Sukses

Uni Eropa Bakal Paksa Apple Buka Ekosistem iPadOS

Uni Eropa mengklaim pengguna pada dasarnya “terkunci” pada ekosistem iPadOS Apple dan hal ini menghalangi orang untuk beralih ke pesaing.

Liputan6.com, Jakarta - Apple iPad telah ditambahkan ke daftar produk teknologi yang harus mematuhi Peraturan Pasar Digital (Digital Markets Act Regulation/DMA) Uni Eropa.

Komisi Eropa pun telah resmi menetapkan sistem operasi iPadOS sebagai 'gatekeeper' di bawah DMA, bersama dengan web browser Safari, sistem operasi iOS, dan App Store.

Organisasi tersebut menyatakan pengguna pada dasarnya “terkunci” pada ekosistem iPadOS Apple dan hal ini menghalangi orang untuk beralih ke pesaing.

Terait hal ini, dikutip dari Engadget, Selasa (1/5/2024), Apple memiliki waktu enam bulan untuk mematuhi aturan DMA.

Hal ini menyusul penyelidikan selama berbulan-bulan terhadap iPadOS untuk memutuskan apakah sistem operasi itu memenuhi syarat sebagai perangkat lunak 'gatekeeper' atau tidak.

“iPadOS merupakan pintu gerbang penting yang diandalkan oleh banyak perusahaan untuk menjangkau pelanggan mereka,” tulis Margrethe Vestager, Wakil Presiden Eksekutif yang bertanggung jawab atas kebijakan persaingan di Komisi Eropa.

“Keputusan ini akan memastikan bahwa keadilan dan kontestabilitas juga dipertahankan di platform ini,” ia menambahkan.

2 dari 4 halaman

Respons Apple

Menurut DMA, iPadOs yang dianggap sebagai gatekeeper dilarang mengutamakan layanan mereka sendiri dibandingkan pesaingnya dan mengunci pengguna ke dalam ekosistem.

Perangkat lunak ini juga harus memungkinkan pihak ketiga untuk berinteraksi dengan layanan internal, itulah sebabnya toko aplikasi pihak ketiga menjadi populer di iPhone untuk pasar Eropa.

Dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan oleh Forbes, Apple menegaskan akan terus terlibat secara konstruktif dengan Komisi Eropa untuk memastikan layanan yang ditunjuk mematuhi DMA, termasuk iPadOS.

Namun, perusahaan tidak terlalu senang dan menuduh undang-undang tersebut menciptakan risiko privasi dan keamanan data baru.

 

3 dari 4 halaman

Apple Ajukan Gugatan

Untuk itu, Apple telah mengajukan gugatan hukum ke Pengadilan Umum UE di Luksemburg, yang sidangnya akan berlangsung pada akhir 2024.

Apple sendiri baru-baru ini mengumumkan sebuah acara yang bakal digelar pada 7 Mei untuk memamerkan iPad baru.

Perusahaan disebut akan meluncurkan iPad Pro dengan layar OLED dan iPad Air baru, serta periferal yang diperbarui.

4 dari 4 halaman

3 Maskapai Indonesia Keluar dari 'Daftar Hitam' Uni Eropa (Liputan6.com/Abdillah)

Video Terkini