Sukses

Bug Instagram Bikin Kamera Zoom In Berlebih Saat Rekam Stories di Sebagian Pengguna

Sebagian pengguna mengeluhkan aplikasi Instagramnya error saat merekam Stories pakai kamera Instagram.

Liputan6.com, Jakarta - Instagram mengizinkan pengguna mengambil foto dan video langsung dari aplikasi, untuk kenyamanan si pengguna. Namun, bagi sebagian pengguna tampaknya fitur ini tengah bermasalah.

Sejumlah laporan dari pengguna, yang juga dikonfirmasi oleh 9to5Mac, menyebut, bug Instagram telah menyebabkan zoom berlebihan saat pengguna merekam Stories. Namun kini sudah ada solusi untuk itu.

Mengutip 9to5Mac, Selasa (15/8/2023), sebagaimana dilaporkan oleh sejumlah pengguna di Reddit, versi terbaru dari Instagram di iPhone rusak fitur Zoomnya saat merekam Stories.

Biasanya, pengguna bisa geser layar ke atas saat memegang tombol rekam, untuk men-zoom in dan geser layar ke bawah untuk zoom out.

Namun, bug Instagram telah membuat swipe up melakukan zoom in (pembesaran gambar) ke level maksimum. Tentunya hal ini sangat mengganggu pengguna yang merekam Stories langsung dari kamera Instagram.

Masih belum jelas apakah bug ini memengaruhi seluruh pengguna Instagram di iOS. Namun, 9to5Mac mampu mereproduksinya di beberapa model iPhone yang menjalankan iOS 16 dan iOS 17 beta.

 

2 dari 4 halaman

Tidak Ditemukan di Android

Meski begitu, tim tidak bisa menemukan bug ini di ponsel Android. Itu memperlihatkan masalah terkait dengan aplikasi Instagram di iOS.

Sayangnya menurut sumber yang sama, Meta belum mengakui adanya bug tersebut. Solusi yang bisa dilakukan hingga bug diatasi resmi juga diberikan oleh 9to5Mac.

Pengguna bisa memperbesar atau zoom in secara manual menggunakan mencubit alih-alih menggeser ke atas dan bawah. Ketika menggunakan gerakan mencubit, zoom in akan berfungsi sesuai yang diharapkan.

Untuk mempermudah, pengguna juga bisa mengaktifkan Mode Hands-Free di kamera Instagram sehingga kamu tidak perlu menahan tombol rekam saat menangani zoom.

Karena Apple tidak mengizinkan pengguna menurunkan versi aplikasi yang diinstal melalui App Store, pengguna harus menunggu hingga Meta merilis versi baru dari aplikasi Instagram di App Store.

3 dari 4 halaman

Hacker Retas Akun Instagram

Berkaitan dengan Instagram, Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pemuda berinisial A (19) dan MRP (21) atas kasus tindak pidana pengancaman serta pemerasan dengan modus meretas (hack) akun Instagram korban.

"Telah berhasil mengungkap kasus dan melakukan penangkapan terhadap dua tersangka," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Minggu (13/8/2023).

Kasus ini berawal dari, tersangka MRP yang menghubungi korban melalui akun WhatsApp nomor 08579.....33. dengan memakai foto profil milik korban. Korban dikirimkan pesan kurang lebih 'ke hack ya akun Instagramnya?'.

"MRP meretas akun Instagram korban dengan username @arlanlukman, kemudian menghubungi korban mengatakan bahwa akun Instagram milik korban dengan username @arlanlukman telah diambil alih," kata Ade.

"Dan tersangka MRP meminta sejumlah uang kepada korban dengan diiming-imingi Instagram milik korban akan dikembalikan," tambah Ade.

Lewat akun tersebut, MRP turut mengancam memiliki tim sebanyak 10 orang. MRP meminta tebusan sebesar Rp10.000.000 untuk mengembalikan akun Instagram korban.

4 dari 4 halaman

Korban Kirim Belasan Juta

"Kemudian korban mengirimkan sejumlah uang dengan total Rp12.500.000 ke rekening Bank BRI atas nama IH," jelasnya.

Belasan juta dari korbang dikirim ke rekening yang dibuat A, yang sedari awal bertugas untuk menampung uang hasil tindak pidana MRP.

Namun, setelah uang dikirim akun korban tidak kunjung dikembalikan. MRP kembali melakuan pemerasan dengan mengancam untuk menyebarkan data dan informasi milik korban berbekal data dan informasi yang tersimpan di IG korban.

"Akun WhatsApp tersebut meminta ditransferkan kembali kepada korban sejumlah Rp100.000.000. Namun korban keberatan dan kemudian melaporkan kepada polisi," ujar Ade.

Setelah diusut, kata Ade, penyidik pun berhasil menangkap tersangka A di Dusun Polewali, Mattunru Tunrue, Cempa, Pinrang, Sulawesi Selatan pada Rabu (9/8/2023).

Berdasarkan hasil pengembangan penyidik kembali menangkap MRP di Jalan Manunggal, Bukit Harapan, Soreang, Kota Pare-Pare, Sulawesi Selatan.

"Melakukan pengembangan sidik untuk menelusuri para korban lainnya yang pernah menjadi korban para tersangka," kata Ade.