo soal Situs X.com Milik Twitter yang Masih Kena Blokir di Indonesia
Elon Musk telah melakukan sejumlah perubahan di Twitter sejak ia memimpin perusahaan tersebut. Terbaru, ia mengganti logo dan nama perusahaan Twitter menjadi X.
Tidak hanya itu, ia juga membuat situs X.com miliknya untuk diarahkan ke Twitter. Namun seperti diwartakan sebelumnya, akses ke situs X.com masih diblokir di Indonesia.
Mengenai hal tersebut, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo, Usman Kansong menjelaskan, hal itu dilakukan karena nama X.com sebelumnya pernah dipakai untuk situs lain yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan di Indonesia. Karenanya, situs tersebut diblokir.
Â
Advertisement
3. Meta Ternyata Pegang Hak atas Merek X, Rebranding Twitter Bisa Bermasalah?
Elon Musk melakukan rebranding Twitter jadi X. Namun tampaknya proses rebranding ini mungkin mengalami hambatan seiring dengan digulirkannya logo X. Pasalnya, Meta telah memegang hak merek atas X.
Sebagaimana dikutip Tekno Liputan6.com dari Business Insider, Rabu (26/7/2023), Mark Zuckerberg sang pendiri Meta telah mendaftarkan merek X, berkaitan dengan layanan jejaring sosial online, dan jejaring sosial di bidang hiburan, game, dan pengembangan aplikasi.
Platform Meta mendaftarkan nama dagang merek X pada 2019, dengan huruf biru-putih X untuk berbagai bidang, termasuk software dan media sosial.