Liputan6.com, Jakarta - FBI memperingatkan banyak penipu menggunakan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas skema penipuan online.
"AI generatif mengurangi waktu dan upaya yang harus dikeluarkan penjahat untuk menipu target mereka," ujar FBI melalui pengumuman layanan masyarakat (public service announcement/PSA), dikutip dari Bleeping Computer, Jumat (6/12/2024).
Baca Juga
AI generatif adalah alat bantu yang sah untuk membantu orang membuat konten. Namun, alat tersebut dapat disalahgunakan untuk memfasilitasi kejahatan seperti penipuan dan pemerasan.
Advertisement
Aktivitas yang berpotensi jahat tersebut mencakup teks, gambar, audio, kloning suara, dan video.
Penggunaan video, gambar, dan teks yang dihasilkan AI, misalnya bisa digunakan untuk menyamar sebagai penegak hukum, eksekutif, atau figur otoritas lainnya untuk meminta pembayaran atau informasi.
Teks, gambar, dan video yang dihasilkan AI bahkan dapat digunakan dalam materi promosi dan situs web untuk menarik korban ke dalam skema investasi yang curang, termasuk penipuan mata uang kripto.
Terkait hal ini FBI berbagi saran tentang cara mengidentifikasi dan mempertahankan diri dari penipuan tersebut.
Tips Khusus dari FBI
Meskipun perangkat AI generatif dapat meningkatkan kredibilitas skema penipuan hingga ke tingkat yang membuatnya sangat sulit dibedakan dari kenyataan, FBI tetap mengusulkan beberapa langkah yang dapat membantu dalam sebagian besar situasi.
Berikut lagkah-langkah mudah yang perlu kamu lakukan:
- Buat kata atau frasa rahasia dengan keluarga untuk memverifikasi identitas.
- Cari ketidaksempurnaan halus pada gambar/video (misalnya, tangan yang terdistorsi, wajah yang tidak beraturan, bayangan aneh, atau gerakan yang tidak realistis).
- Dengarkan nada atau pilihan kata yang tidak wajar dalam panggilan untuk mendeteksi kloning vokal yang dihasilkan AI.
- Batasi konten publik gambar/suara kamu; atur akun media sosial menjadi private dan batasi pengikut hanya untuk orang-orang tepercaya.
- Verifikasi penelepon dengan menutup telepon, meneliti organisasi yang diklaimnya, dan menelepon kembali menggunakan nomor resmi.
- Jangan pernah berbagi informasi sensitif dengan orang asing secara daring atau melalui telepon.
- Hindari mengirim uang, kartu hadiah, atau mata uang kripto kepada individu yang tidak terverifikasi.
Advertisement
Bea Cukai Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Online
Di sisi lain, Direktorat Jenderal Bea Cukai (Ditjen Bea Cukai) mengimbau masyarakat waspada terhadap penipuan yang berpura-pura menjadi petugas Bea Cukai. Hal seiring nama instansi bea cukai yang dicatut dalam modus penipuan.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo menuturkan, masyarakat perlu waspada, karena penipu sering kali berpura-pura menjadi petugas Bea Cukai dan mengklaim barang yang dibeli secara online terhambat. Hal ini karena masalah dokumen atau bahkan dikenakan denda dan sanksi pidana karena dianggap ilegal.
BACA JUGA:Pertumbuhan Ekonomi 8% Bisa Dicapai, Ini Salah Satu Caranya Berdasarkan, data contact center Bravo Bea Cukai 1500225, diketahui Oktober 2024, terdapat 539 pengaduan penipuan mengatasnamakan Bea Cukai yang diterima. Angka tersebut meningkat 3,45% apabila dibandingkan dengan bulan sebelumnya dengan 521 pengaduan.
Advertisement "Modus yang paling sering digunakan oleh pelaku penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, yaitu modus online shop dengan jumlah 302 kasus penipuan yang mengalami penurunan 2,89% apabila dibandingkan dengan bulan sebelumnya dengan 311 kasus penipuan,” ujar Budi seperti dikutip dari keterangan tertulis, ditulis Sabtu (23/11/2024).
Budi menuturkan, yang menjadi ciri utama modus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai adalah pelaku menghubungi menggunakan nomor pribadi, mengaku sebagai pejabat Bea Cukai, mengancam untuk memproses ke jalur hukum, dan meminta transfer sejumlah uang ke nomor rekening pribadi.
"Agar terhindar dari penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, masyarakat perlu mengetahui bahwa petugas Bea Cukai tidak menghubungi penerima barang dengan nomor pribadi. Pembayaran bea masuk dan pajak impor juga tidak dilakukan melalui rekening pribadi, melainkan langsung ke rekening penerimaan negara dan menggunakan kode billing,” ujar dia.
Ia menambahkan,selanjutnya lakukan pengecekan barang kiriman secara mandiri melalui laman www.beacukai.go.id/barangkiriman untuk penipuan yang menggunakan modus barang kiriman. “Karena semua barang kiriman dari luar negeri yang diberitahukan secara legal ke Bea Cukai akan dapat ditemukan/dilacak pada laman tersebut,” ujar dia.
Selain itu Budi menuturkan, jika ada oknum yang mengaku petugas Bea Cukai, masyarakat dapat mendatangi langsung kantor Bea Cukai terdekat atau dapat menghubungi media sosial resmi Bea Cukai.
INFOGRAFIS CEK FAKTA_Tips Terhindar Penipuan Lowongan Kerja Palsu (Liputan6.com/Abdillah)
Advertisement