Liputan6.com, Jakarta DANA berhasil mengukir sejarah dalam perhelatan Singapore Fintech Festival (SFF) 2024. Dalam rangkaian acara SFF 2024, DANA diumumkan menembus daftar 60 perusahaan terpilih sebagai salah satu perusahaan pembayaran paling dinamis dan berkembang pesat di Asia versi Fortune Fintech Innovators Asia 2024.
Melalui proses seleksi yang ketat, Fortune mengidentifikasi 300 perusahaan tekfin terbaik di Asia Pasifik. Selain menunjukkan keaktifannya dalam beroperasi di wilayah Asia Pasifik, perusahaan juga harus memenuhi kualifikasi berdasarkan beberapa aspek penilaian yang telah ditentukan. Penilaian tersebut diantaranya adalah inovasi yang dimiliki dan penggunaan teknologi terdepan, performa keuangan, dampak pasar, skalabilitas, kepatuhan terhadap peraturan, keamanan, hingga fitur menarik yang mampu berdampak positif bagi kehidupan penggunanya.
Baca Juga
Pencapaian ini menunjukkan bahwa inovasi dan solusi yang ditawarkan DANA telah diakui di tingkat regional, serta menempatkan Indonesia sebagai pemain penting dalam industri tekfin global. Dalam daftar ini, DANA ikut bersanding dengan perusahaan inovatif Asia lainnya di bidang Blockchain & Crypto, Digital Banks, Insurtech, dan juga Wealthtech.
Advertisement
CEO & Co-Founder DANA, Vince Iswara, mengatakan penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen DANA dalam mendorong inovasi dan inklusi keuangan, serta agenda nasional dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Berbagai inisiatif yang inovatif seperti QR Cross Border dan layanan keuangan digital, telah membuka gerbang menuju akses keuangan yang inklusif serta saling terhubung. Kami akan melanjutkan komitmen ini dengan menghadirkan solusi pembayaran digital yang tetap aman, nyaman, dan mudah diakses,” kata Vince Iswara.
Pertumbuhan Pesat dan Potensi Industri Tekfin Indonesia
Pengakuan DANA dalam daftar bergengsi Asia ini, turut mencerminkan kemajuan pesat industri tekfin di Indonesia serta potensinya di masa depan. Faktor utama yang mendorong pertumbuhan industri tekfin di Indonesia adalah dukungan dari berbagai elemen dalam ekosistem ekonomi digital, termasuk Pemerintah.
Salah satu wujud dukungan ini adalah peran penting Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dalam memajukan Digital Public Infrastructure (DPI) untuk mekanisme verifikasi yang aman. Sejak tahun 2018, DANA telah berintegrasi dengan Dukcapil untuk penerapan inisiatif Electronic Know Your Customer (e-KYC).
Dampaknya, inisiatif DPI telah mengubah kehidupan di Indonesia. Dalam pembayaran digital, DPI telah berhasil memberikan akses keuangan bagi masyarakat yang sebelumnya tidak memiliki rekening bank. Hal ini, juga sejalan dengan visi Pemerintah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8% pada tahun 2025, selaras dengan yang dikemukakan oleh Vince, dalam sesi panel bertajuk ‘AI in focus: Applications to unlock new pathways for SME growth’ di SFF 2024.
Faktor signifikan dalam pertumbuhan pembayaran digital di Indonesia adalah adanya teknologi QRIS, hasil inisiasi dari Bank Indonesia. Saat ini, pengguna QRIS mencapai 50 juta orang, dan 33 juta merchant yang telah menyediakan pembayaran dengan QRIS. Pertumbuhan penggunanya telah bertumbuh lebih dari 160 persen per tahun, ini menjadi bukti bagaimana alat pembayaran telah beralih dari metode tunai ke digital.
Advertisement
QR Cross Border di Tiga Negara
Sementara itu, potensi pertumbuhan industri tekfin juga diwujudkan dengan kehadiran QR Cross Border di tiga negara, Singapura, Malaysia, dan Thailand. Kehadiran QR Cross Border bahkan membuka kesempatan bagi UMKM meningkatkan daya saing dan mendorong ekonomi lokal melalui pariwisata.
Dengan demikian, potensi pertumbuhan ekonomi digital Indonesia semakin terbuka lebar dengan hadirnya QR Cross Border. Inovasi ini tidak hanya menjadi jembatan transaksi bagi wisatawan, tetapi juga menjadi faktor yang dapat berkontribusi pada pengembangan ekosistem ekonomi digital yang lebih inklusif sekaligus sebagai katalisator pertumbuhan UMKM dalam memperluas jangkauan pasarnya hingga ke mancanegara.
(*)