Sukses

Pemilik WhatsApp Channel di iOS Kini Bisa Tambah Admin Baru

WhatsApp, dilaporkan meluncurkan fitur baru untuk iOS, yang memungkinkan pemilik saluran (channel) bisa mengundang admin baru.

Liputan6.com, Jakarta - WhatsApp meluncurkan fitur baru yang memungkinkan pemilik saluran (channel) bisa mengundang admin baru. 

Fitur ini tersedia untuk beberapa penguji beta yang menginstal versi terbaru WhatsApp beta untuk iOS dari aplikasi TestFlight.

Penyempurnaan ini dirancang untuk agar pemilik WhatsApp Channel memiliki kontrol administratif tingkat lanjut dan kemampuan delegasi yang lebih baik. Demikian sebagaimana dikutip dari News18, Senin (4/12/2023).

Pemilik saluran bisa menemukan fitur "Undang Admin" di layar informasi saluran. Dengan menekan opsi tersebut, mereka dapat memilih kontak yang ingin dijadikan admin saluran. Adapun jumlah maksimal undangan admin sebanyak 15 kontak.

Sesuai laporan WABetaInfo, kontak yang ditunjuk sebagai admin baru akan menerima undangan, sehingga mendapatkan akses administratif ke saluran terkait. 

Dengan menerima undangan untuk menjadi admin saluran WhatsApp, mereka akan bisa mengubah detail saluran, termasuk nama, ikon, dan deskripsi. 

Selain itu, admin saluran baru juga akan bisa mengedit pengaturan saluran dan mengontrol emoji mana yang diizinkan untuk bereaksi dalam saluran.

Namun, tidak hanya mencakup tugas administratif, admin baru juga bisa membuat dan berbagi konten sekaligus mengawasi pembaruan konten yang ada di saluran, baik milik mereka sendiri atau dibagikan oleh admin lain, melalui pengeditan atau penghapusan. 

Meski demikian, ada beberapa hal yang tidak bisa dilakukan oleh admin, seperti ketidakmampuan untuk menambah atau menghapus admin lain dan larangan menghapus seluruh saluran.

“Kami percaya bahwa pengendalian ini memastikan pendekatan yang seimbang dengan memfasilitasi pengelolaan channel kolaboratif sambil menjaga perlindungan penting untuk saluran tersebut,” kata WABetaInfo.

2 dari 4 halaman

WhatsApp Siapkan Fitur Baru untuk Channel yang Diblokir, Pengguna Bisa Ajukan Banding

Sebelumnya, WhatsApp juga dilaporkan sedang mengerjakan fitur baru yang memungkinkan pemilik saluran (channel) meminta peninjauan (banding) apabila saluran mereka ditangguhkan.

Tujuan dari dihadirkannya fitur baru ini adalah menyediakan mekanisme bagi pemilik saluran untuk mengatasi setiap perbedaan atau kesalahpahaman yang menyebabkan penangguhan. Demikian seperti dikutip dari News18, Jumat (24/11/2023).

“Berkat pembaruan WhatsApp beta terbaru untuk Android 2.23.25.9, yang tersedia di Google Play Store, kami menemukan fitur baru untuk saluran yang ditangguhkan,” ungkap WABetaaInfo.

Dengan adanya fitur peninjauan WhatsApp Channel ini, bisa memberikan rasa keadilan kepada pemilik saluran dan mengurangi penangguhan yang salah atau tidak disengaja. 

Mengingat peninjauan otomatis sering kali dilakukan berdasarkan algoritma atau kriteria yang telah ditentukan sebelumnya untuk menegakkan kebijakan platform. 

Namun, meskipun algoritma ini efisien, mungkin tidak selalu sempurna dan dapat mengakibatkan kesalahan. Maka dari itu, fitur ini dihadirkan agar pemilik saluran dapat meminta peninjauan atas saluran mereka yang ditangguhkan.

“Mengizinkan pemilik channel untuk meminta peninjauan manual memberikan peluang untuk memperbaiki keputusan yang tidak disengaja atau salah, dan memastikan saluran yang ditangguhkan akhirnya dipulihkan,” kata laporan WABetaInfo.

3 dari 4 halaman

WhatsApp Bakal Hadirkan Fitur Username pada WhatsApp Channel

Selain itu, WhatsApp dilaporkan sedang mengerjakan fitur untuk membuat nama pengguna atau username pada WhatsApp Channel. Mengutip laporan News18, Senin (13/11/2023), fitur ini akan tersedia pada pembaruan aplikasi yang akan datang. 

“Berkat pembaruan WhatsApp beta versi 2.23.24.17 untuk Android yang tersedia di Google Play Store, kami menemukan bahwa WhatsApp sedang mengerjakan fitur untuk mengaitkan nama pengguna dengan channel,” tulis WABetaInfo.

Menurut laporan tersebut, aplikasi milik Meta ini sedang berupaya menghadirkan dukungan handler untuk channel. Artinya, channel tertentu dapat dibuka dengan menggunakan username pemiliknya.

Pembaruan ini mencakup fungsionalitas tambahan untuk channel, seperti tautan channel yang dipersonalisasi berdasarkan username mereka saat ini.

Dengan demikian akan semakin mempermudah pemilik dan pengikut channel untuk berbagi dan menemukan channel favorit mereka. Pengguna bisa berbagi informasi channel secara lebih konsisten tanpa perlu berbagi tautan yang rumit.

Selain itu, channel bisa lebih mudah dikenali dengan memiliki nama pengguna yang unik. “Menurut kami, hal ini sangat bermanfaat bagi siapa saja yang ingin membangun identitas berbeda dan membuat channelnya mudah diakses,” kata WABetaInfo.

4 dari 4 halaman

Fitur Kode Rahasia untuk Buka Chat Lock

Di samping itu, WhatsApp baru saja meluncurkan fitur baru yakni Kode Rahasia untuk chat yang terkunci. Fitur ini merupakan perluasan dari fitur Kunci Chat atau Chat Lock yang diumumkan perusahaan awal tahun ini. 

CEO Meta Mark Zuckerberg sendiri yang mengumumkan kehadirannya. Dengan fitur baru ini, pengguna WhatsApp bisa menyembunyikan obrolan terkunci dengan menggunakan kode rahasia, seperti dikutip dari Gadgets 360, Minggu (3/12/2023).

Dengan begitu, pesan-pesan yang berisi percakapan sensitif atau rahasia bisa tetap aman apabila ponsel pengguna berada di tangan orang lain. Adapun kode rahasia itu bisa berupa frasa atau kata. 

Obrolan yang tersembunyi di balik kode rahasia tidak akan terlihat di daftar obrolan utama. Obrolan tersebut hanya dapat diakses ketika kode rahasia dimasukkan di aplikasi WhatsApp.

Adapun untuk mengakses fitur ini, pengguna bisa membuka daftar obrolan yang terkunci. Kemudian ketuk titik tiga di bagian kanan atas.

Setelah itu, pilih Pengaturan Chat Lock > Aktifkan 'Sembunyikan Obrolan yang Terkunci' > Masukkan kode rahasia. Usai melakukannya, obrolan yang dikunci tidak akan muncul di laman chatting utama. 

Meskipun telah mulai diluncurkan, ada kemungkinan fitur kode rahasia ini baru akan tersedia secara global dalam beberapa bulan mendatang. Selain itu, belum ada kabar apakah fitur ini akan hadir di WhatsApp untuk Desktop.

Video Terkini