Liputan6.com, Jakarta - ATVSI (Asosiasi Televisi Swasta Indonesia) baru saja menggelar ATVSI Business Forum dengan tema 5G Broadcasting: Challenge & Opportunity.
Menurut Wakil Ketua Umum 1 ATVSI Taufan Eko Nugroho, forum ini diadakan untuk menyikapi dinamika bisnis penyiaran di masa sekarang.
Baca Juga
Ia menuturkan, dinamika bisnis penyiaran saat ini telah berlangsung sangat cepat di berbagai aspek, mulai dari pola bisnis, regulasi, sistem, hingga teknologi.
Advertisement
Karenanya, ATVSI menggelar forum ini untuk mengajak para pemangku kepentingan memberi perhatian terhadap hal tersebut.
"Kenapa kami memilih tema 5G Broadcasting? Karena, kami melihat juga teknologi penyiaran menjadi salah satu aspek yang paling dinamis perkembangannya," tutur Taufan saat membuka forum tersebut di SCTV Tower, Senayan City, Jakarta, Selasa (30/7/2024).
Taufan menyebut, teknologi 5G saat ini sudah diuji coba dalam penyelenggaran penyiaran di berbagai negara, seperti Tiongkok, Amerika Serikat, Jerman, Spanyol, Italia, Austria, Estonia, hingga Republik Ceko.
Selain itu, ada beberapa negara sedang mengajukan studi kelayakan teknologi ini untuk diuji coba, yaitu India, Turki, dan Malaysia.
"Untuk itu, perkembangan ini diharapkan bisa menjadi perhatian para pemangku kepentingan penyiaran di Indonesia," ucapnya.
Â
Implementasi 5G yang Tepat
"Harapan kami, melalui ATVSI Business Forum 2024 ini, para pengambil kebijakan dan regulasi, seperti DPR, Kementerian Kominfo, KPI, serta para pelaksana regulasi yakni industri penyiaran bisa mendapat update terbaru atas perkembangan teknologi penyiaran 5G," Taufan menjelaskan.
Tidak hanya itu, ia berharap, dengan update yang diperoleh ini, para regulator dan industri penyiaran dapat melakukan langkah antisipasi. Dengan demikian, mereka bisa merespons implementasi 5G dengan tepat pada saatnya nanti.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyatakan, kalau pilar demokrasi keempat di Indonesia yakni free media tengah terancam. Sebagai informasi, Indonesia memiliki empat pilar demokrasi yang terdiri dari legislatif, eksekutif, yudikatif, dan free media.
"Jadi, kami melihat juga ini sangat penting sekali untuk diperhatikan. Jangan sampai pilar demokrasi keempat nanti dikuasai oleh algoritma-algoritma," ujarnya melanjutkan.
Advertisement
Peran Media Sosial
Ia menuturkan, peran algoritma dari media sosial seperti YouTube, Instagram, serta TikTok sudah begitu besar. Karenanya, ia khawatir, jika pemangku kepentingan tidak mewaspadai hal tersebut, algoritma bisa menguasai pilar keempat demokrasi.
Kendati demikian, ia tidak memungkiri kalau teknologi bisa membantu mengembangkan industri penyiaran di Tanah Air. Untuk itu, ia menyatakan, pelaku industi ke depan tidak hanya bekerja sama dengan sesama pelaku industri di bidang yang sama, tapi juga dengan pihak lain.
"Saya rasa teknologi ke depannya akan semakin convergence, kian menyatu. Kita tidak bisa sebagai pelaku industri hanya bekerja sama dengan pelaku industri TV, tapi kita juga harus berkolaboroasi dengan pihak lain, contohnya operator-operator," imbuhnya.
Oleh sebab itu, ia menyatakan sinergi antar pemangku kepentingan di industri penyiaran menjadi hal yang penting.
"Kami berharap bisa bersinergi bersama untuk mengawal, memperkuat pilar demokrasi yang keempat yaitu free media," ujarnya menutup pernyataan.
Infografis Cara Pindah Dari TV Biasa Ke TV Digital
Advertisement