Sukses

PDNS 2 Terdampak Ransomware, Data yang Dicuri Tak Bisa Kembali?

Kominfo memberikan perkembangan terbaru kasus PDNS 2 yang terdampak Ransomware, Direktur Network & IT Solution Telkom, Herlan Wijanarko mengatakan terdapat kemungkinan data yang diambil peretas tak bisa kembali

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) baru saja memberikan update terkini mengenai perkembangan kasus Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). 

Direktur Network & IT Solution Telkom, Herlan Wijanarko mengatakan beberapa upaya untuk memulihkan PDNS 2 Surabaya.

"Kita sejak kejadian hingga hari ini diasistensi oleh BSSN, Kominfo dan para tenant berupaya untuk melakukan recovery dengan sumber daya yang dimiliki," ucap Herlan saat Konferensi Pers, Rabu (26/6/2024).

Kendati demikian, ia mengatakan kalau data yang sudah dienkripsi sudah tidak bisa diambil lagi oleh Kominfo.

"Beberapa data yang dienkripsi sudah enggak bisa di-recovery lagi," ucapnya.

Meski data yang diambil tidak bisa diambil lagi, Herlan menyebut beberapa data dari tenant Pusat Data Nasional itu masih memiliki backup.

"Kita mengidentifikasi masih ada 44 tenant yang di-backup," ujarnya. "Kami berupaya untuk mengaktifkan kembali layanan yang terdampak," tuturnya menambahkan. 

Tak hanya itu, Herlan juga mengatakan Kementerian Kominfo bersama Telkom Sigma dan BSSN telah mengontak tenant yang terdampak.

"Kami menghubungi tenant yang terdampak untuk memastikan mereka memiliki data backup," ucap Herlan.

Mengantisipasi data yang sudah tidak bisa di-backup, Herlan mengungkapkan, kementerian Kominfo beserta BSSN dan Telkom Sigma akan membuat ulang PDNS yang baru.

"Kami akan membuat enviroment baru jika data tenant yang terdampak tidak bisa dikembalikan," ujarnya menutup pernyataan.

Sebagai informasi, pada Kamis (20/6/2024), PDNS yang dikelola Kominfo bersama Telkom Sigma diserang Ransomware Brain Chiper. 

Brain Chiper sendiri merupakan ransomware yang dibuat menggunakan teknologi Lockbit 3.0, yang menurut beberapa sumber, sulit untuk ditembus.

Pelaku serangan itu meminta tebusan USD 8 juta (sekitar Rp 131 miliar) agar data yang dienkripsi bisa kembali.

2 dari 3 halaman

Putus Koneksi PDNS 2 Agar PDNS Lain Tak Terdampak

Untuk mencegah hal yang sama terjadi, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, Hinsa Siburian mengungkapkan kalau BSSN telah memutus sambungan PDNS 2 dengan PDNS di kota lain agar Ransomware tak menyebar.

"BSSN telah mengisolasi sambungan PDNS 2 di Surabaya dengan PDNS di Serpong dan Batam, supaya Ransomware tidak ke sistem lain," ucapnya.

Selain itu, ia mengatakan bahwa hanya PDNS 2 di Surabaya yang terdampak.

"Untuk PDNS 1 di Serpong dan Batam hingga saat ini kami pastikan aman'" ucapnya.

Tak hanya itu, PDNS yang tidak terdampak akan diberikan peningkatan sistem, supaya hal yang sama tidak terjadi lagi.

"Kami akan lakukan penguatan sistem terhadap PDNS 1 di Serpong dan Batam, agar tidak terjadi lagi di tempat lain," ujarnya.

3 dari 3 halaman

Layanan yang Terdampak

Menurut Herlan Wijanarko, hal yang menjadi fokus utama pasca serangan Ransomware ini adalah pemulihan tenant yang terdampak.

"Kami prioritaskan tenant-tenant yang terdampak masalah ini," ucap Herlan.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa pelayanan publik menjadi prioritas Kominfo, agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang semestinya.

"Pak Menteri sudah berpesan, pulihkan terlebih dahulu pelayanan publik," ujarnya.

Helran mengungkapkan, telah ada lima tenant datanya dipulihkan oleh BSSN, Kominfo, dan Telkom Sigma.

"Ada Kementerian Hukum hukum dan HAM bagian imigrasi, LKPP, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia Layanan Perizinan Event, Kota Kediri ASN Digital, dan Kemenag," ujarnya.

"BSSN, Kominfo, dan Telkom Sigma terus berupaya melakukan pemulihan agar pelayanan publik tak tergangu," pungkasnya.