Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, baru saja memberikan update terbaru terkait pemberantasan judi online yang makin meresahkan masyarakat.
Maraknya judi online membuat masyarakat resah, karena banyak orang menjadi korban kecanduan game judi online ini, terbaru Budi Arie menyebut ada salah satu Perwira TNI yang bunuh diri karena terlilit hutang gara-gara main judi online.
Baca Juga
"Baru-baru ini, terdapat salah satu Perwira TNI bunuh diri karena terlilit hutang terkait judi online," ujar Budi Arie saat Konferensi Pers Perkembangan Terbaru Pemberantasan Judi Online Pada Jumat (24/5/2025) siang.
Advertisement
Banyaknya kasus terkait judi online membuat Budi Arie mengajak seluruh menteri hingga komponen masyarakat untuk gerak cepat untuk memberantas judi online.
"Untuk itu, kita harus gercep untuk memberantas judi online," tambahnya.
Prihatin akan kasus judi online yang merusak kehidupan masyarakat Indonesia, Budi Arie dan Kominfo telah melakukan serangkaian upaya pemberantasan judi online.
Pada konferensi pers pada Jumat (24/5/2024), Budi Arie telah menyampaikan beberapa update terbaru terkait masalah ini:
- Kominfo telah memutus akses 1.918.520 konten bemuatan judi online sejak 17 Juli 2023 - 22 Mei 2024.
- Pengajuan penutupan 555 akun akun e-wallet terkait judi online kepada Bank Indonesia selama 5 Oktober 2023- 22 Mei 2024
- Pengajuan pemblokiran 5.364 rekening bank terkait judi online kepada OJK selama periode 17 September 2023 - 22 Mei 2024
- Takedown 18.877 sisipan laman judi pada situs pendidikan dan 22.714 sisipan laman judi pada situs pemerintahan sejak tahun 2023 - 22 Mei 2024.
- Update keyword judi online telah memudahkan patroli konten judi online, dengan 20.241 keyword pada Google sejak 7 November 2023 - 22 Mei 2024, dan 2.702 keyword kepada Meta sejak 15 Desember 2022 - 22 Mei 2024.
Sebagai gambaran, Budi Arie Setiadi menyampaikan 10 keyword yang berhubungan dengan judi online selama seminggu terakhir adalah Live Slot, RPP Slot, No Limit, Situs Slot, Slot Gacor, Pragmatik Slot, Kasino Online, Togel, Bonus Slot, dan Shaky 9.
Kominfo Tak Segan Beri Denda ke Platform Media Sosial hingga Cabut Izin ISP
Isu ini juga menjadi perhatian serius Presiden Joko Widodo, sehingga pada Rabu, (22/5/2024), beliau memimpin rapat internal kabinet untuk membahas pemberantasan judi online.
Hasil dari rapat tersebut adalah pembentukan satgas pemberantasan judi online. Selain itu, seluruh jajaran Kominfo akan menindaklanjuti rapat kabinet tersebut dengan langkah kongkrit, taktis, dan stategis.
Untuk memuluskan upaya pemberantasan, Kominfo menyampaikan hal penting bagi pihak terkait yang masih tidak kooperatif terkait pemberantasan judi online.
Selain update pemberantasan judi onilne, Budi Arie juga ingin menyampaikan peringatan keras bagi seluruh pengelola platform media sosial, seperti X, Telegram, Google, Meta, dan TikTok.
"Apabila mereka tidak kooperatif dalam memberantas konten judi online, maka saya akan kenakan denda hingga Rp 500 juta per konten judi online yang diunggah di platform tersebut," ujar Budi Arie.
Tak hanya platform internet, penyelenggara penyedia jaringan internet (Internet Service Provider/ISP) juga diperingati oleh Kominfo jika tak kooperatif tangani masalah judi online.
"Jika ISP tak kooperatif dalam pemberantasan judi online, maka saya akan cabut izin Anda! (ISP)," tegas Budie saat konferensi pers, Jumat (24/5/2024).
Budie Arie menyatakan, bahwa peringatan dan denda tersebut telah sesuai dengan hukum dan undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Â
Advertisement
Masih Banyak ISP yang Kecolongan
Kominfo menerapkan sistem Database Trust Positive, berupa blacklist domain dan URL, tidak termasuk IP Address, yang wajib diblokir oleh seluruh ISP yang saat ini berjumlah 1.111 penyelenggara.
Kominfo juga meminta singkronisasi secara otomatis, terhadap pembaruan daftar konten negatif, termasuk judi online, ke Domain Name System (DNS) Trust Positive Kominfo.
Pun demikian, hingga saat ini hanya 35 persen dari total penyelenggara ISP yang telah singkronisasi otomatis.
"Pada pengujian lapangan yang dilakukan pada periode tahun 2023-2024, diperoleh hasil bahwa 26 dari total 136 sample masih dapat mengakses konten negatif, termasuk judi online," ucap Budi.
Karena masih banyak ISP yang kecolongan memberikan akses judi online, Kominfo pun menlayangkan Surat Teguran pertama terhadap 26 ISP dan Surat Teguran kedua untuk 31 ISP.
Â
Komitmen Kominfo Berantas Judi Online
Melihat pengguna judi online di Indonesia yang kian meluas, Kominfo berkomitmen untuk menempuh segala upaya untuk memberantasan judi online.
"Kominfo akan melakukan segala upaya untuk memberantas judi online di Indonesia," ujar Budi.
Kendati demikian, Budi Arie mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut mendukung langkah pemberantasan ini.
"Saya meyakini edukasi dan literasi kepada masyarakat luas sangat krusial dan penting, bebarengan dengan pemberantasan judi online yang dilakukan Kominfo," Budi Arie memungkaskan.
Advertisement