Sukses

Merger XL Axiata-Smartfren: Manajemen Janji Karyawan Terima Kompensasi Adil Jika Ada PHK

Manajemen XL Axiata memastikan karyawan yang terdampak rasionalisasi atau PHK imbas merger antara XL dengan Smartfren akan mendapatkan kompensasi yang adil. Meski begitu, saat ini XL mengajak karyawan untuk tetap bergabung dengan perusahaan di masa integrasi ini.

Liputan6.com, Jakarta - XL Axiata, Smartfren Telecom, dan Smart Telcom telah mengumumkan penggabungan kedua perusahaan menjadi satu entitas.

Merger XL Axiata-Smartfren senilai lebih dari Rp 104 triliun ini nantinya akan melahirkan perusahaan telekomunikasi baru yang bernama PT XLSmart Telecom Sejahtera.

Sebelumnya, sejumlah karyawan XL Axiata melalui Serikat Pekerja XL mengungkapkan keresahan tentang ketidakjelasan nasib karyawan, terutama mengenai potensi penurunan benefit dan ancaman PHK.

Menanggapi hal ini, Group Chief Executive Officer Axiata Group, Vivek Sood, mengungkapkan sejauh ini perusahaan masih mengajak karyawan untuk bergabung setelah terjadinya merger karena ada pekerjaan yang masih membutuhkan banyak orang.

Vivek mengatakan, jika nanti setelah beberapa waktu berjalan dan ada pekerjaan-pekerjaan ganda, saat itu mungkin perusahaan akan memutuskan perubahan struktur.

Dalam hal ini mungkin terjadi rasionalisasi atau pemutusan hubungan kerja dengan sejumlah karyawan.

"Namun, karena kita memiliki ekosistem lebih besar, pekerjaan yang akan datang, saya pikir kita akan menemukan posisi untuk diisi (oleh karyawan). Jika tidak, kita harus membuat struktur namun itu tidak akan terjadi dalam waktu dekat," katanya.

Sementara itu, Presiden Direktur sekaligus CEO XL Axiata Dian Siswarini mengatakan, kedua belah pihak pemegang saham telah berbicara dan berdikusi agar kondisi merger ini tetap nyaman bagi karyawan.

2 dari 3 halaman

Diajak Tetap Bergabung dengan Perusahaan

Dian mengatakan, pagi hari ini telah dilakukan townhall dengan karyawan dari dua belah pihak mengenai insentif dan reward akan diberikan, agar karyawan tetap nyaman saat bergabung dengan perusahaan usai diumumkannya merger.

"Semua karyawan welcome untuk bergabung, tidak hanya welcome tapi diajak untuk bergabung dengan perusahaan, jadi tidak akan ada rasionalisasi (PHK) sebelum legal day 1," kata Dian menambahkan.

Ia memastikan, nantinya setelah jangka waktu tertentu ternyata perusahaan perlu melakukan rasionalisasi, perusahaan akan membayar kompensasi sesuai perhitungan yang fair.

 

3 dari 3 halaman

Kompensasi yang Adil Jika Terjadi PHK

"Juga nantinya, setelah jangka waktu tertentu mungkin harus dilakukan rasionalisasi, itu payment dan kompensasinya sudah diperhitungkan sehingga akan fair, bahkan mungkin lebih dari fair untuk para karyawan bilamana terkena rasionalisasi," kata Dian.

Mengutip keterangan perusahaan tentang merger XL Axiata dan Smartfren, perusahaan kini tengah menunggu persetujuan regulator dan pemegang saham.

Apabila semua persetujuan dan ketentuan terpenuhi, penyelesaian proses merger diharapkan bisa terlaksana pada paruh pertama 2025.

"Selama proses integrasi berjalan, seluruh pihak yang terlibat berkomitmen memastikan transisi yang lancar bagi karyawan, pelanggan, dan mitra serta memberikan pembaruan rutin untuk meminimalkan gangguan," kata perusahaan dalam pernyataan.

Â