Liputan6.com, Jakarta - Menkomdigi (Menteri Komunikasi dan Digital) Meutya Hafid telah resmi menunjuk perwira tinggi Polri Brigadir Jenderal Polisi Alexander Sabar sebagai Plt. Dirjen Pengawasan Ruang Digital di Kementerian Komdigi.
Ditunjuknya Brigjen Alexander Sabar bukannya tanpa alasan. Sebelum bertugas di Kementerian Komdigi, ia diketahui memiliki rekam jejak dalam penegakan hukum dan pengawasan dunia maya.
Baca Juga
Tidak hanya itu, ia juga dikenal memiliki keahlian di bidang investigasi dan forensik digital. Brigjen Alexander juga telah menempuh berbagai pelatihan khusus yang menunjang kompetisinya.
Advertisement
Beberapa pelatihan yang telah diikuti Brigjen Alexander Sabar di antaranya Computer Investigation and Forensics dari Interpol Amerika Serikat serta the VFC Method Training yang diselenggarakan oleh Cyber Crimes Investigation Center.
Ia juga mengikuti pelatihan Computer Investigation and Forensic Training dari International Criminal Investigative Training Assistance serta 2nd Interpol Train the Trainer Workshop on Computer Forensics for Asia and South Pacific yang diadakan Interpol.
Dengan pengalaman dan pendidikan tersebut, ia dinilai mampu menangangi kompleksitas yang dihadapi Kementerian Komdigi, mulai dari kejahatan digital, termasuk pencurian data, penyebaran konten ilegal, dan judi online.
"Kolaborasi antara Komdigi dan lembaga penegak hukum sangat diperlukan, terutama dalam situasi genting seperti sekarang untuk merespons ancaman digital yang makin kompleks, terutama pada isu judi online yang sangat merugikan masyarakat," tutur Menkomdigi dalam siaran pers yang diterima, Kamis (28/11/2024).
Penugasan ini juga merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 174 tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital.
Hal ini cerminan perubahan nomenklatur kementerian sebagai respons dinamika dan tantangan di era transformasi digital. Untuk itu, kini dibentuk satu kedirjenan baru yang mengawasai kejahatan di ruang digital.
Menkomdigi berharap penugasan Brigjen Alexander dapat mempercepat upaya bersih-bersih di tubuh Komdigi, baik dari ancaman kejahatan digital sekaligus meningkatkan kepercayaan publik pada keamanan ruang digital Tanah Air.
Prabu Revolusi Diganti, Meutya Hafid Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementrian Komdigi
Untuk diketahui, transformasi di tubuh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus bergulir.
Kali ini, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menunjuk Molly Prabawaty sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jendral Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM).
Pengumuman ini mengonfirmasi, Molly Prabawaty resmi menggantikan Prabu Revolusi yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media sebelumnya.
"Iya benar, berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas No: 2186/M.KOMDIGI/KP.01.06/11/2024 yang ditandatangani oleh Ibu Meutya Hafid selaku Menteri Komunikasi dan Digital tanggal 25 November 2024," kata Molly, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (28/11/2024).
Dia menambahkan, "Saya telah ditunjuk sebagai Plt Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM)."
Advertisement
Bagian dari Reformasi Struktural di Komdigi
Langkah ini merupakan bagian dari reformasi struktural yang diatur dalam Prepres Nomor 174 Tahun 2024, tentang Kementerian Komdigi yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
Penunjukan Molly bukan hanya soal perubahan pucuk kepempimpinan, tetapi juga membawa misi strategis, seperti menyelaraskan komunikasi publik dan media dengan perkembangan teknologi digital.
Sebagi Plt Dirjen KPM baru menggantikan Prabu Revolusi, Molly akan mengemban tanggung jawab dalam merumuskan kebijakan, memberikan supervisi teknis, hingga memantau dan mengevaluasi pelaksanaan komunikasi publik di Indonesia.
Apa Peran Dirjen KPM Baru?
Berdasarkan Perpres 174/2024, tugas Dirjen KPM tidak hanya sekadar menyampaikkan informasi, tetapi juga menjadi penghubung antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan masyarakat.
Selain itu, fungsi Dirjen KPM mencakup penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang komunikasi publik dan media.
Molly juga mengemban tugas untuk memberikan bimbingan teknis dan supervisi di bidang komunikasi publik dan media.
Fungsi lainnya mencakup, pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang komunikasi publik dan media.
Advertisement