Sukses

Internet Ubah Penyandang Disabilitas Jadi Melek Informasi

Dengan memanfaatkan perkembangan di dunia teknologi komunikasi, penyandang disabilitas tak lagi kesulitan menjangkau informasi dari luar.

Kata disabilitas atau penyandang cacat bagi kebanyakan orang identik dengan ketidakmampuan dan memerlukan bantuan. Namun bagi para penyandang disabilitas, pola pikir dan cara pandang seperti itu sudah seharusnya diubah.

Dengan memanfaatkan perkembangan yang terjadi di dunia teknologi komunikasi, mereka tak lagi kesulitan menjangkau informasi dari dunia luar. Menurut Dimas Muharam, mantan Ketua Kartunet, para penyandang disabilitas sudah cukup banyak yang menggunakan layanan data dari operator dalam kesehariannya.

"Sebaiknya kebijakan yang dikeluarkan oleh operator telekomunikasi juga memberikan akses kepada kaum disabilitas karena menjadi bagian dari pengguna layanan komunikasi," kata Dimas saat ditemui Liputan6.com di Balai Kartini, Jakarta kemarin.

Lebih jauh, Dimas mengaitkan teknologi komunikasi yang sudah maju tersebut dengan cara pandang masyarakat kepada kelompok disabilitas. Ia menganggap kehadiran teknologi komunikasi yang sudah maju memungkinkan setiap orang bekerja dari jarak jauh dan lebih efisien.

"Seharusnya teknologi komunikasi seperti 3G bisa digunakan untuk kita bekerja atau menambah informasi. Jadi alasan kesulitan karena harus menyediakan fasilitas khusus ketika menerima kami bekerja sudah tak lagi relevan," ucap Dimas.

Saat ini penyandang disabilitas di Indonesia sudah mencapai 10 persen dari jumlah populasi penduduk. Pemerintah sudah menetapkan kewajiban bagi setiap perusahaan untuk menerima karyawan yang menyandang disabilitas minimal 1 persen dari seluruh jumlah karyawannya.

"Kemampuan kami mengakses teknologi dan kewajiban yang sudah ditetapkan pemerintah itu kan harusnya lebih mudah mengakses pekerjaan," ungkap M. Ikhwan Tariqo, Ketua Kartunet.

Pria yang akrab disapa Riqo itu pun mengaku bahwa perusahaan lebih baik memberikan jenis pekerjaan sebagai admin web atau akun sosial milik perusahaan, daripada sekedar memberikan sumbangan atau kegiatan sosial yang konsumtif untuk para penyandang disabilitas. (den/dew/*)