Sukses

Instagram Rilis Stiker Pemilu 2024, Begini Cara Menggunakannya di IG Story

Di momen pemungutan suara atau pencoblosan Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024), Instagram merilis stiker khusus bertema Pemilu.

Liputan6.com, Jakarta - Di momen pemungutan suara atau pencoblosan Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024), Instagram merilis stiker khusus bertema Pemilu.

"Ini Hari Pemilu di Indonesia! Dapatkan informasi resmi mengenai pemungutan suara pada pemilu Indonesia 2024 hari ini, 14 Februari. Buatlah story dan tambahkan stiker pemilu untuk mengajak teman-teman memilih," tulis Instagram.

Pantaun Tekno Liputan6.com, ada empat jenis stiker Pemilu 2024 yang dirilis Instagram, dengan paduan warna kuning, oranye, ungu, merah, dan putih.

Keempat stiker tersebut antara lain bergambar kotak suara, ada yang bertuliskan Vote, Pilih, serta stiker dengan dua karakter pria dan perempuan sedang memasukkan surat suara ke dalam kotak suara.

Cara menggunakan stiker Pemilu 2024 untuk Instagram Story pun sangat mudah, begini caranya.

  • Buka aplikasi Instagram
  • Geser layar ke kanan
  • Pilih post Story
  • Lalu tab ikon stiker di atas layar dan pilih stiker Pemilu 2024
  • Setelah memilih stiker yang diinginkan, tab Your Story di bawah layar
  • Tunggu beberapa detik, Story kamu dengan stiker Pemilu 2024 pun langsung mengudara

Untuk diketahui, jika kamu men-tab stiker yang sudah tayang di IG Story, kamu akan diarahkan ke akun resmi KPU Republik Indonesia @kpu_ri.

2 dari 4 halaman

Google Doodle Ikut Semarakkan Pemilu 2024 di Indonesia

Di sisi lain, Google doodle hari ini, Rabu (12/2/2024), ikut meramaikan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dengan ilustrasi sederhana.

Adapun laman utama pencarian dihiasi Google doodle ilustrasi kotak suara lengkap dengan bendera merah putih.

Jika diperhatikan, dibelakang kotak suara ini juga tampil tulisan "Google" berwarna putih dengan latar belakang berwarna abu.

Saat Google doodle Pemilu 2024 diklik, pengguna akan diarahkan ke laman informasi terkait dengan Pemilu 2024 di Tanah Air.

Informasi, warga negara Indonesia hari ini akan melakukan pungutan suara Pemilu Serentak 2024. Kali ini, masyarakat akan memilih para anggota legislatif (DPRD kabupaten kota, provinsi, dan DPR RI).

Selain itu, warga juga akan memilih secara langsung siapa Presiden dan Wakil Presiden Indonesia untuk masa jabatan 5 tahun mendatang.

Berdasarkan informasi dari KPU, masyarakat di Tanah Air sudah dapat memberikan suara mereka di Pemilu 2024 mulai jam 07.00 WIB hingga 13.00 WIB nanti.

Menjelang pencoblosan, KPU pun berpesan agar pemilih bisa hadir di tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing untuk menunaikan hak pilihnya sesuai lokasi terdaftar.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, mengatakan, "Sebelum menggunakan hak pilih, kami mengharapkan para pemilih itu mengisi daftar hadir untuk memastikan kehadirannya sudah tercatat."

Hasyim mewanti-wanti kepada pemilih agar mengisi daftar hadir, demi menghindari adanya orang tidak bertanggung jawab menggunakan kesempatannya lebih dari satu kali.

Sebelum mencoblos, Hasyim juga mendorong agar pemilih bisa memeriksa ulang surat suara yang diserahkan oleh kelompok panitia pemungutan suara (KPPS). Pemeriksaan itu ditujukan agar memastikan surat suara benar-benar dalam kondisi baik dan belum tercoblos.

3 dari 4 halaman

Tak Ada Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Rabu 14 Februari 2024

Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama stakeholder terkait masih terus membatasi pergerakan kendaraan roda empat atau lebih dengan skema ganjil genap.

Namun jangan sampai lupa, pada hari ini, Rabu (14/2/2024), peraturan ganjil genap Jakarta tidak berlaku sama sekali. Mengapa begitu?

Sebab, seperti diketahui, tepat hari ini merupakan hari pencoblosan Pemilu 2024. Dan sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menetapkan hari pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari sebagai Hari Libur Nasional.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam keputusan presiden (keppres) Nomor 10 tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional. Aturan ini diteken Jokowi pada 6 Februari 2024.

"Menetapkan hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 sebagai hari libur nasional dalam rangka Pemilihan Umum Tahun 2024," demikian bunyi diktum kesatu sebagaimana dikutip Liputan6.com dari salinan keppres.

Dengan begitu, maka hari ini, Rabu (14/2/2024) tak ada aturan ganjil genap Jakarta yang berlaku. Semua kendaraan roda empat atau lebih bebas melintas kapan dan di mana saja.

4 dari 4 halaman

Infografis Ada 204 Juta Lebih DPT di Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)

Video Terkini