Sukses

Pengguna Android Kini Bisa Login ke X dengan Passkeys, Selamat Tinggal Kata Sandi!

X (Twitter) luncurkan fitur passkeys di Android, tingkatkan keamanan akun dengan otentikasi lebih kuat daripada kata sandi tradisional. Aktifkan sekarang!

Liputan6.com, Jakarta - X, platform media sosial yang sebelumnya dikenal dengan nama Twitter, baru saja mengumumkan peluncuran fitur passkeys di aplikasi Android mereka.

Sebelumnya, fitur passkey ini sudah diperkenalkan untuk pengguna iOS di AS pada bulan Januari, dan kemudian diperluas secara global pada bulan April lalu.

Adapun fitur keamanan di X ini menawarkan kredensial otentikal lebih aman dibandingan dengan kata sandi tradisional, yang sangat rentan akan pencurian atau pembajakan.

Dengan Passkey, pengguna media sosial milik Elon Musk ini hanya bisa masuk ke akun X hanya berbekal dengan sidik jari atau pengenalan wajah, tanpa perlu mengingat kata sandi rumit.

Fitur ini juga memberikan perlindungan ekstra terhadap aksi peretasan dan pencurian akun.

Bagi pengguna X baru, kamu masih memerlukan kata sandi untuk membuat akun. Setelah itu, kamu bisa mengaktifkan fitur passkey dengan mudah melalui beberapa opsi menu di aplikasi. Pengguna bisa menemukan fitur ini di bawah "perlindungan kata sandi tambahan" pada tab keamanan.

Baru-baru ini, X/Twitter kedapatan sedang menguji coba penghapusan tombol like, comment, dan repost dari replies. Perubahan besar ini ditemukan dalam kode aplikasi terbaru oleh pengguna iOS.

Kabarnya, X/Twitter saat ini sedang menguji penghapusan tombol like, comment, dan repost beserta informasi jumlah dari balasan postingan.

Tidak hanya itu, perusahaan media sosial kini dimiliki oleh Elon Musk tersebut juga akan menghapus jumlah views dari balasan postingan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Elon Musk Dipaksa Bayar Rp 9,4 Miliar ke Mantan Karyawan Twitter Gara-Gara Ini!

<p>Elon Musk berjalan dari pusat peradilan di Wilmington, Delaware, Amerika Serikat, Senin (12/7/2021). CEO Tesla tersebut menjadi saksi pertama dalam persidangan terkait masalah akuisisi SolarCity. (AP Photo/Matt Rourke)</p>

Elon Musk kembali menjadi sorotan, di mana kali ini dirinya harus membayar kompensasi sebesar USD 600 ribu atau Rp 9,4 miliar ke mantan karyawan Twitter--sekarang bernama X.

Keputusan ini muncul setelah pengadilan Irlandia memutuskan, pemecatan karyawan X/Twitter tersebut dilakukan secara tidak adil.

Masalah ini bermula saat bos X itu, pada November 2022 mengirim email kepada seluruh staf Twitter, memerintahkan mereka untuk menyetujui bekerja lebih keras dengan jam kerja lebih panjang.

Bila tidak menyetujui persyaratan tersebut, maka karyawan Twitter pun akan menghadapi pemutusan hubungan kerja, sebagaimana dikutip dari RTE via Engadget, Kamis (15/8/2024).

Email dengan subjek "A Fork in the Road" itu memberi tenggat waktu 24 jam bagi staf untuk menyetujui komitmen tersebut.

Bagi yang tidak mengklik "Ya" pada email tersebut, mereka akan dipecat dan diberikan uang pesangon selama tiga bulan.

3 dari 3 halaman

Latar Belakang dan Keputusan Pengadilan

Elon Musk. (Patrick Pleul/Pool Photo via AP, File)

Salah satu karyawan yang memilih tidak menjawab "Ya" pada email tersebut, Gary Rooney, mantan eksekutif senior di Twitter, baru saja memenangkan gugatan terhadap perusahaan.

Komisi Hubungan Tempat Kerja (WRC) di Irlandia memutuskan, pemecatan Rooney adalah tindakan tidak adil.

Petugas ajudikasi WRC, Michael MacNamee, menilai ultimatum bos Tesla sebagai tindakan tidak adil, dan menekankan menolak untuk memberikan persetujuan tidak dapat dianggap sebagai pengunduran diri.

MacNamee menyebutkan, tenggat waktu 24 jam yang diberikan tidak masuk akal mengingat karyawan perlu waktu lebih untuk mempertimbangkan masa depan pekerjaan mereka.

"Tidak ada karyawan Twitter/X yang dapat disalahkan karena menolak dipaksa memberikan persetujuan terbuka tanpa pengecualian," katanya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini