Liputan6.com, Jakarta - Di luar mobile broadband, Telkomsel tengah fokus mengembangkan bisnis fixed broadband melalui layanan IndiHome dengan memperbesar ekosistem convergence.
VP Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, Saki Hamsat Bramono, menjelaskan selama 29 tahun beroperasi, Telkomsel telah mengantongi 159 juta pelanggan mobile broadband dan memiliki 265 ribu unit BTS, dengan jangkauan mencapai 97% wilayah Indonesia.
Baca Juga
“Saat ini kami telah memiliki 159 juta pengguna mobile, di mana 265 ribu BTS yang kami operasikan telah menjangkau 97% wilayah Indonesia,” kata Saki di acara Media Gathering Nasional 2024, Rabu (7/8/2024) di Telkomsel Smart Office, Jakarta.
Advertisement
Di tengah matangnya bisnis mobile broadband Telkomsel, melalui layanan IndiHome, perusahaan kini telah melayani 9,1 juta pelanggan fixed broadband.
Dalam kesempatan yang sama, Endra Diputra selaku VP Corporate Strategy, Innovation, Sustainability and Marketing Telkomsel, menjelaskan bahwa dari total 72 juta rumah tangga, penetrasi fixed broadband baru mencapai 12-17%.
“Potensi ini yang akan dimaksimalkan Telkomsel sebagai fokus bisnisnya pada ekosistem convergence. Kalau bisnis mobile sudah sangat prime, tetapi fixed masih belum. Ini yang mau kami coba kerjakan di tahun-tahun yang akan datang,” ujar Endra.
Ia memaparkan, tujuan Telkomsel untuk fokus mengembangkan ekosistem convergence yang terdiri dari layanan mobile broadband, fixed broadband, dan Fixed Wireless Access (FWA), semata-mata adalah untuk konsumen.
“52% konsumen mengatakan lebih menyukai layanan convergence, di mana fixed dan mobile menjadi satu, baik dari sisi layanan hingga pembayarannya,” ucap Endra menambahkan.
Ia memaparkan, jika sebuah perusahaan operator hanya mengerjakan bisnis mobile broadband, maka growth-nya cuma mencapai 2,6% sampai 3%.
Tapi ketika mereka menggabungkannya menjadi satu dengan layanan fixed broadband, bisnisnya bisa tumbuh hingga belasan kali lipat.
“Telkomsel merasa ada di tempat yang paling tepat untuk mengerjakan convergence guna membentuk ekosistem digital yang matang di Indonesia,” Endra memungkaskan.
Telkomsel Dukung Kebijakan Kominfo Batasi Transfer Pulsa untuk Perangi Judi Online
Di sisi lain, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mengumumkan kebijakan baru, dengan membatasi transfer pulsa hingga Rp 1 juta per hari.
Adapun Kemenkominfo mengambil kebijakan ini untuk mengatasi penyalahgunaan pulsa yang sering kali digunakan sebagai transaksi dalam judi online.
Menanggapi kebijakan ini, VP Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, Saki Hamsat Bramono, menyatakan dukungan penuh Telkomsel terhadap inisiatif pemerintah tersebut.
"Telkomsel senantiasa berkomitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah untuk menyehatkan industri telekomunikasi serta menciptakan ruang digital aman dan bertanggung jawab, termasuk upaya memberantas aktivitas ilegal seperti judi online," ujarnya lewat pesan singkat ke tim Liputan6.com, Sabtu (3/8/2024).
Saki menjelaskan, saldo pulsa pada kartu Telkomsel Prabayar tidak dimaksudkan sebagai alat pembayaran pengganti uang, melainkan sebagai kredit digunakan untuk mengakses layanan telekomunikasi seperti menelepon, mengirim SMS, dan menggunakan data internet.
"Transfer pulsa merupakan layanan dihadirkan guna memenuhi kebutuhan pelanggan untuk mengirimkan saldo pulsa dimilikinya ke nomor pelanggan lain agar dapat menikmati ragam layanan telekomunikasi tersedia," katanya.
Advertisement
Melindungi Pelanggan
Menurut saki, Telkomsel akan terus berkoordinasi secara aktif dengan Kemenkominfo serta pihak terkait lainnya untuk memastikan kebijakan ini dapat diimplementasikan dengan cara paling efisien dan efektif.
"Telkomsel berharap pembatasan ini tidak hanya mendukung kebijakan pemerintah, tetapi juga dapat melindungi pelanggan dari potensi penyalahgunaan layanan," jelasnya.
Telkomsel juga menegaskan pihaknya selalu mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku, melarang penggunaan produk dan layanan Telkomsel untuk kegiatan yang tidak sah dan melanggar hukum, termasuk kegiatan perjudian, pencucian uang, dan aktivitas ilegal lainnya.
Dengan adanya pembatasan transfer pulsa ini, diharapkan dapat mengurangi potensi penyalahgunaan layanan telekomunikasi untuk aktivitas ilegal, dan pada saat yang sama, memberikan perlindungan yang lebih baik kepada pelanggan Telkomsel.
Infografis 4 Rekomendasi Chatbot AI Terbaik. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Advertisement