Sukses

Perusahaan Induk TikTok ByteDance Digugat karena CapCut Kumpulkan Data Biometrik 200 Juta Pengguna Tanpa Izin

Aplikasi pengeditan video CapCut diduga menyedot data dari lebih dari 200 juta pengguna aktifnya tanpa persetujuan. Hal ini pun membuat petusahaan induknya yang juga pemilik TikTok, ByteDance, menghadapi gugatan class action.

Liputan6.com, Jakarta - Aplikasi pengeditan video CapCut diduga menyedot data dari lebih dari 200 juta pengguna aktifnya tanpa persetujuan. Hal ini pun membuat petusahaan induknya yang juga pemilik TikTok, ByteDance, menghadapi gugatan class action.

Gugatan yang diajukan di Illinois, Amerika Serikat (AS) mengklaim CapCut melanggar Undang-Undang Privasi Informasi Biometrik (Biometric Information Privacy Act/BIPA) negara bagian dengan mengumpulkan data seperti pemindaian wajah dan voiceprints tanpa memberi tahu pengguna atau mendapatkan izin tertulis.

Aplikasi tersebut juga diduga mengumpulkan detail tentang lokasi pengguna, tanggal lahir dan jenis kelamin serta foto dan video mereka.

Mengutip laman Engadget, Rabu (3/8/2023), banyak yang menduga bahwa pengambilan data itu digunakan untuk layanan iklan bertarget.

Selain itu, gugatan tersebut mengklaim bahwa aplikasi tersebut bisa mengambil data dari perangkat pengguna, termasuk alamat MAC dan nomor seri SIM.

Gugatan yang digali The Record menegaskan bahwa kebijakan privasi CapCut dirancang untuk mempersulit orang dalam memahami atau memberikan aplikasi 'persetujuan bermakna dan tegas'.

Salah satu penggugat yang mulai menggunakan aplikasi saat duduk di kelas tujuh diduga dapat menggunakan CapCut tanpa harus mendaftar akun, meninjau kebijakan privasi, atau mendapatkan persetujuan orangtua.

Selain itu, gugatan tersebut menunjukkan bahwa ByteDance yang berkantor pusat di Beijing, mungkin membagikan data CapCut ke pemerintah China.

Penggugat mengklaim mantan pejabat ByteDance mengungkapkan secara terbuka bahwa Partai Komunis China dapat menggunakan "backdoor channel code" untuk mengakses data pengguna yang berbasis di luar negeri, termasuk di AS.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Ruang Sempit ByteDance di AS

ByteDance sendiri telah lama dicurigai AS berbagi data pengguna kepada pemerintah China. Perusahaan terus berusaha meyakinkan regulator AS bahwa TikTok tidak menimbulkan ancaman bagi keamanan nasional.

CEO TikTok Shou Zi Chew menegaskan pada sidang kongres awal tahun 2023 bahwa "ByteDance bukan agen China atau negara lain mana pun."

Sejak tahun lalu, TikTok telah memindahkan semua data pengguna AS ke server Oracle yang berbasis di negara tersebut. Inisiatif itu, yang disebut Texas Project, juga mencakup tujuan menghapus data pribadi pengguna TikTok di AS dari pusat data ByteDance sendiri.

Meskipun demikian, legislator Montana telah mengesahkan undang-undang untuk melarang TikTok langsung di negara bagian tersebut. Banyak yurisdiksi lain, termasuk pemerintah federal, telah melarang aplikasi itu di hampir semua perangkat milik negara.

Departemen Kehakiman dilaporkan sedang menyelidiki klaim bahwa empat karyawan ByteDance menggunakan TikTok untuk mengintai lokasi dua jurnalis AS.

Gugatan class action meminta pengadilan distrik untuk memblokir ByteDance dari pengiriman data dan konten pengguna CapCut ke China, dari mengumpulkan informasi biometrik pengguna dan data lainnya tanpa persetujuan.

Penggugat meminta pengadilan untuk memaksa ByteDance menghapus semua data pengguna dan konten yang diperoleh secara tidak sah melalui CapCut juga.

3 dari 4 halaman

Layanan TikTok Music Resmi Hadir di Indonesia, Gantikan Resso yang Tutup 5 September 2023

Sebelumnya, ByteDance resmi meluncurkan aplikasi TikTok Music untuk pengguna di Indonesia. Kehadiran TikTok Music ini ditandai pula dengan dihentikannya operasional Resso yang juga aplikasi streaming musik dari Bytedance pada 5 September 2023.

Mengutip TikTok Newsroom, Selasa (25/7/2023), layanan TikTok Music sudah bisa diakses dan diunduh oleh pengguna di Indonesia. Aplikasi ini tersedia di platform Android maupun iOS.

"TikTok Music akan memudahkan pengguna di Indonesia untuk menyimpan, mengunduh, dan menikmati lagu-lagu favorit yang sedang trending di TikTok," tutur Global Head of Music Business Development TikTok Ole Obermann.

Dijelaskan lebih lanjut, aplikasi akun TikTok Music bisa tersinkronisasi dengan akun TikTok pengguna. Dengan demikian, penggguna dapat lebih mudah menikmati lagu favorit mereka.

Tidak hanya itu, aplikasi TikTok Music juga menawarkan pengalaman mendengarkan lagu-lagu yang sedang trending di TikTok dengan lebih lengkap. Sama seperti aplikasi sejenis, TikTok Music juga menawarkan lirik lagu yang sudah terintegrasi dan tampil secara otomatis.

Pengguna Resso juga dapat memindahkan akunnya ke TikTok Music dengan satu klik. Sementara pengguna baru TikTok Music akan mendapatkan uji coba gratis selama satu bulan.

Biaya berlangganan TikTok Music di Indonesia adalah Rp 49.000 per bulan untuk paket individu, dan paket pelajar dibanderol Rp 24.500 per bulan. Adapun harga berlangganan untuk paket keluarga adalah Rp 79.000 per bulan.

Selain di Indonesia, layanan ini juga hadir untuk pengguna di Brasil. Kendati demikian, ByteDance mengatakan, Resso hanya akan tersedia di India.

4 dari 4 halaman

Infografis Larangan Aplikasi TikTok di 10 Negara Plus Uni Eropa. (Liputan6.com/Trieyasni)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.