Sukses

Komdigi Makin Gencar, 5,5 Juta Konten Judi Online Kena Blokir sampai Desember 2024

Kementerian Komdigi mengungkap telah berhasil memblokir 5,5 juta konten judi online hingga Desember 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Perjuangan melawan judi online semakin intensif. Hingga Desember 2024, pemerintah mengungkap telah berhasil memblokir lebih dari 5,5 juta konten judi online.

Kendati demikian, nyatanya praktik tersebut ini masih terus merajalela dan mengancam jutaan warga Indonesia. Data terbaru menunjukkan sekitar 4 juta orang, termasuk 80.000 anak-anak, aktif bermain judi online setiap hari. 

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menegaskan bahwa judi online bukan hanya sekadar permainan, tetapi juga ancaman serius.

"Seperti yang dikatakan oleh Presiden Prabowo, judi online ini adalah masalah besar, musuh besar bagi masyarakat Indonesia," tutur Wamen Komdigi dalam siaran pers yang diterima, Selasa (31/12/2024). 

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memperkirakan nilai transaksi judi online di Indonesia mencapai hampir Rp900 triliun per tahun.

"Kita bisa bayangkan itu dengan uang yang beredar untuk permainan judi online ini bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang lebih positif. Tapi uang rakyat itu terserap ke dalam permainan dan terbang hangus entah ke mana," tuturnya.

Oleh sebab itu, Wamen Nezar Patria menekankan kerja sama yang solid berbagai pihak menjadi kunci agar tantangan transformasi digital ini dapat dihadapi bersama.

Salah satu bentuk komitmen dalam memerangi judi online, Kementerian Komdigi pun menggelar Komdigi 5K Fun Run 2024. Acara ini tidak hanya sebagai ajang olahraga, tapi juga sebagai simbol persatuan melawan bahaya judi online.

Komdigi 5K Fun Run 2024 "Lari dari Judi Online" diikuti 650 orang peserta. Komdigi juga menyediakan beragam jenis olahraga mulai dari Zumba, Strong Nation, Cardio Dance dan Poundfit dari 27 sampai dengan 29 Desember 2024.

2 dari 4 halaman

Kementerian Komdigi Take Down 49 Ribuan Konten Terkait Judi Online dalam Sepekan

Sebelumnya, Kementerian Komdigi juga mengungkap tindakan yang sudah dilakukan pada konten terkait judi online. Kali ini, sepanjang 29 November hingga 4 Desember 2024, ada 49.239 konten terkait judi online yang sudah ditindak oleh Komdigi.

Dari jumlah tersebut, ada tiga akun media sosial Instagram yang memiliki ratusan ribu pengikut juga ditindak. Sebab, akun tersebut mempromosikan, mendukung, serta terafilasi dengan situs judi online.

Akun-akun tersebut di antaranya adalah @literasi.story dengan 439 ribu pengikut, @gadis.terkini yang memilki 233 ribu pengikut, serta @adeliaa.ajah dengan 321 ribu pengikut.

"Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, tindakan tegas akan terus kami lakukan terhadap pihak-pihak yang mengotori ruang digital dengan perjudian daring itu tanpa pandang bulu," tutur Plt Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar dalam siaran pers yang diterima, Rabu (4/12/2024).

3 dari 4 halaman

Deretan Konten yang Kena Take Down

Secara keseluruhan, Komdigi telah melakukan take down pada 464.400 konten judi online sejak 20 Oktober hingga 4 Desember 2024.

Rinciannya, ada 428.969 situs web dan IP, 19.250 konten/akun di platform Meta, 3.836 di Google/YouTube, 2.201 di platform X, 222 di Telegram, serta 118 di TikTok.

Sementara sejak 2017 hingga 4 Desember 2024, ada 5,3 juta konten terkait judi online yang telah diblokir.

Menurut Alexander Sabar, judi online merupakan malasah serius bagi masyarakat. Ia menuturkan, banyak judi berkedok game online yang menyembungikan praktik taruhan di baliknya.

Judi tidak hanya merugikan finansial, tapi juga membahayakan kesehatan mental dan mengancam keamanan data pribadi para pemainnya.

 

4 dari 4 halaman

Bahaya Judi Online

Selain itu, situs judi online seringkali menggunakan situs ilegal dan tidak memiliki kebijakan privasi yang jelas. Data pribadi pemain yang terdaftar dalam situs judi online sangat rentan disalahgunakan.

Ia mengatakan, data-data pribadi yang sering diretas oleh oknum sindikat judi online adalah nomor seluler, alamat email, serta nomor rekening bank. Data itu dapat digunakan pihak tidak bertanggung jawab.

"Edukasi diri dengan cara mengenali modus kejahatan siber. Jangan sembarangan menyebarkan atau memberikan data pribadi Anda pada situs ataupun aplikasi yang tidak diketahui dan laporkan insiden kebocoran data kepada pihak yang berwenang," tuturnya.

Tidak hanya itu, Alexander juga menuturkan, perjuangan melawan judi online memerlukan keterlibatan aktif dari masyarakat. Karenanya, apabila masyarakat menemukan situs, konten, akun, atau promosi judi online, bisa melaporkannya.

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

Video Terkini