Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo menginstruksikan percepatan transformasi dan layanan pemerintahan berbasis digital. Kepada Menkominfo Budi Arie Setiadi, Jokowi juga meminta untuk percepatan pengembangan dan penerapan Digital ID alias Identitas Kependudukan Digital.Â
Identitas Kependudukan Digital sendiri merupakan pengganti dari eKTP yang saat ini digunakan oleh penduduk Indonesia.Â
Baca Juga
Budi Arie menyebut, dirinya mendapatkan perintah dari Jokowi agar penerapan Identitas Kependudukan Digital ini selesai paling lambat dalam 6 bulan.
Advertisement
"Bapak Presiden meminta paling lambat bulan 6 harus sudah selesai," kata Budi Arie dalam Sidang Kabinet Paripurna Peningkatan Kinerja ASN melalui Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah di Istana Negara Jakarta Pusat, Selasa (09/01/2024).Â
Menkominfo Budi Arie menjelaskan percepatan penerapan Digital ID secara keseluruhan hingga implementasinya ditargetkan pada September 2024. Adapun jangka waktu 6 bulan merupakan target penyelesaian sistem.Â
"(Target penyelesaian) Digital ID sampai September 2024, supaya kalian punya identitas digital. Target 6 bulan sesuai arahan Presiden Jokowi itu sistemnya paling nggak sudah terjadi, dipercepat," tuturnya.Â
Menurut Menteri Budi Arie Setiadi, Kementerian Kominfo bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, serta kementerian dan lembaga terkait terus berupaya menyelesaikan target sesuai arahan Presiden Joko Widodo.Â
Ekosistem Penerapan Identitas Digital Telah Siap
Budi Arie juga menyebut, ekosistem penerapan Digital ID kini telah siap.Â
"Pemerintah sudah siap, karena integrasinya sudah, platformnya, terus aplikasinya, juga tentang arsitektur digitalnya. Secara konsep sudah rapi, tinggal bagaimana menyatukan semua kementerian dan lembaga baik pusat maupun daerah," Budi Arie menjelaskan.Â
Budi Arie juga meminta komitmen dari semua stakeholder terkait untuk tidak ada egosektoral dan integrasi. "Oleh karena itu, kita coba saja, kalau kerja kan targetnya harus maksimal," katanya.
Menkominfo menekankan keamanan dan pelindungan data menjadi aspek penting dalam penerapan digital ID. Menteri Budi Arie menyatakan saat ini Indonesia telah memiliki payung hukum Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).Â
"(Aspek keamanan dan pelindungan data) bagian dari konsen juga. Soal penyimpanan datanya, soal pelindungan data pribadi dan sebagainya," ujarnya.
Advertisement
10 Juta Orang Sudah Ganti eKTP dengan Identitas Kependudukan Digital
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa pemerintah sudah mulai melakukan migrasi dari KTP elektronik ke Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Menurut Budi, sesuai Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2023, ia menyatakan komitmen dan dukungan penuh dalam memperkuat tiga pondasi transformasi digital yaitu digital ID, digital payment, dan pertukaran data untuk interoperabilitas layanan publik.
"IKD itu tugas dan tanggung jawab Kementerian Dalam Negeri sama Kominfo," kata Budi usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna Peningkatan Kinerja ASN melalui Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah di Istana Negara Jakarta Pusat, Selasa kemarin.
"(Tujuannya) bagaimana NIK kita ditransformasi ke Digital ID," kata Budi, seperti dikutip dari siaran pers, Rabu (10/1/2024).
Menkominfo mengatakan, saat ini pemerintah sedang melakukan migrasi dan pendataan identitas kependudukan dari KTP elektronik, ke IKD digital berbasis aplikasi.
"Nanti kita lihat prosesnya, karena baru proses pendataan. Sekarang sudah 10 juta yang sudah switching juga ke identitas digital," kata Budi.
280 Juta NIK
"Kita kan ada 280 juta semua punya NIK, itu ditransformasi ke digital sehingga tidak perlu lagi bawa KTP, tinggal pakai handphone, QRIS dan sebagainya," pungkasnya.
Budi mengatakan bahwa transformasi digital merupakan sebuah keniscayaan, sehingga penggunaan identitas kependudukan juga akan terjadi perubahan, karena pesatnya perkembangan teknologi.
"Belum semuanya (peralihan identitas kependudukan dari KTP ke IKD), nanti transformasi jalan. Pasti KTP lama sudah pasti dengan sendirinya berakhir, pasti game over juga. Cuma menunggu semuanya punya," kata Budi.
Proses peralihan KTP ke IKD, menurut Budi, membutuhkan proses integrasi sehingga masyarakat penerima program pemerintah seperti bantuan sosial, layanan publik, kesehatan dan pendidikan, akan lebih mudah diakses.
Sehingga, kata Menkominfo, semuanya akan diintegrasikan, di mana menurutnya, ini adalah lompatan besar bagi Indonesia, untuk transformasi digital.
Advertisement