Sukses

TikTok Shop Kembali Hadir di Indonesia Usai Gandeng Tokopedia

TikTok Shop dilaporkan akan kembali hadir di Indonesia setelah sempat ditutup, usai mengumumkan kemitraan dengan Tokopedia.

Liputan6.com, Jakarta - TikTok Shop yang sempat ditutup layanannya dipastikan akan kembali hadir di Indonesia. Kepastian ini diketahui menyusul kemitraan yang dilakukan antara TikTok dan GoTo.

Dalam keterangan resmi yang diterima, Senin (11/12/2023), melalui kemitraan ini, bisnis Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia akan dikombinasikan di bawah PT Tokopedia. TikTok sendiri diketahui akan memiliki pengendalian atas PT Tokopedia.

Dijelaskan lebih lanjut, nantinya fitur layanan belanja dalam aplikasi TikTok di Indonesia akan dioperasikan dan dikelola oleh PT Tokopedia. Usai bermitra, kedua perusahaan akan melakukan periode uji coba yang dilaksanakan dengan konsultasi dan pengawasan dari kementerian dan lembaga terkait.

Sebagai bagian dari masa uji coba ini, Tokopedia dan TikTok akan meluncurkan program yang diberi nama Kampanye Beli Lokal mulai 12 Desember 2023. Program ini digelar bersamaan dengan Harbolnas atau Hari Belanja Nasional.

Seperti namanya, kampanye ini akan mempromosikan berbagai jenis merchant yang fokus pada produk asal Indonesia. Kampanye Beli Lokal ini akan tersedia di aplikasi Tokopedia dan TikTok.

Melalui program ini, pengguna aplikasi TikTok nantinya akan bisa berbelanja dan berinteraksi dengan produk lokal. Dengan penggabungan kedua bisnis ini, 90 persen dari merchant yang tersedia merupakan pelaku UMKM.

Untuk diketahui, TikTok mengumumkan telah menginvestasikan USD 1,5 miliar atau setara Rp 23,4 triliun untuk mendukung operasional Tokopedia. Komitmen itu pun disebut tanpa dilusi lebih lanjut pada kepemilikan GoTo di Tokopedia.

Transaksi itu diharapkan selesai pada kuartal pertama 2024. Lalu untuk memastikan keberlanjutan Tokopedia mendorong ekonomi digital, akan dibentuk komite untuk memfasilitasi transisi dan integrasi yang diketuai Patrick Walujo, dengan dukungan perwakilan Tokopedia dan TikTok.

2 dari 4 halaman

TikTok Shop Tak Bisa Diakses Usai Layanan Ditutup 4 Oktober 2023

Sekadar diketahui, layanan TikTok Shop sebelumnya sempat ditutup pada 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB. Dengan ditutupnya layanan TikTok Shop, pengguna tidak bisa membeli produk langsung dari aplikasi TikTok.

Pasca ditutupnya layanan TikTok Shop, fitur Shop di TikTok tidak lagi bisa diakses.

Pantauan Tekno Liputan6.com di aplikasi TikTok, Rabu (4/10/2023), ketika mengklik menu Shop di TikTok, terdapat tulisan "Something went wrong. Tap to try again."

Kemudian, ketika mengklik keranjang tempat produk-produk yang hendak dibeli, pengguna tidak bisa melakukan checkout atau pembayaran.

Ketika diklik checkout di TikTok Shop untuk melakukan pembayaran, terdapat tulisan "This item isn't available for purchase" atau item yang dipilih tidak tersedia untuk dijual.

 

3 dari 4 halaman

TikTok Putuskan Tutup TikTok Shop

TikTok memutuskan untuk menutup layanan jual beli di platformnya, TikTok Shop, mulai Rabu 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB.

Adapun penutupan TikTok Shop ini dilakukan sebagai upaya TikTok menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.

Dengan tutupnya TikTok Shop, kini jejaring sosial asal Tiongkok itu tidak akan lagi bisa memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam aplikasi, mulai pukul 17.00 WIB.

Lalu, apa alasan TikTok menutup layanan TikTok Shop?

Hal ini bermula dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang menuturkan bahwa platform social commerce hanya boleh mempromosikan barang atau jasa, tetapi dilarang membuka fasilitas transaksi alias jual beli bagi pengguna.

"Social commerce itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa, tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung, tidak boleh lagi, dia hanya boleh promosi,” kata Zulkifli Hasan dikutip dari Antara, Senin (25/9/2023).

Ia pun menganalogikan bahwa platform social commerce seperti televisi, yakni dapat digunakan untuk mempromosikan barang atau jasa, tapi tidak bisa digunakan untuk bertransaksi.

“(Social commerce) tak bisa jualan, tak bisa terima uang, jadi dia semacam platform digital, tugasnya mempromosikan,” kata dia.

(Dam)

4 dari 4 halaman

Infografis Larangan TikTok Shop Cs Jualan dan Transaksi di Indonesia