Sukses

TikTok Gandeng Lembaga Cek Fakta untuk Depak Konten Hoaks Sepanjang Pemilu 2024

TikTok Indonesia bekerja sama dengan AFP, Mafindo, dan Perludem untuk awasi konten Pemilu 2024

Liputan6.com, Jakarta - Platform berbagi video digital TikTok, berkolaborasi dengan sejumlah mitra pemeriksa fakta independen dan kredibel di Indonesia dalam rangka Pemilu 2024 damai. 

Disampaikan oleh perwakilan Indonesia di Dewan Keamanan TikTok wilayah Asia Tenggara, Anita Wahid, Dewan Keamanan TikTok mengharapkan adanya upaya memperkuat perlindungan keamanan terutama menjelang Pemilu Indonesia tahun 2024. 

"Meningkatnya penggunaan platform digital di tengah masyarakat perlu diimbangi dengan peningkatan literasi digital, khususnya menjelang Pemilu 2024,” kata Anita Wahid saat konferensi pers, Senin 16 Oktober 2023.

Momen ini juga mempertegas pentingnya kolaborasi antar platform, pemerintah, organisasi pemeriksa fakta, lembaga riset, media dan masyarakat dalam memerangi misinformasi. 

Anita juga menegaskan bahwa setiap pihak memiliki tanggung jawabnya masing-masing dalam menciptakan lingkungan digital yang aman dan positif. Oleh karenanya, TikTok berupaya menggandeng beberapa pihak untuk memberikan wawasan kepada pengguna media sosial.

Beberapa pihak yang digandeng TikTok Indonesia diantaranya Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), dan Agence-France Presse (AFP) Indonesia.

"Kami percaya bahwa menciptakan lingkungan digital yang aman dan positif merupakan tanggung jawab semua pihak, termasuk TikTok,” jelas Anbar Jayadi, Outreach and Partnerships, Trust and Safety, TikTok Indonesia.

Menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, perusahaan asal Tiongkok ini ingin memperketat pengawasan persebaran konten. Pasalnya, selama kurun waktu Januari hingga September 2023, telah ditemukan kurang lebih 1700 konten hoaks, dan 54 persen merupakan isu politik.

Dengan ini juga, Perludem sekaligus Mafindo menciptakan inisiasi koalisi lawan disinformasi Pemilu dengan menggabungkan berbagai pihak cek fakta maupun organisasi non-profit untuk memantapkan tugas mereka.

Pihaknya telah bekerja sama dengan TikTok, salah satunya melalui program Creator Safety Workshop yang memberikan wawasan mengenai misinformasi dan disinformasi kepada konten kreator.

2 dari 5 halaman

Akan Luncurkan Laman Khusus

Lebih lanjut mengenai kerja sama ini, TikTok hendak buatkan sebuah laman khusus pemilu yang diberi nama Election Hub. Nantinya, di laman ini pengguna akan menemukan berbagai informasi penting yang berkaitan dengan Pemilu 2024.

Akan diluncurkan menjelang kampanye, Election Hub memberikan pihak terkait seperti Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu), dan juga Mafindo sebagai sumber utama menyampaikan fakta dan melawan hoaks di platform ini.

Ini merupakan bentuk evaluasi dan refleksi dari ajang Pemilu 2019. Pada tahun tersebut, pihak cek fakta merasa bahwa konten cek fakta mereka masih tertimbun oleh derasnya arus informasi hoaks. Oleh karenanya, penting untuk adanya moderasi khusus agar hal ini tidak terjadi lagi.

Lebih lanjut, TikTok juga akan melarang iklan berbau politik di platform mereka. Para akun politisi maupun partai politik nantinya tetap dapat membuat konten, akan tetapi tidak akan bisa melakukan promosi melalui iklan.

TikTok juga meningkatkan pedoman komunitas, terutama pada bagian originalitas konten guna mengurangi upaya curang para akun politik dalam mengkampanyekan konten mereka, termasuk melarang endorse dan pembelian likes.

