Sukses

Waduh! Pemerintah Gunakan Notifikasi untuk Mata-Matai Pengguna Google dan Apple

Senator AS Ron Wyden mengungkapkan, pemerintah diduga memata-mati pengguna Apple dan Google lewat notifikasi aplikasi. Ia meminta transparansi dari kedua perusahaan tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah kabar mengejutkan diungkap oleh senator Amerika Serikat (AS), Ron Wyden. Ia mengatakan, pemerintah memata-matai pengguna ponsel di Amerika Serikat.

Mengutip Reuters, Senin (11/12/2023), pemerintah memata-matai pengguna Apple dan Google lewat notifikasi aplikasi.

Dalam surat senator Ron Wyden ke Departemen Kehakiman, dia mengatakan "agensi pemerintah di negara asing meminta data notifikasi dari Alphabet--induk Google--dan Apple."

Wyden menyebutkan, "karena notifikasi di smartphone, seperti email, update berita, dan media sosial itu dikirim melalui server Apple dan Google."

"Data tersebut berpotensi mengungkap informasi tentang bagaimana seseorang menggunakan aplikasi tertentu," jelas Ron Wyden dalam suratnya.

Ron Wyden sendiri mengungkap kekhawatirannya tersebut, dengan menyatakan Google dan Apple memiliki posisi penting memfasilitasi pemerintah untuk memata-mati pengguna.

Disebutkan, pemerintah dapat memaksa Apple dan Google menyerahkan data atau informasi ini, sama seperti mereka dapat dipaksa membagikan informasi sensitif lainnya.

“Apple dan Google harus bersikap transparan mengenai tuntutan hukum mereka terima, terutama dari pemerintah asing, seperti halnya perusahaan-perusahaan tersebut secara rutin memberi tahu pengguna tentang jenis permintaan data lainnya dari pemerintah,” tulis Wyden.

“Saya akan meminta DOJ mencabut atau mengubah kebijakan apa pun yang menghambat transparansi ini.”

Respons Apple dan Google

Terkait hal ini, baik Apple dan Google telah didekati oleh pihak pemerintah asing dan AS meminta data notifikasi ini.

Juru bicara Apple, Shane Bauer menyatakan dalam email kepada TechCrunch, “Apple berkomitmen terhadap transparansi dan kami telah lama berkomitmen terhadap hal tersebut."

“Dalam kasus ini, pemerintah federal melarang kami membagikan informasi apa pun dan kini setelah metode ini diketahui publik, kami memperbarui laporan transparansi kami untuk merinci permintaan semacam ini.”

Dalam pernyataan serupa, Matt Bryant dari Google mengatakan, “Kami adalah perusahaan besar pertama menerbitkan laporan transparansi ini ke publik, berisi jumlah dan jenis permintaan pemerintah atas data pengguna, termasuk permintaan yang dirujuk oleh Senator Wyden.”

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Apa yang Harus Dilakukan Pengguna Ponsel?

Perubahan ikon Google Play lama (atas) dan baru (bawah) di bar notifikasi. (Sumber: Android Police)

Pengguna ponsel yang khawatir dengan privasi dan keamanan data mereka dapat melakukan beberapa langkah untuk mengurangi risiko pengawasan pemerintah asing, antara lain:

  • Memilih aplikasi yang memiliki kebijakan privasi yang jelas dan terpercaya, serta menghormati hak pengguna untuk mengontrol data mereka.
  • Mengaktifkan fitur enkripsi dan otentikasi yang tersedia di ponsel, seperti kunci sandi, sidik jari, atau wajah.
  • Menghindari mengunduh atau membuka tautan, file, atau pesan yang mencurigakan atau tidak dikenal, karena bisa berisi malware atau spyware.
  • Menggunakan VPN (virtual private network) atau TOR (the onion router) untuk menyembunyikan alamat IP dan lokasi pengguna saat berselancar di internet.
  • Menghapus atau menonaktifkan notifikasi aplikasi yang tidak penting atau tidak diinginkan, terutama yang berisi informasi pribadi atau sensitif.

Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, pengguna ponsel dapat lebih tenang dan aman dalam menggunakan perangkat mereka, tanpa takut menjadi sasaran mata-mata pemerintah asing.

3 dari 4 halaman

Hacker Gunakan Aplikasi Keyboard untuk Mata-matai Pengguna iPhone

Kantor Apple

Baru-baru ini, sebuah laporan mengungkapkan bahwa aplikasi keyboard pada iPhone menjadi sarana penjahat untuk mematai-matai aktivitas penggunanya.

Perusahaan keamanan Certo Software melaporkankeyboard pihak ketiga didistribusikan oleh hacker sebagai bentuk 'stalkerware'--aplikasi atau layanan spyware yang digunakan untuk memantau dan menguntit orang secara online.

Dilansir Gadgets 360, Sabtu (9//12/2023), keyboard ini bisa mengumpulkan pesan terkirim, kata sandi, riwayat penelusuran, kresidensial bank, dan teks lain yang masuk ke perangkat. Data yang diambil dari ponsel dapat dilihat oleh penguntit melalui portal web.

Diketahui, setiap aplikasi yang didistribusikan melalui App Store akan diperiksa oleh Apple, sehingga sulit untuk mendistribusikan aplikasi berbahaya di sini.

Keyboard pihak ketiga ini dipasang melalui cara lain yang memungkinkan pengembang menguji aplikasi mereka di iOS. Menurut Certo Software, peretas menggunakan TestFlight untuk mendistribusikan keyboard pihak ketiga ini kepada korban.

4 dari 4 halaman

Pelaku Kejahatan Kumpulkan Data Pribadi Korban

Logo pada Kantor Apple. (Unsplash/Trac Vu)

Setelah pengguna memasang keyboard ini, tentunya mereka akan melakukan beberapa pengaturan untuk mengaktifkannya di iPhone. Pada momen ini, peretas akan mengambil kesempatan untuk mengumpulkan data pengguna. 

Tangkapan layar dari salah satu keyboard yang dibagikan oleh Certo Software menggambarkan betapa miripnya keyboard berbahaya tersebut dengan keyboard bawaan Apple. Dengan demikian, ini menyulitkan pengguna untuk mengidentifikasi aplikasi tersebut.

Berkaitan dengan masalah keamanan ini, perusahaan keamanan mengatakan pengguna dapat melindungi diri mereka dari perangkat lunak semacam ini dengan membuka Pengaturan dan mengetuk General > Keyboard > Keyboards. 

Melalui langkah ini, pengguna iPhone bisa melihat keyboard pihak ketiga apa pun yang terpasang di perangkat, seperti SwiftKey atau Gboard.  Jika menemukan keyboard yang tidak dikenal, pengguna dapat menggunakan tombol Edit untuk menghapusnya dengan cepat. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini