Liputan6.com, Jakarta - Apple seharusnya sudah merilis iPhone 16 di Indonesia di beberapa bulan lalu. Namun, kebijakan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memaksa Apple menunda peluncuran tersebut.
Apple dianggap belum memenuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan pajak lokal yang berlaku. Jadi, hingga saat ini, iPhone 16 belum bisa masuk secara resmi ke Indonesia.
Baca Juga
Larangan ini menimbulkan berbagai dampak, bagi masyarakat maupun negara. Berikut penjelasan mengenai keuntungan dan kerugian yang dirasakan dari kebijakan ini, berdasarkan dari acara diskusi Selular Business Forum (SBF) dengan tema Menghitung Untung Rugi Larangan iPhone 16 Bagi Masyarakat dan Negara yang berlangsung di Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Advertisement
Dampak Bagi Konsumen: Penipuan hingga IMEI Tidak Terdaftar
Bagi konsumen, larangan ini menciptakan beberapa masalah.
“Penjual ilegal kerap memasarkan produk tanpa IMEI terdaftar, sehingga perangkat tidak bisa digunakan di Indonesia,” ujar Heru Sutadi, Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).
Heru menambahkan contoh kasus nyata di mana konsumen membeli iPhone 16 di Malaysia, lalu membawanya ke Indonesia. Namun, karena IMEI perangkat tersebut tidak terdaftar, ponsel tesebut mati total.
Situasi ini menimbulkan kerugian besar bagi konsumen karena harus mengeluarkan budget lebih untuk membayar pajak IMEI.
Selain itu, layanan purna jual menjadi tantangan. Dengan larangan ini, Apple tidak dapat menjamin dukungan resmi bagi konsumen yang bermasalah dengan perangkatnya.
Padahal, Undang-undang NO.8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen mengharuskan perusahaan memastikann tanggung jawab atas produk yang dijual.
Apa Kerugian dan Keuntungan dari Kebijakan Ini?
Kerugian Ekonomi: Potensi Pajak dan Investasi yang Hilang
Dari sisi negara, larangan ini turut menghilangkann potensi pendapatan pajak dari penjualan iPhone 16. Apple sebenarnya memiliki peluang besar di pasar Indonesia, yang merupakan salah satu negara dengan jumlah pengguna iPhone yang signifikan.
Tapi, regulasi ketat seperti TKDN membuat Apple belum sepenuhnya berkomitmen memenuhi persyaratan lokal.
Moch S. Hendriwijono, Pengamat Telekomunikasi dan Mantan Editor Harian Kompas, mengungkapkan seharusnya Apple mempertimbangkan investasi manufaktur di Indonesia.
“Ada setidaknya tujuh manufaktur yang dapat mendukung Apple membangun fasilitas produksi di sini,” ujarnya.
Hal ini tidak hanya membantu memenuhi regulasi, tetapi juga meningkatkan peluang kerja dan pendapatan negara.
Keuntungan: Dorongan bagi Produk Lokal
Di sisi lain, larangan ini membuka peluang bagi produsen lokal atau brand internasional lain yang sudah memenuhi regulasi untuk menguasai pasar yang ditinggalkan Apple.
Kondisi ini menjadi momentum bagi perusahaan lain untuk memperkenalkan produk dengan spesifikasi dan harga yang kompetitif.
Untuk menyelesaikan masalah ini, pemerintah diharapkan tetap konsisten dengan regulasi yang ada, sembari mendorong Apple memenuhi persyaratan TKDN.
Di sisi lain, Apple juga perlu mempertimbangkan investasi jangka panjang di Indonesia agar bisa tetap bersaing di pasar yang potensial ini.
Kesimpulan
Larangan iPhone 16 masuk ke Indonesia membawa dampak signifikan, baik dari sisi konsumen maupun ekonomi negara.
Konsumen terancam penipuan dan perangkat tidak berfungsi, sementara negara kehilangan potensi pajak dan investasi. Langkah selanjutnya ada di tangan Apple dan pemerintah untuk mencari solusi yang saling menguntungkan.
Advertisement
Menperin: Apple Siap Investasi Rp 16 Triliun Bangun Pabrik di Indonesia, iPhone 16 Segera Rilis?
Di sisi lain, kabar baik bagi para penggemar Apple di Indonesia! Setelah sempat tersandung larangan penjualan, iPhone 16 series kemungkinan besar akan segera hadir secara resmi di Tanah Air.
Hal ini terjadi setelah Apple dan pemerintah Indonesia menemukan titik terang terkait kebijakan penjualan iPhone 16 series.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyampaikan Apple akan mengambil langkah besar dengan berinvestasi di Indonesia.
"Insya Allah mereka [Apple] akan mengambil skema pertama yaitu investasi fasilitas produksi atau pabrik di Indonesia," ujar Menteri Perindustrian Agus saat ditemui di Liputan6.com di Surabaya, Kamis (5/12/2024).
Apple telah berkomitmen untuk berinvestasi sekitar USD 1 miliar atau setara Rp 16 triliun. Diskusi intensif antara perusahaan teknologi berbasis di Cupertino ini dengan Kementerian Investasi terus berlanjut untuk memastian realisasi investasi terwujud dan berjalan lancar.
"Kami membahas skema terbaik agar Apple dapat merealisasikan investasi ini. Secara teknis, akan ada diskusi lebih lanjut tentang kawasan industri mana yang sesuai untuk pabrik Apple nantinya," tambah Agus.
Saat ini, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk membantu Apple merealisasikan investasi ini. Dengan cara begini, rasasa teknologi tersebut diharapkan dapat tumbuh lebih baik di Indonesia melalui kehadiran fasilitas produksi atau pabrik-pabrik lokal.
"Hingga sekarang, Apple masih menggunakan skema ketiga, yaitu inovasi. Namun, komitmen mereka untuk beralih ke skema pertama--hardware--adalah langkah besar," lanjut Agus.
Kabar ini tentunya tidak hanya menjadi kabar baik bagi Apple fanboy di Indonesia, tetapi juga berdampak positif bagi industri teknologi lokal.
Diharapkan, investasi ini dapat menciptakan lapangan kerja, mempercepat adopsi teknologi, dan mendorong Indonesia menjadi pusat produk perangkat elektronik kelas dunia.
Jika berjalan lancar dan sesuai rencana, peluncuran iPhone 16 series di Indonesia tidak hanya menjadi selebrasi bagi fans Apple, tetapi juga sebuah pencapain besar bagi perekonomian dan industri teknologi dalam negeri.
Infografis Baterai Ponsel Meledak (Liputan6.com/Triyasni)
Advertisement