Tak hanya itu, pengguna nantinya juga dapat melaporkan konten yang mungkin dapat diasosiasikan dengan kampanye terselubung sebuah akun politik. Nantinya, pihak moderator akan memberikan konten tersebut untuk ditelisik lagi oleh pihak cek fakta.

Setelah mendapat arahan dari pihak cek fakta, TikTok akan menindak tegas konten dan akun yang dengan sengaja melanggar pedoman komunitas mereka.

3 dari 5 halaman

Bawaslu Gandeng TikTok untuk Awasi Persebaran Konten Terkait Pemilu 2024

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu) umumkan kerja sama dengan platform digital terkemuka, TikTok, melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di kantor Pusat Bawaslu, Jakarta, Senin 18 September 2023.

Kerja sama ini dalam rangka pengawasan dan penanganan konten disinformasi dan percepatan penyebarluasan informasi terkait Pemilu 2024. Tujuan kolaborasi ini adalah untuk menyediakan dan memberikan informasi akurat kepada masyarakat.

"Kami senang dapat memulai kemitraan inovatif ini dengan TikTok, dan mendapatkan kesempatan untuk memanfaatkan kekuatan teknologi guna mencapai pemilu yang adil dan transparan," ujar Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, dalam acara di Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin (18/9/2023). 

Rahmat berharap kerja sama Bawaslu dengan TikTok ini dapat membantu memberikan informasi akurat yang berasal dari sumber resmi dan terpercaya bagi pemilih. Selain itu kerja sama ini diharapkan bisa menginspirasi pemilih untuk terlibat secara secara online yang bertanggung jawab.

Terlebih lagi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan bahwa sebanyak 204,8 juta individu akan menggunakan hak politik mereka pada pemilu 2024 mendatang. 

Sebanyak 31,23 persen dari total pemilih, atau sekitar 64 juta orang, berusia antara 17-30 tahun. Pada saat yang sama, kelompok usia ini juga mendominasi pengguna internet. 

Menurut sebuah studi yang diterbitkan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada tahun 2022, tingkat penetrasi di antara pengguna internet pada kelompok usia 13-18 tahun telah mencapai 99,81 persen dan kelompok usia 19-34 tahun telah mencapai  98,64 persen.

Lalu apa yang alasan Bawaslu berkerja sama dengan TikTok terkait dengan Pemilu 2024?

4 dari 5 halaman

Upaya untuk Ciptakan Lingkungan Digital yang Aman

Masih mengenai kerja sama ini, Head of Public Policy and Government Relations TikTok Indonesia Firry Wahid, menerangkan, pihaknya mengutamakan keamanan pengguna. 

TikTok juga berkomitmen untuk menyediakan lingkungan digital yang aman bagi pengguna dan menjaga integritas pemilu melalui kebijakan dan sumber daya yang holistik dalam aplikasi mereka

“Melalui kemitraan dengan Bawaslu, kami menegaskan komitmen kami untuk menjaga integritas pemilu, termasuk melawan penyebaran misinformasi guna menciptakan ruang digital yang aman dan nyaman bagi semua pengguna kami di Indonesia," ujarnya.

Upaya TikTok dalam menjaga keamanan platform mencakup tindakan seperti menghapus konten yang melanggar Panduan Komunitas TikTok (Community Guidelines) dengan memanfaatkan kombinasi teknologi, kebijakan, dan moderasi. 

TikTok secara proaktif menyaring dan menghapus informasi yang bersifat mis/disinformasi yang berpotensi menyesatkan, termasuk mengenai pemilu. 

TikTok juga akan mengingatkan pengguna untuk mempertimbangkan kembali video yang akan diunggah jika terbukti mengandung konten yang belum terverifikasi. 

Ketika fact-checker TikTok menemukan konten yang tidak memenuhi syarat, video tersebut tidak akan direkomendasikan di halaman For You (FYP). Bahkan, konten tersebut juga bisa dihapus dari platform. TikTok juga akan mencegah akun yang mencoba mengunggah konten serupa berulang kali.BACA JUGA:

5 dari 5 halaman

Infografis: Putuskan Sistem Pemilu Tetap Proporsional Terbuka