Sukses

Pria 21 Tahun Mengaku Curi Kripto Senilai Rp 591 Miliar dari 571 Korban

Seorang pria berusia 21 tahun bernama Evan Frederick Light mencuri mata uang kripto senilai USD 37.704.560 atau sekitar Rp 591 miliar dari 571 korban. Bagainama nasib korban?

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria berusia 21 tahun bernama Evan Frederick Light mengaku bersalah mencuri mata uang kripto senilai USD 37.704.560 atau sekitar Rp 591 miliar dari 571 korban dalam serangan siber tahun 2022.

Menurut pengumuman dari Departemen Kehakiman AS, Light mencuri kripto dari sebuah perusahaan induk investasi yang tidak disebutkan namanya--berkantor pusat di Sioux Falls, South Dakota.

Dalam Pernyataan Fakta yang diperoleh oleh Bleeping Computer, dikutip Senin (7/10/2024), pria asal Indiana, AS, itu mengatakan bahwa ia dan rekan konspiratornya mencuri identitas klien sah perusahaan tersebut untuk mendapatkan akses ke server perusahaan.

Mereka kemudian mengeksploitasi kerentanan untuk menyebar lebih jauh ke dalam jaringan. Dengan menggunakan akses ini, Light mengatakan mereka mencuri informasi pribadi klien perusahaan, yang kemudian digunakan untuk mencuri mata uang kripto mereka.

"Setelah berhasil mengakses server komputer perusahaan investasi tersebut, rekan konspirator saya atau saya kemudian mencuri Protected Personal Information (PII) ratusan klien lainnya dari server tersebut. Bersama dengan satu atau lebih individu," demikian bunyi Pernyataan Fakta itu.

"Saya akhirnya menggunakan akses ini untuk mencuri mata uang virtual dari klien yang memegang aset itu di perusahaan investasi tersebut," sambungnya.

Secara total, Light mengatakan bahwa ia mencuri mata uang kripto senilai Rp 591 juta dari 571 korban dan kemudian mentransfernya ke berbagai layanan pencampuran koin dan situs web perjudian untuk mengaburkan jejak aset dan menyembunyikan identitas aslinya.

 

2 dari 4 halaman

FBI Ringkus Pelaku

Light menjelaskan, setelah memperoleh kendali atas mata uang kripto yang dicuri, sebagian hasil penjualan disalurkan ke berbagai lokasi di seluruh dunia.

"Termasuk beberapa layanan pencampuran dan situs web perjudian untuk menyembunyikan identitas saya dan identitas rekan konspirator serta menyembunyikan mata uang virtual tersebut," ungkapnya.

Meskipun demikian, FBI berhasil melacak Light dan menangkapnya, yang berujung pada dakwaan terhadapnya pada Mei 2023.

Awalnya, Light tidak mengaku bersalah, tetapi kini ia telah mengakui keterlibatannya dalam serangan siber tersebut.

Light kini menghadapi hukuman penjara hingga 20 tahun per dakwaan, tiga tahun pembebasan bersyarat, dan restitusi.

 

3 dari 4 halaman

Bagainama Nasib Korban?

Apakah para korban akan mendapatkan kembali uang mereka atau tidak masih belum diketahui, karena pihak berwenang belum mengumumkan penyitaan aset apa pun yang dimiliki oleh Light.

Bulan lalu, FBI melaporkan bahwa kerugian mata uang kripto mencapai rekor USD 5,6 miliar pada tahun 2023, dengan setiap tahun sejak 2019 memecahkan rekor baru.

Untuk mengamankan mata uang kripto dengan lebih baik, disarankan untuk menggunakan 'dompet dingin', yang menyimpan kripto secara luring dan tidak mudah diretas, menggunakan autentikasi multifaktor, serta membatasi pembagian informasi sensitif secara daring.

4 dari 4 halaman

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)