Liputan6.com, Jakarta - Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump belum lama ini mengungkapkan kalau ia menerima sebuah panggilan dari CEO Apple Tim Cook.
Dalam panggilan tersebut, Trump mengklaim kalau bos Apple Tim Cook memberi tahunya tentang Apple yang dikenai sanksi denda di wilayah Uni Eropa.
Baca Juga
Sebagaimana dikutip Tech Times, Selasa (22/10/2024), menurut telepon tersebut, Apple dikenai denda sebesar USD 17 miliar atau setara Rp 263,7 triliun di wilayah Eropa karena berbagai investigasi terhadap mereka.
Advertisement
Masih berdasarkan informasi, Apple kini dikabarkan menghadapi denda ini. Perusahaan disebut-sebut akan membayar sejumlah besar denda sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan Digital Markets Act (DMA).
Informasi dari Donald Trump ini terungkap dari podcast PBD Patrick Bet-David di YouTube yang menampilkan calon presiden dari Partai Republik tersebut.
Dalam podcast itu, Trump berbicara tentang masalah politik dan peristiwa terkini lainnya. Ketika ditanya tentang ekonomi, ia mengungkap, belum lama ini dirinya menerima kabar dari CEO Apple Tim Cook bahwa perusahaan menghadapi denda USD 15 miliar di Uni Eropa.
Berbagai Denda Dihadapi Apple di Uni Eropa
Sementara, 9to5Mac menyebut sanksi denda itu dijatuhkan oleh Irlandia terkait kasus pajak yang dihadapi Apple. Perusahaan diminta untuk membayar setidaknya USD 13 miliar.
Terlepas dari itu, Apple kini tengah menghadapi denda di Uni Eropa terkait masalah antikompetisi dengan platform streaming musik mereka, Apple Music.
Uni Eropa mengenakan denda USD 2 miliar. Dengan begitu total uang yang harus dibayarkan adalah USD 17-18 miliar.
Masih menurut 9to5Mac, panggilan Tim Cook dengan Donald Trump merupakan salah satu upaya Apple untuk menjaga kedekatannya dengan politisi dan orang-orang yang memiliki kekuatan di bidang politik.
Advertisement
Tim Cook juga Telepon Kamala Harris?
Sebelumnya Tim Cook juga disebut menelepon Wakil Presiden Kamala Harris, yang juga calon presiden dari Partai Demokrat.
Trump mengungkap, ia bilang ke Cook bahwa dirinya tidak akan membiarkan Uni Eropa mengambil keuntungan dari perusahaan-perusahaan Amerika Serikat, jika ia terpilih jadi presiden lagi.
Apple merupakan satu dari sejumlah perusahaan Amerika Serikat yang kerap terdampak aturan Uni Eropa, terutama sejak diterapkannya Digital Markets Act (DMA). DMA sendiri adalah aturan yang berfokus menghapus perilaku perusahaan yang dianggap anti terhadap kompetisi sekaligus membuat warga negara Uni Eropa memiliki akses yang adil terhadap teknologi.
Nasib Apple di Eropa, Harus Patuhi Aturan DMA
Belum lama ini di awal tahun, DMA mulai diberlakukan di Uni Eropa. Akibatnya pemerintah Eropa meminta Apple untuk melakukan sejumlah perubahan di toko aplikasi mereka App Store hingga sistem operasi iOS-nya.
Menanggapi hal ini, perusahaan teknologi yang bermarkas di Cupertino ini menggulirkan sejumlah perubahan dalam ekosistemnya.
Termasuk di antaranya adalah mengizinkan opsi pembayaran pihak ketiga hingga mengizinkan pengguna mengunduh aplikasi dari toko aplikasi pihak ketiga. Sebelumnya, pengguna hanya bisa mengunduh aplikasi melalui App Store.
Advertisement