Sukses

Meta Mau Rilis Layanan Facebook dan Instagram Berbayar Bebas Iklan di Eropa?

Meta disebut punya wacana untuk menghadirkan Facebook dan Instagram berbayar yang bebas iklan di Eropa.

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah kabar menyebutkan bahwa Meta punya wacana menghadirkan paket berbayar Facebook dan Instagram di Eropa, yang memungkinkan pengguna untuk terhindar dari iklan.

Laporan The New York Times, perusahaan induk Facebook itu tengah mempertimbangkan langganan berbayar untuk media sosial mereka di Eropa.

Menurut narasumber "orang dalam" berita itu, langkah ini adalah upaya Meta untuk meredakan kekhawatiran pemerintah Uni Eropa, terkait privasi data dan iklan.

Meski begitu, kabar ini belum dikonfirmasi oleh pihak Meta Eropa, sehingga tidak ada informasi tentang harga, tanggal rilis, atau apakah paket ini benar-benar akan diluncurkan atau sekadar wacana.

Mengutip The Verge, Rabu (6/9/2023), Meta diketahui sedang menghadapi Uni Eropa dan regulator di wilayah Eropa lainnya, terkait dugaan pelanggaran privasi dari layanan ad-tracking dan transfer datanya.

Data Protection Commission Irlandia, sempat mendenda Meta USD 1,3 miliar, karena mentransfer data pengguna Eropa ke Amerika Serikat, yang melanggar GDPR (General Data Protection Regulation).

Wacana Instagram dan Facebook bebas iklan berbayar pun disebut untuk mengatasi aturan Uni Eropa, yang telah mengurangi beberapa metode pengumpulan data Meta yang paling menguntungkan.

Dikutip dari Engadget, Meta melaporkan di bulan April 2023, periklanan di Uni Eropa menyimbang 10 persen dari total pendapatan perusahaan.

The New York Times menyebut, Meta juga akan tetap menghadirkan media sosial Facebook dan Instagram gratis namun tetap menampilkan iklan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Meta Tunda Rilis Threads di Uni Eropa

Terkait aturan di Uni Eropa ini, Meta bahkan juga terpaksa menunda perilisan jejaring sosial baru Instagram, Threads.

Disebutkan, Meta belum mempersiapkan layanan di Eropa, yang sesuai dengan aturan otoritas perlindungan data Irlandia, Data Protection Commission (DPC).

Dilaporkan Independent.ie, seorang juru bicara Meta juga mengatakan kepada DPC bahwa jejaring sosial yang digadang-gadang jadi pesaing Twitter itu, belum akan dirilis di Uni Eropa "pada saat ini."

Hal tersebut karena Meta "belum menyiapkan layanan untuk peluncuran Eropa di luar Inggris Raya, yang tidak sepenuhnya diatur oleh aturan privasi GDPR atau UE."

Kepada Engadget, dikutip Kamis (6/7/2023), Meta juga telah mengonfirmasi laporan ini, dengan menyebut Threads belum akan dirilis di Uni Eropa, meski akan tetap ada di sana di waktu yang akan datang.

Menurut orang-orang yang mengetahui masalah ini, penundaan tersebut sebagian besar disebabkan oleh Digital Markets Act (DMA) Uni Eropa yang akan datang, yang baru berlaku pada tahun 2024.

3 dari 4 halaman

Meta Harus Berhati-Hati

Dilaporkan, sebagai salah satu dari tujuh "Gatekeeper" raksasa teknologi, Meta ingin memastikan kepatuhan mereka terhadap DMA, khususnya seputar aturan untuk berbagi data antar aplikasi.

Threads dibangun di atas infrastruktur Instagram, serta bisa mengimpor data dari Instagram, termasuk informasi iklan dan perilaku pengguna, sesuai dengan kebijakan yang tercantum di deskripsi aplikasinya.

Meta harus berhati-hati mengingat Uni Eropa baru-baru ini, mendenda WhatsApp hingga € 225 juta, karena tidak memberikan rincian yang cukup soal bagaimana mereka membagikan data pengguna dengan Facebook.

Uni Eropa juga baru-baru ini memutuskan bahwa Meta, harus mendapatkan persetujuan dari pengguna, sebelum menampilkan iklan yang dipersonalisasi di wilayah tersebut.

Meski begitu, tertundanya rilis Threads di Uni Eropa, menurut sumber Engadget, bukan disebabkan masalah privasi yang spesifik.

4 dari 4 halaman

Norwegia Denda Meta Rp 1,4 Miliar

Sebelumnya, induk Facebook, Meta, bakal dikenakan denda 1 juta crown atau USD 98,500 (setara Rp 1,4 miliar) per hari karena masalah pelanggaran data beberapa waktu lalu.

Informasi ini diungkapkan oleh otoritas perlindungan data Norwegia. Denda yang bakal diterapkan kepada Meta ini diyakini memiliki implikasi lebih luas bagi bisnis Meta di Eropa.

Mengutip Reuters, Rabu (9/8/2023), regulator data Irlandia, Datatilsynet, mengungkap pada 17 Juli lalu bahwa perusahaan akan dikenakan denda jika tidak menangani masalah pelanggaran privasi yang ditemukan oleh regulator.

Sebagai respon, Meta Platforms meminta ke pengadilan di Norwegia untuk menghentikan sanksi denda yang dikenakan regulator.

Kepada pengadilan, Meta meminta pemutusan sementara terhadap perintah tersebut. Petisinya akan diajukan pada 22 Agustus, selama dua hari sidang. Datatilsynet mengatakan, Meta Facebook berupaya untuk menghentikan pengenaan denda tersebut.

Datatilsynet menyebut, Meta tidak bisa memanen data pengguna di Norwegia. Dalam hal ini, data pribadi yang dimaksud berbentuk lokasi fisik pengguna. Di mana, data ini dipakai untuk menargetkan iklan ke si pengguna.

Regulator menyebut praktik ini sebagai behavioural advertising, sebuah model bisnis yang umum dipakai oleh perusahaan teknologi besar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.