Sukses

Pakar: Sirekap KPU Bisa Jadi Acuan untuk Pantau Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024

Pakar Keamanan Siber dari Universitas Indonesia (UI) Setiadi Yazid, mengatakan KPU perlu melakukan dua hal penting untuk kemudian bisa menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Sirekap.

Liputan6.com, Jakarta - Data yang dikumpulkan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) disebut masih bisa dipercaya masyarakat sebagai acuan untuk hasil penghitungan suara Pemilu 2024.

Meski demikian, Pakar Keamanan Siber dari Universitas Indonesia (UI) Setiadi Yazid, mengatakan KPU perlu melakukan dua hal penting untuk kemudian bisa menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Sirekap.

"Secara teoritis (data Sirekap) bisa dipercaya. Tapi trust itu kan dua pihak, KPU harus membuka diri. Perbaiki sistem yang bermasalahnya," ujar Setiadi, dikutip dari Antara, Minggu (18/2/2024).

Ia menambahkan, ada hal-hal yang tidak masuk akal harus diperbaiki KPU, dan itu semua harus diperbaiki secepat mungkin.

"Memang mereka harus ada perbaikan hal-hal yang gak masuk akal. Jadi semua kesalahan yang dilaporkan segera diperbaiki. Jadi perlu dibangun trust KPU dan masyarakat," ucap Setiadi.

Hal pertama yang harus dilakukan KPU agar Sirekap dapat dipercaya masyarakat adalah responsif dalam melakukan perbaikan data. Menurutnya, hal itu tidak sulit mengingat perangkat lunak yang digunakan mudah untuk dipantau oleh pengelola.

Dengan demikian, ketika ada kesalahan dari program yang membaca tulisan tangan tidak tepat dari Form C1 plano di setiap tempat pemungutan suara (TPS), maka pihak pengelola bisa langsung mengubah data yang tidak tepat tersebut.

"Itu tidak sulit, harusnya gampang dicek dan diubah, jadi ini memang bukan ada gerakan untuk mengubah dan memenangkan satu pihak. Kesalahannya dari perangkat lunak tapi mudah untuk diperbaiki," katanya.

 

2 dari 4 halaman

KPU Harus Lebih Komunikatif

Hal kedua yang perlu dilakukan KPU ialah dengan lebih komunikatif saat ditemukan kesalahan pada Sirekap. Hal ini perlu dilakukan KPU tidak cukup satu kali, tapi bisa dilakukan berulang sehingga masyarakat dapat mempercayai informasi yang dihadirkan.

"Saya lihat KPU kurang komunikatif, kemarin padahal bagus Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan soal formulir model C1-Plano itu ada salah baca data. Tapi itu kan cuma sekali saja," imbuh Setiadi.

"Padahal masyarakat sering cek ke website itu (Sirekap) dan menemukan kadang angkanya ga ada, ga ada grafiknya, tapi tidak ada keterangan yang jelas, jadi harus diperbaiki," sambungnya.

 

3 dari 4 halaman

Sirekap Harus Lebih Terstruktur

Apabila ke depannya Sirekap akan kembali digunakan dalam pemilu-pemilu selanjutnya, Setiadi memberikan rekomendasi agar KPU bisa membuat Sirekap dengan pengujian yang lebih terstruktur.

Ia berharap KPU nantinya tidak hanya mengandalkan hasil penghitungan suara secara manual berjenjang, tapi juga membuat posisi Sirekap memiliki kepentingan serupa.

"Jadi Sirekap tidak hanya dijadikan sistem pembantu, tapi juga bisa digunakan untuk memastikan hasil akhir (penghitungan) suara itu benar. Jadi baik penghitungan manual berjenjang dan juga Sirekap, keduanya punya peran penting masing-masing," Setiadi memungkaskan.

 

 

4 dari 4 halaman

Infografis Ada 204 Juta Lebih DPT di Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)