Liputan6.com, Jakarta - Calon Presiden nomor urut 3 Anies Baswedan membangga-banggakan aplikasi JAKI saat ditanya mengenai pelayanan publik di Debat Capres 2024 pertama yang diselenggarakan KPU, Selasa, 12 Desember 2023.
Anies Baswedan merilis aplikasi pelayanan publik JAKI alias Jakarta Kini saat menjabat jadi Gubernur DKI Jakarta. Menurutnya, JAKI menjadi terobosan pelayanan yang transparan dan terukur.
Baca Juga
Ia pun membeberkan keberhasilan aplikasi JAKI dalam memberikan layanan terhadap kelompok rentan, seperti lansia, anak, ibu hamil, hingga kelompok disabilitas.
Advertisement
Pada saat yang sama, Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo memamerkan aplikasi superapp-nya untuk pelayanan publik di Jawa Tengah. Aplikasi yang dimaksud bernama Laporgub.
Ganjar menyebut, aplikasi Laporgub menjadi sarana pelaporan publik terhadap kendala yang dihadapi untuk disampaikan ke pemerintah Jawa Tengah.
Ganjar Pranowo mengatakan, langkah ini membuka proses transparansi terhadap pelayanan pemerintah terhadap publik.
Ia juga menguraikan, konsep serupa nantinya akan diperluas dengan cakupan nasional, kalau dirinya terpilih menjadi Presiden nanti.
Tentang Aplikasi JAKI dan Laporgub
Mengutip kanal News Liputan6.com, Jakarta Kini yang sekarang bernama JAKI dikembangkan oleh Unit Pengelola Jakarta Smart City.
Jaki diproyeksikan menjadi city-app, one-stop service untuk warga yang hidup dan beraktivitas di Jakarta.
Aplikasi ini dikenalkan pada 27 September 2019 dan diklaim bakal membantu memenuhi kebutuhan informasi dan mengintegrasikan seluruh layanan masyarakat yang ada di Pemprov DKI Jakarta.
Dengan begitu, JAKI dirancang menjadi aplikasi pusat informasi dan layanan untuk berbagai kebutuhan di Jakarta.
Sementara, LaporGub merupakan Portal Pengaduan Online Provinsi Jawa Tengah. Tujuannya untuk mengakomodasi aspirasi warga masyarakat se-Jawa Tengah.
Aplikasi Laporgub diluncurkan November 2022. Aplikasi ini menjadi kanal aduan masyarakat Jateng, kemudian pemerintah setempat akan menindak laporan.
Advertisement
Hadir di PlayStore dan App Store, Ini Ratingnya
JAKI dan Laporgub sama-sama bisa diunduh oleh pengguna smartphone Android dan iPhone.
Aplikasi JAKI di AppStore mendapatkan rating 3 dan rating aplikasi JAKI di PlayStore adalah 3.7. Aplikasi diunduh lebih dari 1 juta kali di Android.
Sementara Laporgub mendapatkan rating 3.7 di App Store dan 3.3 di Google PlayStore. Aplikasi ini diunduh lebih dari 10.000 kali di perangkat Android.
Fitur-Fitur JAKI
Pantauan Tekno Liputan6.com, aplikasi JAKI hadir dengan sejumlah fitur. Mulai dari Laporan Warga, pada fitur ini pengguna bisa melaporkan segala keluhan mulai dari coretan di jalanan, sampah, penyemprotan nyamuk, dan lain-lain.
Ada pula fitur Berita yang berisi berita-berita terkait permasalahan yang ada di sekitar kota Jakarta hingga capaian dari Pemkot terkait.
Kemudian, ada fitur Pajak, menghadirkan menu pengecekan pajak hingga pembayaran pajak mulai dari pajak kendaraan bermotor, PBB, pajak daerah, hingga retribusi dan lainnya.
Pengguna juga bisa mendapatkan informasi tentang harga pangan melalui fitur Info Pangan DKI Jakarta.
Ada juga fitur Transportasi yang isinya layanan pengecekan transportasi di DKI Jakarta, mulai dari MRT Jakarta, LRT Jakarta, Transjakarta, hingga Mikrotrans.
Fitur lain yang ada adalah indeks Kualitas Udara di wilayah Jakarta, Ambulans, Pemantauan Banjir, sampai ke informasi wilayah yang dikover WiFi Gratis.
Pengguna juga bisa mencari informasi terkait kesehatan, pendidikan, kependudukan, karier, rekreasi, dan lainnya.
Advertisement
Fitur-Fitur Laporgub
Sementara itu, Laporgub hadirkan sejumlah fitur. Misalnya fitur Aduan mulai dari aduan jalan, sampah, dan lain-lain.
Ada lagi fitur Warta Jateng yang memperlihatkan berita-berita seputar Jawa Tengah, termasuk berita program-program baru dari pemerintah Jateng.
Terdapat pula fitur Agenda Jateng, fitur Darurat yang memberikan informasi jika ada kondisi darurat seperti permintaan ambulan dan pertolongan pertama, bantuan polisi, hingga informasi pemadam kebakaran.
Pengguna juga bisa mengecek pajak kendaraan, di sini mereka dapat memasukkan pelat nomor kendaraan kemudian klik opsi cek untuk mengecek berapa jumlah yang harus dibayarkan.
Warga Jateng juga bisa mengecek rute kendaraan umum di Jawa Tengah, khususnya TransJateng.