Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan induk TikTok, ByteDance, disebut memiliki valuasi sekitar USD 300 miliar atau Rp 4.769 triliun, setelah baru-baru ini mendekati investor tentang program pembelian saham kembali.
Menurut dua orang sumber yang mengetahui informasi tersebut dan sebuah dokumen yang dilihat oleh Reuters, dikutip Senin (18/11/2024), ByteDance menghubungi investor dalam beberapa minggu terakhir dan menawarkan harga USD 180,70 per saham.
Harga penawaran saat ini merupakan peningkatan sebesar 12,9% dari harga per saham sebesar USD 160 dalam program pembelian kembali terakhir mereka. Berita tentang valuasi tersebut sebelumnya dilaporkan oleh Wall Street Journal.
Advertisement
ByteDance tidak memiliki rencana IPO, kata salah satu sumber, seraya menambahkan bahwa program pembelian kembali adalah cara untuk menyediakan likuiditas bagi Bytedance.
Ini adalah program pembelian kembali ketiga bagi investor dari Bytedance, yang telah melakukan pembelian kembali saham sejak 2022.
Pada Desember 2023, perusahaan tersebut menawarkan untuk membeli kembali saham senilai sekitar USD 5 miliar dari investor dengan harga masing-masing USD 160, yang membuat valuasi ByteDance mencapai USD 268 miliar.
ByteDance telah berencana untuk melaksanakan program pembelian kembali tanpa mempedulikan hasil pemilihan presiden AS, kata sumber lain yang menolak disebutkan namanya.
Ancaman AS ke TikTok
ByteDance, yang pendapatan globalnya tumbuh 30% tahun lalu menjadi USD 110 miliar, telah menghadapi pertikaian hukum atas asetnya di AS.
Undang-undang yang ditandatangani oleh Presiden AS Joe Biden pada 24 April, memberi ByteDance waktu hingga 19 Januari untuk menjual TikTok atau akan dilarang di pasar AS.
Gedung Putih mengatakan ingin kepemilikan TikTok yang berbasis di Tiongkok diakhiri dengan alasan keamanan nasional tetapi bukan larangan terhadap TikTok.
TikTok dan ByteDance menggugat di pengadilan federal AS pada Mei, berusaha memblokir undang-undang yang ditandatangani oleh Biden.
Advertisement
Donald Trump Jadi Presiden, TikTok Batal Diblokir di Amerika Serikat?
Salah satu aplikasi terbesar di toko aplikasi Apple App Store, TikTok, terancam akan diblokir di Amerika Serikat mulai 2025.
Namun menurut sebuah laporan baru, Presiden AS terpilih, Donald Trump, berupaya untuk menghentikan pemblokiran terhadap aplikasi TikTok.
"Presiden terpilih Donald Trump kemungkinan mencoba untuk menghentikan pemblokiran terhadap TikTok yang disebut akan dilakukan mulai tahun depan," kata seorang yang mengaku tahu tentang masalah tersebut, sebagaimana dikutip dari 9to5Mac, Rabu (13/11/2024).
Masih dari laporan yang sama, aplikasi berbagi video asal Tiongkok ini menghadapi tenggat waktu hingga Januari untuk memiliki pemilik baru di luar Tiongkok.
Kalau tidak, TikTok bakal kehilangan akses ke pengguna di Amerika Serikat. Demikian berdasarkan undang-undang yang disahkan pada April lalu.
Upaya Donald Trump dalam "menyelamatkan TikTok" menjadi bagian dari janji kampanyenya. Padahal, sebelumnya Donald Trump sendiri di pemerintahannya yang pertama, menyebabkan konflik reguler dengan Tiongkok.
Bagaimana selanjutnya untuk TikTok?
Saat ini, di bawah undang-undang yang disahkan awal tahun ini dan ditandatangani Presiden Joe Biden, larangan TikTok akan berlaku sehari sebelum Trump kembali memasuki kantor kepresidenan.
Tak jelas apa yang akan Trump lakukan untuk mencegah TikTok diblokir. Apakah dia akan berupaya menghentikan sebelum diberlakukan pada Januari atau mengembalikan setelah ia menjadi presiden. Meski begitu, nasib TikTok di AS belum pasti.
Infografis Larangan Aplikasi TikTok di 10 Negara Plus Uni Eropa. (Liputan6.com/Trieyasni)
Advertisement