Liputan6.com, Jakarta - Beberapa waktu lalu sempat viral mengenai dugaan beberapa streamer game di YouTube, yang menerima donasi untuk promosi situs judi online.
Terkait hal ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyerahkan penindakan para streamer atau influencer yang diduga menerima promosi judi online tersebut pada aparat penegak hukum.
Baca Juga
Meski begitu, ia mengatakan bahwa kementeriannya juga sudah menghubungi pihak Google, selaku induk YouTube, terkait beredarnya promosi dan iklan judi online di platform berbagi video tersebut.
Advertisement
"Itu dikejar juga, kita take down juga (iklan judi online). Kita laporkan ke platform, dalam hal ini ke Google," kata Menkominfo dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (20/10/2023).
"Kalau soal penindakan hukum itu urusannya aparat penegak hukum, bukan urusannya Kominfo. Kominfo soal platform, soal teknologi, soal sarana dan prasarana telekomunikasi," kata Budi Arie.
Sebelumnya, skena kreator gaming dan esports di Indonesia diramaikan dengan beberapa streamer game Mobile Legends: Bang Bang (MLBB) di YouTube, yang mendapatkan donasi dari situs judi online.
Beberapa pihak bahkan sempat menduga mereka memang sengaja mempromosikan situs judi online tersebut, tapi dengan modus melalui donasi saat live streaming.
Saweran dari situs judi online ini bahkan bisa mencapai puluhan juta rupiah dalam satu kali streaming. Sang streamer juga biasanya meneriakkan kata-kata seperti "gacor", "depo", atau "cair sekarang" mereka sudah mengantongi uang tak sedikit.
Moonton Buka Suara Soal Streamer MLBB Disawer Judi Online
Kepada Tekno Liputan6.com, Kementerian Kominfo sebelumnya juga mengaku sudah melaporkan temuan-temuan ini ke pihak YouTube, serta tengah melakukan investigasi.
"Sudah dilaporkan ke YouTube dan kami sedang melakukan investigasi mencari pelakunya," kata Usman Kansong, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik, melalui pesan singkat, Senin (9/10/2023).
Masalah ini juga mendapatkan sorotan dari Moonton, pengembang game Mobile Legends.
Melalui postingan di Instagram MPL Indonesia, Moonton Games bersama MPL dan MDL ID menyatakan sikap menentang keras aktivitas perjudian online dan aktivitas berdampak negatif pada generasi muda Indonesia.
"Dalam peraturan kami, terdapat aturan jelas melarang pemain dan tim terlibat dalam aktivitas ilegal, termasuk perjudian online," kutip Moonton di IG MPL Indonesia, Kamis (12/10/2023).
Moonton menambahkan, "Kami tidak mendukung promosi atau penyebaran aktivitas perjudian online oleh streamer MLBB atau content creator, baik secara langsung maupun tidak langsung."
Advertisement
Update Pemberantasan Judi Online Kominfo
Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan kalau dari Juli hingga Oktober 2023, mereka telah memberantas lebih dari 452 ribu konten judi online
"Dari 18 Juli hingga 18 Oktober 2023, kami sudah mengeksekusi pemutusan akses 425.506 konten perjudian," kata Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi dalam konferensi pers, Senin (20/10/2023).
Budi mengatakan, 237.098 konten di antaranya berasal dari situs, alamat internet protocol, IP address; 17.235 dari file sharing; dan 171.175 dari media sosial.
Menkominfo menambahkan, penyedia layanan internet dan operator seluler juga diminta terus meningkatkan upaya pemberantasan dengan memastikan ketepatan sinkronisasi sistemnya, pada database situs konten judi.
ISP dan operator seluler juga diminta untuk dengan segera menindaklanjuti permintaan pemutusan akses terhadap konten judi online oleh Kementerian Kominfo.
Pemblokiran Rekening Terkait Judi Online
Terkait pemblokiran rekening yang terkait dengan judi online, Menkominfo sudah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memblokir 2.760 rekening sejak 17 Juli sampai 18 Oktober 2023.
"Kami juga telah meminta agar Bank Indonesia, meningkatkan upaya pencegahan aktivitas perjudian online," kata Budi Arie.
Lebih lanjut, Menkominfo pun mengatakan bahwa upaya pencegahan di Bank Indonesia ini juga sudah mencakup sistem pembayaran seperti platform e-wallet.
Dalam kesempatan tersebut, Budi Arie mengatakan bahwa estimasi nilai dari judi online bisa mencapai Rp 160 triliun sampai 350 triliun dalam satu tahun.
(Dio/Dam)
Advertisement