Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, menyatakan bahwa pemulihan layanan Pusat Data Nasional (PDN) Sementara 2 yang sebelumnya terserang BrainChipper ransomware sejak 20 Juni lalu akan dilakukan secepatnya.
Nezar mengungkap, saat ini beberapa layanan yang menggunakan Pusat Data Nasional (PDN) Sementara seperti imigrasi sudah dapat pulih.
Baca Juga
Menurut Nezar, pemerintah saat ini sedang fokus untuk memulihkan layanan pemerintahan yang terdampak serangan siber ransomware di PDNS 2.
Advertisement
Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kominfo, Senin (24/7/2024), Nezar Patria menjelaskan bahwa beberapa layanan, seperti layanan Imigrasi, sudah dapat pulih dan digunakan kembali oleh masyarakat. Namun, masih ada beberapa layanan lain yang masih dalam proses pemulihan.
"Pemerintah terus bekerja untuk mengatasi masalah ini dan memastikan bahwa layanan publik dapat berjalan dengan normal seperti sebelumnya. Kami meminta dukungan dan doa dari semua pihak," kata Nezar Patria.
Pusat Dana Dilengkapi Disaster Recovery Center
Nezar Patria juga menekankan bahwa Pusat Data Nasional Sementara 2 telah dilengkapi dengan fasilitas Disaster Recovery Center (DRC) yang membantu dalam upaya pemulihan layanan yang terdampak. Hal ini merupakan langkah yang penting dalam memastikan bahwa layanan pemerintahan dapat segera pulih dan berjalan dengan baik.
Tim Lakukan Isolasi agar Sistem Lain Tak Terdampak
Sementara itu, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menjelaskan bahwa beberapa layanan lain seperti SIKaP Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, perizinan event Kemenko Marves, dan website Pemerintah Kota Kediri juga sudah dapat digunakan kembali.
Namun, kecepatan pemulihan layanan bergantung pada koordinasi antara pemilik aplikasi dengan penyedia PDNS serta waktu yang dibutuhkan untuk migrasi data ke server yang baru.
"Ini kecepatannya harusnya bisa dipercepat apabila ada koordinasi antara tenant dengan penyedia layanan cloud-nya," ungkap Semuel Abrijani Pangerapan.
Pria yang karib disapa Semmy juga menjelaskan bahwa tim telah melakukan upaya isolasi terhadap sistem yang terdampak serangan siber untuk mencegah penyebaran malware ke sistem lain.
Proses investigasi dan forensik terhadap sistem yang terdampak juga sedang dilakukan. Masyarakat diminta bersabar untuk menunggu hasil investigasi yang sedang berlangsung.
Advertisement
Minta Masyarakat Bersabar
"Kami sedang melakukan investigasi dan digital forensik terhadap sistem yang terdampak. Proses ini membutuhkan waktu, jadi masyarakat diminta untuk bersabar," kata Semuel.
Serangan siber ransomware yang terjadi merupakan varian baru, sehingga membutuhkan waktu untuk mempelajari pola serangan dan menentukan penanganan yang tepat. Kementerian Komunikasi dan Informatika berkoordinasi dengan berbagai organisasi, baik dalam maupun luar negeri, untuk mempelajari serangan ransomware ini.
"Ini adalah varian baru, kami sedang berkoordinasi dengan berbagai organisasi untuk mempelajari serangan ransomware ini," tambah Semuel Abrijani Pangerapan.
Dalam upaya memulihkan layanan pemerintahan yang terdampak serangan siber, pemerintah terus bekerja keras dan berkoordinasi dengan berbagai pihak. Dukungan dan kesabaran dari masyarakat juga sangat diharapkan dalam proses pemulihan ini.
PDN Sementara Kena Ransomware, Pelaku Minta Tebusan Rp 131 Miliar
Sebelumnya, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian, mengungkapkan bahwa pada Kamis (20/6/2024), server Pusat Data Nasional (PDN) diserang ransomware.
"Kami sampaikan bahwa insiden pusat data sementara ini adalah serangan siber dalam bentuk BrainChipper Ransomware," ujar Hinsa saat ditemui di acara konferensi pers terkait gagguang Pusat Data Nasional di kantor Kominfo Jakarta, Senin (24/6/2024).
Ia juga menjelaskan bahwa serangan tersebut merupakan jenis pengembangan terbaru. "Ransomware ini merupakan pengembangan terbaru dari Lockbit 3.0," ia menambahkan.
Direktur Network & IT Solution Telkom Group, Herlan Wijanarko, memaparkan bahwa pelaku serangan ransomware BrainChipper meminta tebusan agar data PDN bisa kembali
"Mereka meminta tebusan USD 8 juta (sekitar Rp 131 miliar)," ucap Herlan.
Saat ini BSSN, Cybercrime Polri dan TelkomSigma masih terus berproses memupayakan investigasi secara menyeluruh pada bukti-bukti forensik.
"Bukti yang kita dapat dengan segala keterbatasan evidence kemudian kami laporkan kemajuan upaya-upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah," katanya.
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence
Advertisement