Sukses

Menkominfo Deklarasi Kampanye Pilkada 2024 yang Damai dan Bebas Hoaks

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengajak penyelenggara platform digital dan media sosial di Indonesia menjaga ruang digital jelas Pilkada Serentak 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Pilkada Serentak 2024 akan berlangsung 55 hari lagi atau pada 27 November 2024. Pilkada ini akan berlangsung di 545 daerah, yang terdiri dari 37 provinsi serta 508 kabupaten dan kota.

Memasuki masa kampanye Pilkada Serentak 2024 ini pula, Menkominfo (Menteri Komunikasi dan Informatika) Budi Arie Setiadi mengajak penyelenggara platform digital dan media sosial di Indonesia untuk bekerja sama menjaga ruang digital.

"Mari kita saling bahu-membahu mewujudkan Pilkada yang kondusif, aman, dan damai, demi mewujudkan demokrasi yang bermakna dan berkualitas," tutur Menkominfo saat Deklarasi Pilkada Damai 2024 dan Anti Hoaks seperti dikutip dari siaran pers yang diterima, Kamis (3/10/2024).

Menurut Menkominfo, masa kampanye menjadi momentum penting untuk menjaga dan merawat ruang digital agar tetap demokratis, kondusif, serta penuh kegembiraan.

Adapun masa pelaksanaan kampanye telah dimulai sejak 25 September 2024 hingga 23 November 2024. Menkominfo pun menekankan kampanye Pilkada 2024 ini merupakan bagian dari peningkatan literasi demokrasi, literasi politik, dan literasi digital masyarakat.

"Dengan menjunjung tinggi semangat Pilkada Damai 2024, baik di ruang fisik maupun ruang digital," ujar Menkominfo melanjutkan.

Deklarasi ini mencakup tiga komitmen dalam mewujudukan Pilkada Damai 2024, yang mencakup komitmen penuh mengkampanyekan, menjaga ruang digital yang kondusif, serta damai sepanjang perhelatan Pilkada.

Tidak hanya itu, komitmen penuh itu juga termasuk secara tegas memberantas segala bentuk konten negatif di internet, yang melanggar peraturan perundang-undangan, terutama perang terhadap hoaks terkait Pilkada.

Menkominfo menuturkan, deklarasi juga mencakup upaya membuka ruang kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat, seperti tokoh agama maupun masyarakat, media, akademis, organisasi masyarakat sipil, komunitas, pegiat media sosial, dan elemen masyarakat lain.

2 dari 4 halaman

Kominfo Hadirkan Infrastruktur Andal untuk Akselerasi Layanan Digital Terintegrasi

Sebelumnya, Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika) mengumumkan telah membangun domain aplikasi dan infrastruktur digital untuk mempercepat keterpaduan layanan digital nasional.

Menurut Menkominfo (Menteri Komunikasi dan Informatika) Budi Arie Setiadi, langkah itu terwujud dengan penyediaan domain aplikasi SPLP (Sistem Penghubung Layanan Pemerintah), JIP (Jaringan Intra Pemerintah), dan Portal Nasional.

Selain itu, Kementerian Kominfo juga menyediakan infrastruktur digital berupa PDN (Pusat Data Nasional).

"Selama dua tahun beroperasi, SPLP telah meliputi 61 persen dari 629 instansi, dengan Service Level Agreement (SLA) mencapai 99,5 persen," tutur Menkominfo dalam siaran pers yang diterima, Selasa (1/10/2024).

Dijelaskan oleh Menkominfo, JIP berfungsi sebagai jaringan intrakoneksi tertutup antara instansi pusat dan pemerintah daerah. JIP telah berhasil menghubungkan 98 dari 109 instansi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Adapun PDN berfungsi sebagai infrastruktur untuk SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) yang mendukung integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur, aplikasi, serta keamanan SPBE.

 

 

3 dari 4 halaman

Percepatan Transformasi Digital

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2023 tentang PTKLDN (Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional).

Berdasarkan peraturan itu, pemerintah terus mendorong implementasi Digital ID sebagai jaminan identitas dan perlindungan data pribadi, serta Data Exchange Platform sebagai jalan tol informasi untuk mempermudah integrasi layanan.

Tidak hanya itu, ada Digital Payment yang memudahkan transaksi instan dan aman bagi masyarakat.

"Pembangunan ekosistem pemerintahan digital bertujuan untuk mewujudkan layanan publik yang terintegrasi, responsif, dan tepat guna," tutur Menkominfo.

Menkominfo pun mengapresiasi Rilis Terbatas Tahap Pertama Layanan INApas, INAKU, INAgov. Menurutnya, ini merupakan langkah awal menuju ekosistem digital pemerintahan yang andal.

"Saya berharap agar langkah ini juga dapat memacu kolaborasi bersama dalam menyongsong transformasi digital nasional yang produktif, berkelanjutan, dan memberdayakan," tuturnya menutup pernyataan.

Untuk diketahui, pemerintah telah merilis secara terbatas tiga aplikasi untuk mendukung layanan digital nasional yakni INApas, INAku, dan INAgov. 

4 dari 4 halaman

Pemerintah Matangkan Persiapan Pembangunan PDN di Batam

Tidak hanya itu, pemerintah juga menyatakan telah melakukan berbagai persiapan untuk membangun PDN (Pusat Data Nasional) di Batam. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Kominfo (Komunikasi dan Informatika) Budi Arie Setiadi.

Menurut Menkominfo, pemerintah tengah mengaji aspek lingkungan dan keamanan untuk lokasi fasilitas yang akan mendukung implementasi SPBE (Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik).

"Banyak persiapannya supaya pembangunan Pusat Data Nasional ini bisa berjalan dengan baik. Terutama di Batam ini," tutur Menkominfo seperti dikutip siaran pers, Senin (30/9/2024), usai rapat koordinasi di Kantor Kemenpolhukam.

Menkominfo menuturkan, proses kajian itu dilakukan agar menjadikan PDN lebih andal. Karenanya, seluruh persiapan, termasuk lingkungan dan keamanan perlu dihitung semuanya.

Selain itu, Wamenkominfo Nezar Patria menuturkan, peninjauan untuk pembangunan PDN di Batam dilakukan untuk mengakselerasi proses yang tengah berlangsung. Ia mengatakan, pembangunan PDN Batam sekarang masih di tahap awal.

"Ini belum apa-apa, ini masih lahan kosong, PDN yang di sana di Batam. Kalau ditargetkan dia masih tiga tahun lagi, karena ini kan masih tahap awal. Ini tergantung bagaimana kerja sama kita dengan Korea," tuturnya.

Ia pun menekankan pembangunan di Batam ini membutuhkan kolaborasi dan koordinasi dengan berbagai instansi agar bisa mengakselerasi pembangunan PDN tersebut.Â