Sukses

PANDI: Identitas Digital Berbasis Blockchain bisa Perkuat Perlindungan Data Pribadi

Melalui identitas digital berbasis blockchain, PANDI menyebut pengguna dapat mengelola, mengamankan, dan membagikan identitas digital dengan cara yang aman dan terdesentralisasi.

Liputan6.com, Jakarta - Kekhawatiran akan penyalahgunaan data pribadi dan kebocoran data, belakangan ini semakin meningkat seiring maraknya kasus kebocoran data.

Menanggapi fenomena ini, Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) mengembangkan inovasi terbaru bernama IDCHAIN, sebuah sistem manajemen identitas digital berbasis blockchain untuk memperkuat perlindungan dan pengelolaan data pribadi.

“Kita tahu banyak penyalahgunaan data pribadi, seperti kasus 4,7 juta data ASN yang dijual di forum hacker, kemudian pencatutan data KTP untuk pinjol dan pilkada, sehingga penting untuk mengamankan data-data kita,” kata Ketua PANDI John Sihar Simanjuntak, melalui keterangannya, Rabu (21/8/2024).

Melalui IDCHAIN, pengguna dapat mengelola, mengamankan, dan membagikan identitas digital dengan cara yang aman dan terdesentralisasi.

"IDCHAIN akan menjadi komponen penting dalam ekosistem pelindungan data pribadi di masa depan," klaim John Sihar dalam diskusi panel 'Bali Blockchain Summit 2024' di Bali pada Selasa (20/08/2024).

Melalui IDCHAIN, John menambahkan, data pribadi nantinya tidak lagi dikendalikan oleh satu entitas terpusat, melainkan oleh pemilik data itu sendiri.

"Identitas digital berbasis blockchain sangat menjanjikan dalam melindungi data pribadi, namun tetap mematuhi peraturan hukum yang berlaku, yakni UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP)," ucap John.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pengguna Punya Kontrol Penuh Terkait Data Pribadi

Selain itu, UID Protocol dalam IDCHAIN juga mengacu pada standar W3C DID yang telah diakui secara global sebagai standar untuk identifikasi terdesentralisasi (DIDs). Hal ini memastikan bahwa pengguna atau subjek UID memiliki kontrol penuh atas identitas mereka.

"Oleh karena itu, agar insiatif decentralized identifiers ini bisa diterima oleh masyarakat, kita memerlukan key stakehoder utama," paparnya.

Dalam hal ini, kata John, PANDI sangat terbuka untuk kerja sama agar terjadinya perluasan dari sisi jaringan dan juga aplikasinya.

PANDI menegaskan berkomitmen penuh dalam mendorong pengembangan inovasi berkelanjutan teknologi blockchain.

Hal serupa juga disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno dalam sambutannya.

"Saya harapkan songsong masa depan lebih cerah dengan memanfaatkan teknologi blockchain sebagai fondasi yang kokoh untuk melindungi dan mengembangkan karya digital," ujar Sandiaga.

3 dari 3 halaman

Infografis Pasca-Serangan Ransomware ke PDN, Kementerian dan Lembaga Negara Wajib Cadangkan Data. (Liputan6.com/Abdillah)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini