Liputan6.com, Jakarta - Seorang hakim di Brasil meyakini bahwa distribusi aplikasi FaceApp di toko aplikasi Apple dan Google bisa membuat dua perusahaan teknologi raksasa ini melanggar privasi pengguna.
FaceApp merupakan aplikasi edit foto yang bisa memanipulasi wajah pengguna dengan berbagai filter berbasis AI. Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk mengubah foto hingga tingkat ekstrem, mulai dari mengubah warna kulit, ukuran bibir, hingga usia pengguna.
Baca Juga
Laporan UOL yang dibagikan oleh 9to5Mac menyebutkan, Apple dan Google kena denda sebesar USD 3,1 juta atau setara Rp 50,3 miliar di Brasil karena mengizinkan distribusi FaceApp di toko aplikasi mereka.
Advertisement
Mengutip Apple Insider, Kamis (9/1/2025), meski Apple dan Google tidak bertanggung jawab atas pengembangan aplikasi tersebut, ketersediaannya di Brasil merupakan tanggung jawab kedua perusahaan apalagi, kehadiran FaceApp telah dianggap melanggar hukum.
Kasus penggunaan aplikasi ini sebenarnya cukup wajar. Masalahnya terletak pada pencurian data pengguna yang terang-terangan oleh aplikasi FaceApp menggunakan celah hukum dalam kontrak
Pelanggaran privasi pengguna ini, menarik perhatian regulator di Brasil. Sebenarnya memang ketika pengguna mulai memakai aplikasi tersebut mereka dimintai persetujuan.
Kumpulkan Data Pengguna
Hakim Douglas de Melo Martins mengatakan, hukum Brasil melarang pengumpulan data pribadi secara besar-besaran dan tidak pantas, tanpa persetujuan pengguna.
Masalahnya bukan pada bahasa yang menyesatkan pengguna saat aplikasi meminta persetujuan, melainkan pada tidak adanya terjemahan Persyaratan Layanan dalam Bahasa Portugis, bahasa yang umum dipakai masyarakat Brasil.
Oleh karenanya, hakim menganggap kalau pengguna di Brasil tidak bisa memberikan persetujuan yang terinformasi terhadap Persyaratan Layanan yang tidak bisa mereka baca. Kemungkinan besar, hal inilah yang membuat denda berlaku.
Advertisement
Apple dan Google Dianggap Ikut Bertanggung Jawab
Karena Apple dan Google dianggap berperan aktif dalam rantai konsumen, menyediakan infrastruktur dan kondisi untuk pengoperasian FaceApp, kedua perusahaan tersebut dianggap bertanggung jawab.
Ada yang menganggap kalau denda bagi Apple dan Google masih sangat kecil, namun itu berarti keduanya tidak akan banding.
Tak hanya denda untuk pemerintah, Apple dan Google juga diperintahkan membayar sekitar USD 82 per orang yang mengunduh dan memakai FaceApp sejak Juni 2020 sebagai bentuk kompensasi.