Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mewanti-wanti pengguna WhatsApp, apabila lebih bijak dan berhati-hati apabila ingin meneruskan informasi yang terkait dengan Pemilu 2024.
Hal ini disampaikan Menkominfo dalam Keynote Speech Seminar dan Workshop Lawan Misinformasi untuk Pemilu Sehat Kota Bandudng, secara virtual dari Jakarta Pusat, Kamis (16/11/2023).
Baca Juga
"Saya ingin menyampaikan imbauan kepada para pengguna WhatsApp di seluruh penjuru tanah air. Saya mohon kepada saudara-saudaraku, bapak-bapak, ibu-ibu, dan semua pengguna WhatsApp tolong kendalikan jempolnya," ujarnya.
Advertisement
Menurut Budi, masyarakat harus selalu melakukan cek dan recheck, atau mencari kebenaran informasi yang diterima, sebelum meneruskannya melalui kanal lain. Hal ini demi mencegah penyebaran informasi yang keliru atau misinformasi.
"Sebelum mempercayai dan forward pesan-pesan WA ke orang lain, cek dulu kebenaran informasinya," kata Menkominfo, seperti dikutip dari siaran pers. "Jika pesan atau konten meragukan, tidak jelas sumbernya, provokatif dan manipulatif maka sebaiknya tidak usah ikut disebar."
Menurut Budi, masyarakat juga bisa menjadi agen yang dapat meluruskan berbagai informasi hoaks atau menyesatkan.
"Misalnya dengan mengirimkan stempel hoaks dari Kominfo atau lembaga pengecek fakta lainnya untuk mengcounter disinfomasi yang beredar. Karena kolaborasi multistakeholder adalah kunci perwujudan pemilu yang damai," kata Budi.
Sementara, untuk platform digital seperti WhatsApp dan platform lain milik Meta, Menkominfo juga meminta agar penyelenggara dapat ikut mengawal pelaksanaan Pemilu 2024, dengan membuka posko untuk menangani konten-konten hoaks dan negatif.
Posko Siaga Pemilu
"Secara khusus pada kesempatan ini saya meminta kepada WhatsApp dan Meta untuk mencurahkan energi lebih dan sumber daya secara optimal untuk menjaga ruang digital dengan membuat Posko Siaga Pemilu Meta," katanya.
Menurutnya, keberadaan posko ini akan bisa menjadi sarana koordinasi, untuk menghalau hoaks dan konten-konten negatif yang dilarang, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Posko ini harus beroperasi 24 jam non stop sepanjang masa Pemilu. Jika memungkinkan, saya minta Meta membuat posko ini di Kantor Kominfo agar koordinasi kita bisa lebih cepat dan gesit," imbuhnya.
Menkominfo pun meminta agar Kampanye Pemilu Damai 2024 dilakukan, agar menjaga ruang digital tetap aman dan sehat.
"Pesan ini merupakan upaya bersama untuk meningkatkan partisipasi pemilih, memastikan hak untuk memilih dan dipilih, mencegah perpecahan serta mencegah penyebaran disinformasi," pungkasnya.
Seminar dan Workshop Lawan Misinformasi untuk Pemilu Sehat sendiri merupakan kolaborasi antara Meta, Kementerian Kominfo, dan Badan Pengawas Pemilu. Kegiatan tersebut telah berlangsung di delapan kota, termasuk kota Bandung sebagai lokasi terakhir.
Advertisement
Kominfo Gaet Meta hingga Google Lawan Hoaks Pemilu 2024
Di kesempatan berbeda, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan kementeriannya sudah menggandeng berbagai platform media sosial (medsos), untuk memerangi hoaks dan disinformasi Pemilu 2024.
Menurut Menkominfo, platform media sosial dan digital juga sudah memiliki kampanyenya masing-masing, terkait Pemilu 2024 di Tanah Air.
"Meta punya #BijakBersuara. Jadi kami sudah berdiskusi, bekerja sama dengan Meta, untuk mendukung terwujudnya Pemilu Damai 2024," kata Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (27/10/2023).
"Dengan Google juga ada Yuk Pahami Pemilu. Jadi untuk sama-sama kita menghindari narasi-narasi atau hoaks yang bertebaran di platform social media, termasuk yang lain di TikTok, dan lain-lain," imbuh Budi.
Menkominfo juga mengatakan platform-platform ini sudah punya komitmen untuk segera mencabut atau menghapus konten-konten yang teridentifikasi sebagai hoaks dan melanggar UU ITE.
"Komitmennya sudah jelas. Jadi selalu kalau ada hoaks, cepat, dalam waktu kurang lebih 1x24 jam, sudah di-takedown dari platform," kata Menkominfo Budi Arie.
Langkah takedown konten hoaks sendiri bertujuan untuk menghambat atau menghilangkan penyebarannya dari platform media sosial.
Â
Koordinasi dengan Penegak Hukum
Sementara soal penindakan atau langkah hukum, Budi mengatakan mereka akan mengacu ke Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta UU Pemilu.
"Soal proses hukum pasti kami berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk sama-sama kita menangani masalah hoaks di ranah digital," kata Budi Arie.
Ia menambahkan, jika melihat dari pemilu-pemilu sebelumnya, biasanya pelanggaran dilakukan oleh tim kampanye non-resmi atau bayangan.
"Tapi pasti akan kita teruskan ke ranah hukum, jika dipandang betul-betul memenuhi unsur-unsur perbuatan melawan hukum," kata Menteri Kominfo menegaskan.
Advertisement