Sukses

Berbagi Infrastruktur Telekomunikasi bisa Bikin Akses Internet di Indonesia Merata?

Pemerataan internet bukan cuma membangun BTS atau jaringan serat optik, tetapi juga mencakup tantangan untuk memastikan akses yang merata hingga ke pelosok.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid ingin membuat akses internet di Indonesia merata agar digitalisasi yang menjadi bidang tanggung jawabnya berkeadilan, sejalan dengan visi Astacita Presiden Prabowo Subianto.

Saat ini program unggulan pemerintah dalam memberikan pemerataan internet adalah membangun tower BTS (base transceiver station).

Namun, dengan kondisi geografis Indonesia yang sangat menantang, mengamat Pengamat Telekomunikasi Institut Teknologi Bandung (ITB) Ian Josef Matheus Edward, pembangunan BTS di daerah tertinggal, terdalam, dan terluar (3T) menjadi tantangan tersendiri.

Ia menilai pemerataan internet bukan cuma membangun BTS atau jaringan serat optik, tetapi juga mencakup tantangan untuk memastikan akses yang merata hingga ke pelosok.

"Oleh sebab itu dibutuhkan peran seluruh pemangku kepentingan sehingga menciptakan ekosistem digital yang inklusif, baik melalui layanan mobile, kabel tetap (fix-cable), maupun satelit," ujar Ian melalui keterangannya, Jumat (1/11/2024).

Infrastructure Sharing

Menurut Ian, salah satu kebijakan yang dapat langsung berdampak pada masyarakat adalah Komdigi dapat mendorong infrastructure sharing (berbagi infrastruktur) di industri telekomunikasi untuk efisiensi pembangunan.

"Dengan berbagi infrastruktur, kita dapat mempercepat penetrasi jaringan di wilayah-wilayah sulit tanpa membebani operator dengan biaya pembangunan tinggi, Menkomdigi harus segera membuat pedoman mengenai kebijakan sharing ini agar tujuan pemerintah mewujudkan pemerataan internet dapat segera terwujud," ia memaparkan.

Di sisi lain, menurut International Telecommunication Union (ITU), salah satu langkah kebijakan yang bisa mendorong menurunkan harga layanan telekomunikasi adalah dengan berbagi infrastruktur.

"Penggunaan bersama infrastruktur telekomunikasi, termasuk berbagi infrastruktur pasif dan aktif, memungkinkan untuk membantu penyedia telekomunikasi menghemat biaya dan meningkatkan efisiensi," tulis ITU dalam situs web resminya.

Rekomendasi tersebut menunjukkan bahwa ada potensi penghematan hingga 30% dengan berbagi infrastruktur pasif dan hingga 50-60% untuk berbagi infrastruktur aktif.

 

2 dari 4 halaman

Implementasi USO Non-Cash

Salah satu kebijakan lain yang menurut Ian dapat dipertimbangkan Komdigi untuk dapat segera mewujudkan pemerataan internet adalah dengan membuat aturan mengenai implementasi Universal Service Obligation (USO) non-cash.

Langkah ini memungkinkan operator melaksanakan program USO dalam bentuk penyediaan infrastruktur telekomunikasi di wilayah non-ekonomis.

"Sebab dalam UU telekomunikasi yang saat ini masih berlaku, di pasal 16 disebutkan bahwa kontribusi pelayanan universal yang harus diberikan penyelenggara telekomunikasi sejatinya adalah penyediaan sarana dan prasarana telekomunikasi," kata Ian.

Kerjasama OTT

Agar operator telekomunikasi giat membangun di daerah non komersial, Ian menyarankan Komdigi dapat membuat kebijakan pembayaran frekuensi yang fleksibel dan berkeadilan.

"Komdigi dapat berkoordinasi dengan Kemenkeu untuk menyediakan keringanan dalam bentuk penundaan, pengangsuran, atau pengurangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tertentu," ia menekankan.

Agar seluruh pelaku usaha di bawah naungan Komdigi dapat berkompetisi dengan baik dan fair, Ian pun menekankan pentingnya Menkomdigi membuat aturan yang adil antara penyelenggara telekomunikasi dan penyedia layanan OTT (Over-The-Top) global.

"Diharapkan dengan terbitnya aturan tersebut Komdigi dapat menciptakan keseimbangan tanggung jawab antara OTT dan operator, sehingga persaingan antar pelaku usaha menjadi lebih adil dan kondusif bagi industri telekomunikasi lokal," Ian menambahkan.

 

3 dari 4 halaman

Penempatan Data Dalam Negeri

Dalam rangka mendukung arahan Presiden Prabowo terkait kedaulatan bangsa, Ian mengusulkan agar Komdigi mewajibkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), termasuk OTT, untuk menempatkan data di dalam negeri.

"Kewajiban ini penting, terutama terkait data pribadi masyarakat Indonesia, guna memastikan keamanan dan kedaulatan data nasional," Ian menegaskan.

Langkah ini, menurut Ian, akan memperkuat pelindungan data dan memberikan equal playing field kepada pelaku industri dalam negeri.

Jika seluruh regulasi tersebut dapat dibuat oleh Komdigi di era Meutya Hafid, Ian yakin pertumbuhan ekonomi 8% yang menjadi target pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat terwujud.

"Pemerataan internet bukan soal konektivitas, tapi juga tentang bagaimana membuka akses ekonomi dan kesempatan yang setara bagi seluruh rakyat Indonesia," ia memungkaskan.

 

4 dari 4 halaman

INFOGRAFIS: Subsidi Kuota Internet Untuk Peserta Didik (Liputan6.com / Abdillah)