Liputan6.com, Jakarta - Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan, mengungkap pemerintah melalui desk pemberantasan judi online akan bekerja sama dengan platform-platform teknologi dan penyelenggara jasa internet untuk melakukan pemblokiran situs terkait judi online.
Mengenai kerja sama dengan platform digital, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, menyebutkan sejauh ini kementeriannya tidak mungkin melakukan pemantauan sendiri terkait situs-situs judi online dan rekening yang disalahgunakan untuk judi online.
Baca Juga
"Kemkomdigi tidak mungkin bisa melakukan sendiri pemantauan dan ini akan sangat membantu jika teman-teman juga mengirimkan aduan," kata Meutya Hafid di kantor Komdigi, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Advertisement
Meutya mengungkap, saat ini pihaknya mendapatkan permintaan dari Menko Polhukam untuk men-take down sejumlah akun Instagram yang dianggap mempromosikan kegiatan judi online.
Menurut Meutya, akun-akun Instagram tersebut terdiri dari akun besar dengan ratusan ribu pengikut hingga akun kecil yang hanya punya ribuan followers. Dalam kesempatan konferensi pers ini, Meutya melampirkan sejumlah akun Instagram yang sudah di-takedown.
Blokir Keyword dan Kerja Sama dengan Google
Meutya mengungkap, sepanjang 4-20 November 2024, pihaknya mendapatkan laporan mengenai keyword terkait judi online yang masih bisa dibuka. Oleh karenanya, Komdigi pun melakukan pemblokiran terkait keyword-keyword ini. "Dari 4 sampai 20 November, ini usia dari desk pemberantasan judi online, sekitar 1.361 kata kunci di Google dan 7.252 kata kunci di Meta yang diblokir," kata Meutya.
Ia mengatakan, pemblokiran keyword ini tak bisa secepat yang diinginka, pasalnya Komdigi tak bisa menghapus keyword-keywor ini sendirian.
"Sebagaimana disampaikan oleh Pak Menko, kami tidak bisa sendiri menghapus keywordnya. Kami sudah bersurat ke Google. Kami juga sudah bersurat ke TikTok. Kami juga sudah bersurat ke Meta. Untuk bekerja sama menghapus keyword-keyword tersebut," tutur Meutya memberikan penjelasan.
Â
Advertisement
Sulitnya Google dan Meta Hapus Keyword Terkait Judi Online
Meski sudah bersurat ke Google dan Meta untuk meminta penghapusan kata kunci yang terkait judi online, Meutya berkata perusahaan-perusahaan ini mengikuti guideline masing-masing dalam menghapus konten tertentu di platformnya.
"Mereka mengukuti guidelines dari perusahaannya masing-masing. Ini yang sedang kami dorong, minta untuk mereka ikuti hukum yang berlaku di Indonesia," kata Meutya.
Pasalnya menurut Meutya, kegiatan judi online mungkin tak melanggar aturan di negara lain. Sementara di Indonesia judi online adalah kegiatan yang langgar aturan hukum. Jadi, platform digital yang beroperasi di Indonesia harus mengikuti aturan pemerintah Indonesia.
"Kalau memang pencarian tentang keyword (terkait judi online) itu dibuka dari Indonesia, kami minta (kepada platform digital) untuk tidak dimunculkan keyword-nya," ujar Meutya.
Â
Tugaskan Dirjen Aptika untuk Komunikasi dengan Perusahaan Teknologi
Mantan Anggota Komisi I DPR RI ini juga mengungkapkan sebagai menteri yang memimpin Komdigi, dirinya akan lebih giat berkomunikasi dengan perusahaan teknologi, operator seluler, hingga penyedia layanan internet (ISP) untuk memblokir konten atau keyword terkait judi online di platform.
"Nanti siang, kami tugaskan Dirjen Aptika untuk bertemu dengan perusahaan-perusahaan tersebut. Dari kami singkatnya itu," kata dia.
Tak hanya Google dan Meta, Meutya mengaku akan berkomunikasi dengan X alias Twitter untuk menangani konten terkait judi online di platform tersebut. Saat ini, dari 4-19 November 2024, konten judi online yang ditemui di X sebanyak 691 konten.
Menteri yang merupakan politisi Partai Golkar ini curhat, ketika Komdigi menutup situs maupun aplikasi, kadang pihaknya berhadapan dengan tuntutan balik dari situs yang tak terima platformnya ditutup.
"kami siap berhadapan jika digugat, kami akan menjelaskan kenapa situs-situs ini kami sinyalir terkait dengan kegiatan judi online," kata Meutya Hafid.
Advertisement