Apple kembali berurusan dengan meja hijau. Namun kali ini bukan karena kasus hak patennya dengan Samsung. Perusahaan pembesut iPhone tersebut diadukan ke pengadilan oleh seorang pengacara asal Florida bernama Scott Weiselberg terkait konten video.
Dilansir laman Mac Rumors, Selasa (9/7/2013), Weiselberg mengaku merasa dirugikan oleh Apple terkait konten video HD yang tersedia di iTunes. Weiselberg beberapa waktu lalu mengaku dikenakan biaya ekstra atas pengunduhan (download) konten video berkualitas HD di perangkat iPhone lamanya yang bahkan tidak mendukung format video HD.
Pengacara yang berkerja di kantor hukum wilayah Florida, Amerika Serikat itu mengajukan tuntutan pada Apple karena telah memasang kualitas HD pada setiap konten video yang mereka jual di iTunes. Padahal, tidak semua perangkat iOS yang beredar telah mendukung kemampuan memutar video kualitas HD.
Karena itu, menurut Weiselberg perusahaan asal Cupertino tersebut telah melanggar hukum dengan menarik biaya tambahan sebesar US$ 1 untuk tiap satu konten video kualitas HD. Weiselberg juga mengatakan bahwa Apple melanggar undang-undang perlindungan konsumen dan harus memberikan kompensasi kepada semua pengguna perangkat iPhone dan iPod lama yang sudah mengeluarkan biaya ekstra untuk versi HD dari film atau acara TV yang mereka unduh.
Hingga saat ini pihak Apple belum memberikan konfirmasi terkait gugatan yang dilayangkan Weiselberg. Namun tampaknya kasus ini tidak akan terlalu mengganggu persiapan Apple yang tengah mempersiapkan peluncuran sistem operasi terbaru iOS 7. (dhi/dew)
Dilansir laman Mac Rumors, Selasa (9/7/2013), Weiselberg mengaku merasa dirugikan oleh Apple terkait konten video HD yang tersedia di iTunes. Weiselberg beberapa waktu lalu mengaku dikenakan biaya ekstra atas pengunduhan (download) konten video berkualitas HD di perangkat iPhone lamanya yang bahkan tidak mendukung format video HD.
Pengacara yang berkerja di kantor hukum wilayah Florida, Amerika Serikat itu mengajukan tuntutan pada Apple karena telah memasang kualitas HD pada setiap konten video yang mereka jual di iTunes. Padahal, tidak semua perangkat iOS yang beredar telah mendukung kemampuan memutar video kualitas HD.
Karena itu, menurut Weiselberg perusahaan asal Cupertino tersebut telah melanggar hukum dengan menarik biaya tambahan sebesar US$ 1 untuk tiap satu konten video kualitas HD. Weiselberg juga mengatakan bahwa Apple melanggar undang-undang perlindungan konsumen dan harus memberikan kompensasi kepada semua pengguna perangkat iPhone dan iPod lama yang sudah mengeluarkan biaya ekstra untuk versi HD dari film atau acara TV yang mereka unduh.
Hingga saat ini pihak Apple belum memberikan konfirmasi terkait gugatan yang dilayangkan Weiselberg. Namun tampaknya kasus ini tidak akan terlalu mengganggu persiapan Apple yang tengah mempersiapkan peluncuran sistem operasi terbaru iOS 7. (dhi/dew)
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Â