Sukses

Meta Dorong Orangtua Bertanggung Jawab atas Penggunaan Media Sosial Remaja

Meta mengupayakan undang-undang yang mewajibkan orangtua memberikan persetujuan untuk pengunduhan aplikasi remaja.

Liputan6.com, Jakarta - Meta mengupayakan undang-undang yang mengharuskan orangtua untuk menyetujui pengunduhan aplikasi remaja. 

Mengutip Tech Crunch, Sabtu (2/12/2023), Meta mengusulkan pergeseran tanggung jawab pengawasan penggunaan media sosial remaja kembali ke orangtua dan juga toko aplikasi yang menyediakan media sosial tersebut.

Dalam posting blog-nya, Kepala Keamanan Global Meta Antigone Davis, menekankan bahwa orangtua seharusnya bertanggung jawab atas persetujuan pengunduhan aplikasi remaja mereka. 

Meta juga menyatakan dukungannya terhadap undang-undang federal yang memerlukan persetujuan orangtua untuk pengunduhan aplikasi bagi pengguna di bawah usia 16 tahun.

Meta merujuk pada penelitian Pew yang menunjukkan bahwa 81 persen orang dewasa di AS mendukung persetujuan orangtua untuk pembuatan akun media sosial remaja. 

Namun, Meta menyadari bahwa belum ada kesepakatan seputar siapa yang seharusnya bertanggung jawab mengontrol akses remaja ke media sosial dan bagaimana aplikasi seharusnya beroperasi untuk melindungi mereka.

Sebuah koalisi dari 42 negara bagian dan Washington D.C. saat ini menggugat Meta terkait bahaya yang ditimbulkan pada remaja, dengan merujuk pada temuan Frances Haugen, mantan karyawan Meta. 

Meskipun Meta telah menambahkan fitur keamanan, seperti kontrol orangtua, Arturo Bejar, pelapor kedua Meta, mengungkapkan kekhawatirannya bahwa pendekatan ini belum cukup efektif dalam melindungi remaja.

 
2 dari 5 halaman

Upaya Meta

Meta berusaha menambahkan fitur yang membatasi akses remaja ke konten, melindungi privasi, dan membatasi penargetan iklan.

Posting blog ini sebagian respons terhadap klaim Bejar dan mencerminkan pemikiran Meta yang telah lama direncanakan.

Meta juga mengajukan pertimbangan terhadap kurangnya tindakan Kongres dalam mengesahkan peraturan keselamatan anak online, menyarankan bahwa toko aplikasi perlu menegakkan pedoman usia. 

Ini dapat menjadi tanggapan terhadap kebutuhan untuk peraturan keselamatan anak online di tingkat federal, seperti yang belum tercapai oleh undang-undang seperti KOSA.

Beberapa negara bagian, seperti Utah, telah mengambil langkah-langkah legislatif untuk mengatasi isu ini secara mandiri.

3 dari 5 halaman

Tak Hanya Meta

Montana baru-baru ini menjadi negara bagian pertama yang melarang TikTok, dengan klaim bahwa aplikasi tersebut digunakan oleh Partai Komunis Cina untuk memata-matai warga Amerika. 

Namun, ancaman yang dihadapi oleh Meta tidak terkait dengan kekuatan asing mengumpulkan data, melainkan lebih pada risiko kesehatan mental remaja, masalah perbandingan tubuh, dan paparan predator seksual. 

Meta mungkin menghadapi tantangan serupa dari negara-negara bagian lain setelah RUU TikTok disahkan.

Meskipun biaya untuk mematuhi peraturan negara bagian bisa menjadi beban bagi Meta, Kepala Keamanan Global Antigone Davis mengklaim bahwa ini dapat mengakibatkan kurangnya perlindungan konsisten bagi remaja. 

Davis menyatakan bahwa undang-undang media sosial yang berbeda di setiap negara bagian akan membuat remaja tidak terlindungi secara konsisten.

4 dari 5 halaman

Pentingnya Persetujuan Orangtua bagi Meta

Meta mengusulkan pendekatan yang memberi tanggung jawab lebih besar kepada orangtua dalam mengelola unduhan aplikasi remaja, mengalihkan beban kembali kepada toko aplikasi dan orangtua. 

Namun, kritikus, seperti Sacha Haworth dari Tech Oversight Project menyatakan bahwa Meta seharusnya lebih memperhitungkan keamanan dan privasi anak-anak dalam merancang produknya, alih-alih menyalahkan orangtua dan perusahaan lain.

Sebagian menganggap posisi Meta sebagai ekstrem, karena peringkat hiburan lain, seperti TV, film, atau video game, dianggap sebagai pedoman bagi orangtua, bukan hukum. 

Haworth menegaskan bahwa meskipun Google dan Apple juga perlu meningkatkan perlindungan anak-anak di platform mereka, Meta tidak terbebas dari tanggung jawab atas kelalaian yang disengaja selama bertahun-tahun.

5 dari 5 halaman

Infografis: Kenaikan Jumlah Pengguna Media Sosial di Indonesia