Sukses

Tips Beli Smartphone yang Aman, agar Tak Terjerat iPhone 16 Ilegal

Larangan iPhone 16 masuk ke Indonesia menjadi sorotan besar di Industri Teknologi, berikut adalah tips dan trik yang dapat membantu kamu mendapatkan ponsel yang aman dan sesuai aturan di Indonesia

Liputan6.com, Jakarta - Larangan iPhone 16 masuk ke Indonesia menjadi sorotan besar di Industri Teknologi. Salah satu alasan utamanya adalah ketidakpatuhan terhadap aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan regulasi pajak.

Akibatnya, konsumen menghadapi berbagai risiko, seperti maraknya penjualan smartphone ilegal, hingga perangkat yang tidak berfungsi karena IMEI tidak terdaftar.

Kasus ini menjadi pelajaran penting, khususnya bagi konsumen, untuk lebih berhati-hati saat membeli smartphone. 

Agar tidak terjebak dalam masalah serupa, berikut adalah tips membeli smartphone legal di Indonesia. Tips ini dibagikan langsung oleh Heru Sutadi selaku Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Kamis, (5/12/2024).

1. Pilih Toko Resmi atau Terpercaya

  • Offline: Belanja di distributor resmi yang sudah memiliki reputasi baik.
  • Online: Pastikan membeli dari toko resmi atau penjual terpercaya dengan ulasan positif. Hindari penjual dengan harga terlalu murah tanpa kejelasan legalitas.

2. Periksa IMEI Terdaftar

  • Kasus iPhone 16 memperlihatkan betapa pentingnya IMEI yang terdaftar. Di Indonesia, smartphone tanpa IMEI resmi tidak dapat digunakan di jaringan seluler.
  • Cek IMEI perangkat melalui situs resmi pemerintah untuk memastikan smartphone tersebut bukan produk ilegal.

3. Utamakan Dukungan Layanan Purna Jual

  • Pastikan merek smartphone yang akan dibeli memiliki pusat layanan resmi di Indonesia.
  • Pilih produk dengan garansi resmi, bukan garansi distributor, untuk memastikan perlindungan maksimal.

4. Pilih Ponsel dengan TKDN

  • Ponsel yang memenuhi aturan TKDN lebih aman digunakan dan didukung regulasi lokal. Ini juga memudahkan jika ada kebutuhan servis atau dukungan teknis di kemudian hari.

 

2 dari 4 halaman

Beberapa Tips yang Masih Bisa Kamu Perhatikan saat Ingin Membeli Smartphone

5. Sesuaikan dengan Kebutuhan dan Anggaran

  • Tentukan prioritas: apakah ponsel yang akan kamu beli digunakann untuk gaming, fotografi, pekerjaan atau aktivitas sehari-hari.
  • Sesuaikan dengan anggaran. Pilih ponsel dengan fitur yang benar-benar kamu butuhkan, tanpa memaksakan diri membeli model dengan spesifikasi yang tidak relevan.

6. Periksa Kondisi Fisik dan Fungsionalitas

  • Untuk smartphone baru: pastikan segel utuh dan semua aksesoris seperti charger, kabel, dan buku manual tersedia.
  • Untuk smartphone bekas: cek kondisi fisik, layar, tombol, sampai performa baterai untuk memastikan tidak ada kerusakan tersembunyi.

Belajar dari Kasus iPhone 16

Kasus ini mengajarkan pentingnya memahami aturan lokal dan berhati-hati saat membeli perangkat. Dengan menerapkan tips di atas, kamu bisa menghindari risiko seperti membeli smartphone iPhone 16 ilegal atau layanan purna jual yang bermasalah.

Bijak dalam memilih, dan pastikan smartphone yang kamu beli aman dan sesuai aturan!

3 dari 4 halaman

iPhone 16 Ilegal di Indonesia, Apa Dampaknya bagi Konsumen dan Ekonomi Negara?

Uuntuk diketahui, Apple seharusnya sudah merilis iPhone 16 di Indonesia di beberapa bulan lalu. Namun, kebijakan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memaksa Apple menunda peluncuran tersebut.

Apple dianggap belum memenuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan pajak lokal yang berlaku. Jadi, hingga saat ini, iPhone 16 belum bisa masuk secara resmi ke Indonesia.

Larangan ini menimbulkan berbagai dampak, bagi masyarakat maupun negara. Berikut penjelasan mengenai keuntungan dan kerugian yang dirasakan dari kebijakan ini, berdasarkan dari acara diskusi Selular Business Forum (SBF) dengan tema Menghitung Untung Rugi Larangan iPhone 16 Bagi Masyarakat dan Negara yang berlangsung di Jakarta, Kamis (5/12/2024).

4 dari 4 halaman

Dampak Bagi Konsumen: Penipuan hingga IMEI Tidak Terdaftar

Bagi konsumen, larangan ini menciptakan beberapa masalah. 

“Penjual ilegal kerap memasarkan produk tanpa IMEI terdaftar, sehingga perangkat tidak bisa digunakan di Indonesia,” ujar Heru Sutadi, Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).

Heru menambahkan contoh  kasus nyata di mana konsumen membeli iPhone 16 di Malaysia, lalu membawanya ke Indonesia. Namun, karena IMEI perangkat tersebut tidak terdaftar, ponsel tesebut mati total.

Situasi ini menimbulkan kerugian besar bagi konsumen karena harus mengeluarkan budget lebih untuk membayar pajak IMEI.

Selain itu, layanan purna jual menjadi tantangan. Dengan larangan ini, Apple tidak dapat menjamin dukungan resmi bagi konsumen yang bermasalah dengan perangkatnya.

Padahal, Undang-undang NO.8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen mengharuskan perusahaan memastikann tanggung jawab atas produk yang dijual.

Video Terkini