Sukses

Ribuan Ojol bakal Demo Hari Ini 29 Agustus 2024, Gojek: Aplikasi Tetap Berjalan Normal

Di tengah rencana aksi demo driver ojol hari ini, Kamis (29/8/2024), Gojek menegaskan bahwa operasional Gojek akan tetap berjalan normal dan konsumen dapat tetap menggunakan aplikasi Gojek seperti biasa.

Liputan6.com, Jakarta - Terkait ribuan driver ojek online (ojol) se-Jabodetabek yang akan menggelar aksi demo hari ini, Kamis (29/8/2024) di Jakarta, pihak Gojek Indonesia akhirnya buka suara.

Head of Corporate Affairs Gojek Indonesia Rosel Lavina mengatakan perusahaan selalu terbuka terhadap aspirasi rekan-rekan mitra driver aktif Gojek dan senantiasa mengimbau agar disampaikan secara kondusif dan tertib.

"Selama ini, mitra driver aktif Gojek juga menyampaikan aspirasinya melalui berbagai wadah komunikasi formal yang kami miliki," ujar Rosel melalui keterangan resminya.

Di sisi lain, Gojek menyayangkan adanya upaya yang memberi kesan akan tidak beroperasinya beberapa layanan dikarenakan rencana aksi demonstrasi.

"Kami menegaskan bahwa operasional Gojek akan tetap berjalan normal dan konsumen dapat tetap menggunakan layanan Gojek seperti biasa," ucap Rosel.

"Kami juga mengimbau kepada mitra driver agar tidak terprovokasi dan tetap beroperasi seperti biasa. Gojek akan menindak tegas oknum-oknum yang melakukan tindakan yang merugikan terhadap pelanggan maupun mitra kami," ia memungkaskan.

Sementara Grab Indonesia menuturkan pihaknya senantiasa menghargai hak Mitra Pengemudi (driver ojol)untuk menyuarakan pendapat dan aspirasinya selama dilakukan dengan tertib, damai, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kami juga menyediakan wadah bagi Mitra untuk mengemukakan pendapat dan masukan melalui berbagai saluran komunikasi yang ada, termasuk melalui layanan Grab Support maupun kegiatan tatap muka antara perwakilan Grab dengan komunitas Mitra Pengemudi yang dilaksanakan secara berkala," kata Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, melalui keterangan resminya.

Ia menekankan, penting untuk diketahui bahwa besaran tarif layanan pengantaran Grab telah dihitung secara saksama sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Permenkominfo No. 1/Per/M.Kominfo/01/2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial serta dirancang untuk menjaga pendapatan Mitra Pengemudi, serta kestabilan permintaan pasar terhadap layanan Grab.

"Kami menjamin bahwa Grab Indonesia tidak pernah memotong pendapatan Mitra Pengemudi untuk dialokasikan sebagai diskon bagi konsumen," ucap Tirza.

Ia menambahkan, seluruh biaya promosi yang Grab gunakan berasal dari perusahaan dan didesain untuk membantu meningkatkan permintaan dari konsumen, yang pada akhirnya diharapkan dapat memengaruhi pendapatan para Mitra Pengemudi secara positif.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tuntutan Driver Ojol

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menyebut rencana pelaksanaan aksi damai akan digelar pada jam 12.00 WIB.

Adapun rute aksi yang bakal dilalui para driver ojol adalah Istana Merdeka, kantor salah satu aplikasi ojek online di sekitar wilayah Petojo, Jakarta Pusat, dan sejumlah lokasi lainnya.

Igun mengungkapkan driver ojek online akan mengutarakan tuntutan mereka ke perusahaan aplikasi transportasi online maupun pemerintah.

Mereka menuntut penurunan biaya potongan aplikasi, hingga melegalkan pekerjaan driver ojol di dalam undang-undang (UU) yang mengikat.

3 dari 4 halaman

Aksi Demo Ojol

Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional Garda Indonesia, menyebut dari beberapa kelompok rekan-rekan ojek online (ojol)  dan kurir lokal Jabodetabek akan melakukan aksi damai pada Kamis 29 Agustus 2024.

Aksi demo damai para ojol dan kurir agar tuntutan yang akan diutarakan baik kepada perusahaan aplikasi maupun kepada pihak Pemerintah didengar.

Ketua Umum Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan, Garda Indonesia menghormati dan mendukung aksi damai selagi tidak menimbulkan suatu gangguan kamtibmas sebagai wujud solidaritas dan kesamaan nasib para pengemudi ojol yang makin tertekan oleh perusahaan aplikasi.

Sedangkan pihak pemerintah juga belum dapat berbuat banyak untuk memenuhi rasa keadilan kesejahteraan para mitra perusahaan aplikasi yang ada.

"Dikarenakan hingga saat ini status hukum ojek online ini kami nilai masih ilegal tanpa adanya legal standing berupa Undang-Undang," kata Igun dalam keterangannya, Rabu (28/8/2024).

Menurutnya, dengan belum adanya legal standing bagi para pengemudi ojol maka perusahaan aplikasi bisa berbuat sewenang-wenang tanpa ada solusi dari platform, dan tanpa dapat diberikan sanksi tegas oleh Pemerintah, hal inilah yang membuat timbulnya berbagai gerakan aksi protes dari para mitra.

Ia menegaskan, aksi seyogyanya dilaksanakan secara damai tanpa ada provokasi dari pihak manapun, baik dari pihak pelaksana aksi damai maupun dari pihak pengemudi ojol lain yang tetap melaksanakan kegiatan melayani pelanggan.

Informasi dari rekan-rekan kami bahwa aksi akan diikuti sekitar 500-1000 pengemudi ojol dari berbagai komunitas di Jabodetabek, dengan rencana pelaksanaan jam 12.00 dengan rute aksi Istana Merdeka, kantor salah satu aplikasi ojek online di sekitar wilayah Petojo, Jakarta Pusat, dan sejumlah lokasi lainnya.

"Harapan kami perusahaan aplikasi juga hormati penyampaian pendapat dari para mitranya sebagai bentuk masukan yang perlu diperhatikan dan Pemerintah juga dapat menyimpulkan permasalahan yang terus berulang di ekosistem transportasi online ini," pungkasnya.   

4 dari 4 halaman

Infografis Tips Aman Naik Ojek Online Saat Pandemi. (Liputan6.com/Abdillah)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini