Liputan6.com, Jakarta - Artikel tentang WhatsApp saat ini sudah mendukung Passkey untuk login dan membuat akun semakin aman, paling banyak dicari pembaca kanal Tekno Liputan6.com, Kamis (25/4/2024).
Selain itu, berita Elon Musk rilis aplikasi X untuk smart TV hingga Presiden AS Joe Bidek akhirnya teken aturan larangan TikTok juga populer kemarin.
Baca Juga
Lebih lengkapnya bisa cek di bawah ini.
Advertisement
1. WhatsApp untuk iOS Gulirkan Login Tanpa Password Pakai Cara Ini
Aplikasi WhatsApp bergabung dengan deretan aplikasi lain yang bisa login tanpa kata sandi. Kok bisa? Mengutip The Verge, Kamis (25/4/2024), WhatsApp menyebut, kini aplikasi versi iOS-nya mendukung Passkey.
Ketika fitur ini diaktifkan, pengguna WhatsApp bisa menggunakan biometrik iPhone untuk login, baik itu melalui FaceID atau Touch ID, atau kode sandi telepon mereka.
WhatsApp telah mendukung pembukaan kunci aplikasinya di iOS dengan salah satu opsi ini, namun pengaktifan Passkey membawa kemudahan keamanan ke tingkat lanjut.
2. Elon Musk Bakal Rilis Aplikasi X Twitter di Smart TV, Seperti Apa Fiturnya?
Elon Musk saat ini sedang mengambangkan sebuah aplikasi baru untuk platform media sosial (medsos) miliknya, X, agar bisa terpasang di perangkat Smart TV.
Ya, Elon Musk ingin pengguna medsos X--dulunya bernama Twitter--dapat menikmati berbagai konten video di platform secara "real-time dan menarik."
Informasi ini diperkuat dengan pernyataan CEO X, Linda Yaccarino. Lewat akun X-nya, Linda mengatakan, aplikasi X TV ini akan memiliki berbagai fitur menarik untuk pengguna.
Advertisement
3. Presiden AS Joe Biden Teken Aturan Larangan TikTok, Bagaimana Nasibnya?
Presiden Amerika Serikat Joe Biden dilaporkan telah menyetujui aturan baru yang bisa mengancam kehadiran TikTok di negara tersebut. Sebab, dengan aturan baru ini, Amerika Serikat bisa memblokir TikTok jika tidak melakukan divestasi perusahaan.
Mengutip informasi dari The Verge, Kamis (25/4/2024), dengan disahkannya aturan ini, ByteDance sebagai pemilik TikTok untuk mematuhinya atau angkat kaki dari Amerika Serikat.
Disebutkan, perusahaan diberi waktu sembilan bulan untuk mematuhi aturan tesebut. Namun, Presiden AS disebut bisa memperpanjang durasa tersebut jika dilihat ada kemajuan yang dilakukan perusahaan.