Sukses

15 Juta Pengguna Windows Kehilangan Password Gara-Gara Bug di Chrome, Google Minta Maaf

Gangguan bug pada password Google chrome ini membuat pengguna tidak dapat mengakses kata sandi yang tersimpan atau menyimpan yang baru.

Liputan6.com, Jakarta - Google akhirnya meminta maaf setelah bug di fitur password manager Chrome menyebabkan kata sandi milik pengguna yang tersimpan hilang secara misterius.

Masalah tersebut, yang dimulai pada 24 Juli dan berlangsung hampir 18 jam, disebabkan oleh 'perubahan perilaku produk tanpa perlindungan fitur yang tepat'.

Mengutip Gizchina, Senin (29/7/2024), masalah ini menyebabkan ketidaknyamanan yang signifikan dan memengaruhi pengguna Chrome versi M127 di Windows.

Gangguan bug pada password Google chrome ini membuat pengguna tidak dapat mengakses kata sandi yang tersimpan atau menyimpan yang baru, menyebabkan kegaduhan yang meluas.

Google kemudian mengidentifikasi masalah tersebut dan bekerja cepat untuk mengatasinya setelah memengaruhi sejumlah besar pengguna.

Dengan basis pengguna Chrome yang melebihi 3 miliar, dampak dari gangguan ini cukup besar.

Google memperkirakan bahwa sekitar 25% pengguna mengalami perubahan konfigurasi, yang berarti sekitar 750 juta pengguna terpengaruh.

Dari jumlah tersebut, sekitar 2% menghadapi masalah dengan pengelola kata sandi, yang berarti sekitar 15 juta pengguna Windows mengalami hilangnya kata sandi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Respons Cepat Google

Awalnya, Google menyediakan solusi sementara dengan penggunaan 'command line flag' untuk mengatasi masalah tersebut. Namun, solusi ini tidak ramah pengguna dan memerlukan pengetahuan teknis.

Menyadari perlunya perbaikan yang lebih mudah diakses, Google segera meluncurkan solusi permanen.

Pengguna diminta untuk me-restart peramban Chrome mereka untuk memulihkan fungsionalitas pengelola kata sandi.

Google meminta maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dan menyarankan pengguna yang masih mengalami masalah untuk menghubungi Google Workspace Support guna mendapatkan bantuan.

Cara Memulihkan Password yang Hilang di Chrome

  • Restart Chrome: Restart browser akan memulihkan fungsionalitas pengelola kata sandi (password manager).
  • Periksa Setelan: Pastikan pengelola kata sandi Chrome diaktifkan dan berfungsi dengan benar.
  • Hubungi Bantuan: Jika masalah berlanjut, hubungi Google Workspace Support untuk mendapatkan bantuan.
3 dari 5 halaman

Google Batal Matikan Cookie Pihak Ketiga di Chrome, Selamat Tinggal Privasi Pengguna!

Di sisi lain, setelah lama ditunggu-tunggu dan mengulur waktu, Google akhirnya membatalkan rencana mereka untuk mematikan cookie pihak ketiga di Chrome, meskipun sudah dijanjikan sejak 2020.

Walaupun Google sempat menonaktifkan cookie untuk satu persen pengguna Chrome pada awal 2024, upaya tersebut terhenti begitu saja sanpa ada kelanjutan yang jelas.

Kini, Google benar-benar ingin mempertahankan cookie pihak ketiga di browser. Sebagai gantinya, perusahaan akan memperkenalkan fitur baru.

Apa Itu Cookie Pihak Ketiga?

Cookie pihak ketiga adalah data yang disimpan di browser pengguna oleh situs selain laman web yang sedang dikunjungi. Biasanya, cookie ini digunakan untuk melacak pengguna di berbagai situs lain.

Dengan ini, pengiklan dapat melacak kebiasaan dan minat penelusuran pengguna di internet.

Mengutip Android Authority, Selasa (23/7/2024), Google akan memperkenalkan pengalaman browser baru di mana pengguna dapat membatasi cara penggunaan cookie di peramban.

“Mengingat hal ini, kami mengusulkan pendekatan terbaru yang meningkatkan pilihan pengguna,” Google mengumumkan dalam postingan blog hari ini oleh Anthony Chavez, VP, Privacy Sandbox.

Kenapa Hal Ini Penting?

Google telah memperkenalkan Privacy Sandbox miliknya, yang seharusnya menjadi cara yang lebih anonim untuk melacak minat pengguna untuk tujuan periklanan.

Namun, platform dan perusahaan periklanan masih lambat beradaptasi dan beralih ke platform Privacy Sandbox baru, dan banyak di antaranya masih dalam tahap pengujian beta.

Karena takut kehilangan pendapatan dari pengiklan, Google mengatakan tidak lagi menghapus cookie pihak ketiga secara bertahap.

“Kami sedang mendiskusikan jalur baru ini dengan regulator, dan akan berinteraksi dengan industri saat kami meluncurkan fitur baru Google Chrome tersebut.”

4 dari 5 halaman

Apa Dampak untuk Pengguna?

Undang-undang Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) Uni Eropa yang berlaku sejak 2018 mengharuskan pengiklan untuk mendapatkan persetujuan pengguna sebelum memakai cookie pihak ketiga.

Sebelumnya, Mozilla Firefox sudah memblokir cookie pihak ketiga secara default. Apple Safari juga melakukan hal serupa pada 2020, sementara hingga kini Google masih belum menepati janjinya.

Bagaimana pendapatmu tentang keputusan Google ini? Apakah kamu setuju atau tidak setuju? Beri tahu kami di kolom komentar!

5 dari 5 halaman

Infografis Google dan Facebook (Liputan6.com/Abdillah)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.