Sukses

Menkomdigi Bakal Bentuk Tim Kerja untuk Optimalkan Penanganan Judi Online

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pihaknya akan membentuk satuan kerja penanganan judi online yang merupakan salah satu program jangka pendek kementerian tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya (Menkomdigi) Hafid menegaskan penanganan konten judi online merupakan salah satu program jangka pendek Kementerian Komunikasi dan Digital (Kementerian Komdigi). Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, Menkomdigi pun menyatakan akan membentuk Tim Kerja Penanganan Judi Online bersama dengan ekosistem penyelenggara sistem elektronik dan media. Tim ini merupakan bentuk optimalisasi pemblokiran konten negatif.

"Pada dasarnya, pemblokiran konten negatif ini tidak cukup kalau hanya dilakukan pemblokiran saja, lebih lanjutnya tentu audit sistem, audit sumber daya manusia juga tengah kita lakukan. Termasuk pembentukan kanal publik, kegiatan literasi, edukasi, kampanye dan sebagainya," tutur Meutya dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR seperti dikutip dari siaran pers yang diterima, Rabu (6/11/2024).

Selain pemberantasan judi online, dalam jangka pendek Kementerian Komdigi melaksanakan penggelaran infrastruktur dan penyediaan sinyal layanan 4G yang lebih merata bersama penyelenggara layanan telekomunikasi untuk 65 desa wilayah non-3T.

"Penyelesaian pekerjaan BTS 4G dan infrastruktur pendukungnya juga menjadi prioritas dalam program jangka pendek. Sementara saat ini tersisa 542 BTS yang menjadi prioritas untuk diselesaikan," tutur Menkomdigi lebih lanjut menjelaskan.

Untuk prioritas jangka pendek, Meutya menuturkan, Komdigi juga akan meningkatkan kapasitas. Jadi, di beberapa daerah koneksi internetnya bisa lebih cepat, tidak hanya luas.

Komdigi juga meningkatkan kualitas pengujian Indonesia Digital Test House (IDTH ) melalui pengakuan dari dunia internasional, hasil kerja sama dengan laboratorium asing bereputasi internasional.

 

2 dari 4 halaman

Rencana Jangka Pendek Komdigi Lainnya

Selanjutnya, Pusat Data Nasion (PDN) di Cikarang yang ditargetkan serah terima pada akhir Desember 2024. Selain itu, Komdigi akan menuntaskan target 100 ribu peserta program pengembangan talenta digital di 2024.

"Jadi di 2024, kami hampir insya Allah nanti dapat targetnya 100 ribu talenta digital, saat ini posisi kurang 4.600 lagi untuk kita lakukan literasi digital untuk sampai kepada target itu," tutur Meutya lebih lanjut.

Kementerian Komdigi juga mendukung program prioritas Makan Bergizi Gratis lewat kampanye program secara masif.

Lalu, ada penataan kelembagaan termasuk penataan struktur organisasi, proses bisnis, serta program kerja usai menjadi Komdigi.

"Pada prinsipnya, perubahan nomenklatur nama kementerian menjadi Komdigi memang membuat ruang juga untuk perbaikan di dalam dan tata kelola sistem struktur organisasi, dan revisi struktur anggaran," ujar Menkomdigi melanjutkan.

Untuk jangka pendek, Menkomdigi juga berencana menyelesaikan regulasi teksni Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) turunan dari UU Pelindungan Data Pribadi dan Rancangan Peraturan Presiden atau Perpres dari kelembagaan PDP.

 

3 dari 4 halaman

11 Karyawan Komdigi yang Terlibat Judi Online Dinonaktifkan

Sebelumnya, Kementerian Komdigi (Komunikasi dan Digital) telah mengeluarkan kebijakan tegas pada 11 pegawai mereka yang telah ditahan kepolisian terkait dugaan pelanggaran hukum.

Adapun kebijakan tersebut adalah menonaktifkan pegawai Komdigi yang saat ini tengah ditahan akibat dugaan terlibat dalam kasus judi online.

Menurut Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutyah Hafid, ini disebut sebagai langkah awal komitmen Komdigi menjaga integritas dan kredibilitas institusi.

Selain itu, nama-nama lainnya yang mungkin terlibat saat ini juga masih dalam proses verifikasi serta menunggu koordinasi antara Ditjen Aptika Komdigi dengan Kepolisian.

Disebutkan, verifikasi ini dilakukan untuk memastikan kejelasan identitas pegawai yang diamankan. 

Lalu, dalam kurun waktu maksimal tujuh hari sejak Polri menerbitkan surat penahanan, Kemkodigi akan memberikan pemberhentian sementara pada pegawai yang terlibat.

"Langkah ini diambil agar fungsi pengawasan Kemkomdigi tetap berjalan efektif tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah," tutur Menkomdigi Meutyah Hafid dalam siaran pers yang diterima, Senin (4/11/2024). 

Kemudian, apabila proses hukum mencapai status inkracht (putusan tetap), pegawai yang terbukti bersalah akan diberhentikan secara tidak hormat.

 

4 dari 4 halaman

Pentingnya Komitmen Seluruh Pegawai Komdigi

Menkomdigi juga mengingatkan kembali pentingnya komitmen seluruh pegawai Komdigi terhadap pakta integritas yang disepakati, terutama dalam pemberantasan praktik ilegal, termasuk aktivitas perjudian online yang makin meresahkan.

"Kemkomdigi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengambil langkah-langkah lebih lanjut jika ditemukan keterlibatan pegawai lain dalam aktivitas ilegal," tutur Menkomdigi melanjutkan.

Tidak hanya itu, informasi lebih terkait perkembangan penanganan kasus ini nantinya akan disampaikan ke publik sebagai bentuk transparansi serta pertanggungjawaban.