Sukses

Fitur Live Streaming TikTok Disebut Bahayakan Anak-Anak di AS

Fitur live streaming TikTok disebut membahayakan dan mengeksploitasi anak-anak di Amerika Serikat. TikTok pun menghadapi gugatan atas hal ini.

 

Liputan6.com, Jakarta - TikTok dituding telah menyadari kalau layanan live streaming-nya mendorong perilaku seksual dan mengeksploitasi anak-anak namun memilih untuk mengabaikan hal tersebut demi keuntungan.

Tudingan ini diungkapkan dalam materi gugatan baru-baru ini yang dibuka oleh negara bagian Utah, Amerika Serikat.

Mengutip Reuters, Senin (6/1/2025), tuduhan tersebut dipublikasikan pada Jumat, 3 Agustus lalu, menjelang pelarangan TikTok di AS yang dijadwalkan berlaku 19 Januari 2025. Larangan TikTok di AS akan dibatalkan jika pemiliknya di Tiongkok, ByteDance, menjual aplikasi media sosial tersebut ke perusahaan AS.

Sebelumnya, Presiden Terpilih AS Donald Trump telah meminta ke Mahkamah Agung AS untuk menunda pelarangan TikTok.

Menanggapi tuduhan dari negara bagian Utah, TikTok mengklaim kalau mereka memprioritaskan keamanan dalam fitur TikTok live streaming.

Adapun gugatan awal Utah yang menuduh TikTok mengeksploitasi anak-anak diajukan pada Juni 2024 oleh Divisi Perlindungan Konsumen negara bagian itu.

Jaksa Agung Sean Reyes mengatakan, fitur TikTok Live menciptakan "klub malam virtual" yang mengbubungkan korban dengan predator dewasa secara langsung.

2 dari 3 halaman

Temuan-Temuan tentang Bahaya TikTok Live

Sementara itu, menurut pengaduan yang sebagian besar tidak disunting, berdasarkan tinjauan internal, disebutkan kalau TikTok menyadari ada risiko di balik fitur Live.

Salah satu penyelidikan yang dikenal sebagai Project Meramec pada awal 2022 menemukan ada ratusan ribu anak berusia 13-15 tahun berhasil melewati batas usia minimum untuk menggunakan fitur Live.

Laporan ini juga mengungkap, ada banyak anak diduga telah dimanipulasi oleh orang dewasa untuk melakukan tindakan seksual. Misalnya melibatkan ketelanjangan dengan imbalan hadiah virtual.

Penelitian lainnya, Project Jupiter yang dimulai pada 2021, mengungkapkan, fitur Live dipakai oleh kriminal untuk pencucian uang, penjualan narkoba, dan pendanaan terorisme termasuk oleh kelompok ISIS.

Sementara, sebuah studi internal TikTok pada Desember 2023 mendokumentasikan adanya "kekejaman" yang diakui oleh perusahaan terkait risiko bagi anak-anak saat menggunakan fitur Live.

3 dari 3 halaman

TikTok Membantah

TikTok pun menentang temuan-temuan informasi tersebut dengan alasan kerahasiaan untuk mencegah orang-orang untuk menggunakan aplikasi secara tidak semestinya.

Hakim negara bagian Utah, Coral Sanchez, memerintahkan pembukaan materi yang sebelumnya sudah di-edit pada 19 Desember 2024.

"Materi gugatan ini mengabaikan banyak langkah proaktif yang secara sukarela diterapkan TikTok untuk mendukung keselamatan dan kesejahteraan komunitas," kata juru bicara TikTok.

Ia melanjutkan, "Pengadilan justru memilih kutipan yang menyesarkan dan dokumen lama di luar konteks, yang merusak komitmen kami terhadap keselamatan komunitas."

Di Amerika Serikat, kelompok beranggotakan 13 negara bagian AS dan Washington D.C mengajukan gugatan terpisah pada TikTok pada Oktober 2024 lalu. Mereka menuding TikTok mengeksploitasi anak dan membuat mereka kecanduan.

"Media sosial terlalu sering menjadi alat eksploitasi anak muda di Amerika," kata Jaksa Agung dalam pernyataan.

Â