Liputan6.com, Jakarta - Operator seluler di Indonesia mendukung upaya pemerintah dalam membasmi transaksi judi online melalui pembatasan transfer pulsa.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital bertemu dengan bos operator seluler di kantor Komdigi dan meminta operator untuk membatasi jumlah transfer pulsa untuk membasmi transaksi judi online.
Baca Juga
SVP Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Hutchison Steve Saerang menyebut, pihaknya mendukung upaya pemerintah memberantas praktik judi online dalam rangka melindungi masyarakat Indonesia.
Advertisement
"Terkait rencana aturan pembatasan transfer pulsa, yang menyasar aktivitas berpotensi praktik ilegal, kami mendukung dan berharap aturan tersebut secara efektif mencegah aktivitas judi online," kata Steve dalam keterangan yang diterima Tekno Liputan6.com, Kamis (5/12/2024).
Meski begitu, pihak Indosat berharap pemerintah tetap mempertimbangkan perekonomian bagi para pelaku usaha yang berjualan pulsa agar tetap terjaga.
Steve mengatakan, lewat kebijakan ini, Indosat pun akan terus menghadirkan pengalaman yang mengesankan dalam memenuhi kebutuhan digital pelanggannya.
Sementara itu, operator XL Axiata dalam pernyataan menyebutkan pihaknya masih mempelajari mengenai kebijakan tentang pembatasan transfer pulsa. Namun, XL Axiata mendukung upaya pemerintah membatasi judi online.
"Pada prinsipnya kami sangat mendukung untuk pemberantasan judi online (judol) dengan cara yang paling tepat," kata perwakilan XL Axiata.
Sementara, Sekretaris Jenderal Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia Marwan O Baasir dalam pernyataan singkatnya menyebut, ATSI mendukung upaya Kominfo untuk menangani judi online sesuai peraturan yang berlaku.Â
Â
Meutya Hafid Minta Operator Batasi Transfer Pulsa
Sebelumnya, Menkomdigi Meutya Hafid meminta operator telekomunikasi seluler memperkuat pengawasan transaksi pulsa.
Selain itu, Meutya juga meminta opsel untuk mendukung pembatasan transfer pulsa untuk mencegah transaksi judi online menggunakan pulsa.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya pemberantasan judi online di Indonesia.
"Kami menemukan praktik konversi pulsa menjadi uang yang dimanfaatkan untuk judi online. Untuk itu, kami meminta operator seluler lebih proaktif mendeteksi dan mencegah penyalahgunaan ini," kata Meutya, Selasa (3/12/2024).
Meutya menyebut, pihaknya akan mengatur regulasi pembatasan transfer pulsa, dengan tetap memerhatikan kebutuhan pelanggan.
Advertisement
Dorong Registrasi Kartu SIM Pakai Data Biometrik
Bukan hanya itu, Meutya Hafid juga mendorong registrasi ulang SIM card menggunakan data biometrik kependudukan untuk mempermudah identifikasi pelaku judi online.
Regulasi lebih ketat juga akan diterapkan untuk memastikan seluruh penyelenggara layanan internet (ISP) dan penyedia jaringan untuk memblokir konten negatif.
Langkah preventif tersebut perlu dilakukan mengingat penetrasi telepon seluler yang tinggi. Menurutnya, pesan literasi digital dari operator seluler dianggap efektif dalam menjangkau masyarakat luas.
Adapun menurut Menkomdigi, sosialisasi tentang judi online ini perlu dilakukan menyasar generasi muda agar mereka mampu mengenali dan menghindari modus judi online.
Blokir Konten Judi Online
Sejauh ini, Komdigi memutus lebih dari 250.000 konten judi online sepanjang November 2024.
Kendati demikian, kolaborasi lintas sektor termasuk dengan PPATK dan operator seluler masih diperlukan untuk mengatasi kerugian masyarakat akibat judi online yang ditaksir mencapai Rp 41 triliun, sepanjang Januari-September 2024.
"Kami berharap sinergi ini menciptakan solusi inovatif yang efektif memberantas judi online. Mari bersama-sama menjaga keamanan ruang digital Indonesia," kata Meutya.
Advertisement