Perjanjian kerjasama (PKS) penyelenggaraan 3G yang dilakukan PT Indosat Tbk dengan anak perusahaannya, PT. Indosat Mega Media (IM2), berbuntut panjang. Pada sidang putusan yang dilakukan kemarin (8/7/2013), majelis hakim memvonis Indar Atmanto, Direktur Utama IM2 dengan pidana 4 tahun berikut denda Rp 200 juta subsider penjara 3 bulan.
Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) menilai putusan itu tidak tepat. Ketua Mastel Setyanto P. Santosa mengaku pihaknya akan melaporkan Majelis Hakim ke Komisi Yudisial.
"Majelis Hakim bersikap parsial dengan hanya mengambil keterangan para saksi ahli yang dipilih JPU (jaksa penuntut umum). Akibatnya, baik langsung atau tak langsung keterangan saksi ahli itu mempengaruhi putusan hakim," ungkap Setyanto dalam acara konferensi pers yang digelar di Four Season Hotel, Jakarta, Selasa (9/7/2013).
Pengaduan majelis hakim yang dipimpin oleh Antonius Yuliantono ke Komisi Yudisial (KY) akan dilakukan oleh Mastel, Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) dan Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IA-ITB).
Pengaduan majelis hakim ke KY sepertinya tak akan mempengaruhi putusan yang telah dijatuhkan kepada Indar. Indosat sebagai induk IM2 dikabarkan akan melakukan banding ke Mahkamah Agung (MA).
"Untuk proses peradilan kami tetap akan lakukan banding. Pengaduan ke KY biar kasus serupa tak lagi terulang, bisa bahaya industri telekomunikasi kita," ungkap Setyanto lagi.
Tak Paham Regulasi
Putusan pengadilan yang telah dijatuhkan kepada Indar juga dinilai salah oleh pemerintah. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) disebutkan sudah menyatakan bahwa PKS yang dilakukan Indosat dan IM2 tidak bermasalah.
Anggota Badan Regulator Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Nonot Harsono menilai bahwa putusan majelis hakim dengan memvonis Indar sama dengan mengesahkan kekeliruan yang dipahami jaksa.
Nonot menyebutkan dalam menjalani proses peradilan, majelis hakim tidak memakai Peraturan Pemerintah 52 tahun 2000. Ia memaparkan bahwa PP tersebut merupakan kerangka regulasi penyelenggaraan telekomunikasi yang mengatur hubungan penyelenggara jaringan dan jasa telekomunikasi.
"Jaksa juga tidak memahami perbedaan frekuensi dan jaringan. Padahal saya sendiri sudah pernah menjelaskannya, beberapa saksi ahli juga sudah menjelaskan dengan benar tapi baik jaksa maupun hakim tetap berpegang pada yang salah," kata Nonot.
Selain menjatuhkan vonis kepada Indar, majelis hakim juga memberikan sanksi kepada IM2 sebesar Rp 1,3 trilyun yang harus dibayarkan selama 1 tahun. Sanksi itu dianggap tak masuk akal, sebab jumlah asset yang dimiliki IM2 hanya berkisar Rp 700 milyar. (den/gal)
Vonis Dirut IM2, Hakim Dianggap Tak Paham Regulasi Telekomunikasi
Sejumlah penyelenggara layanan internet dan telekomunikasi akan adukan hakim ke Komisi Yudisial.
Advertisement
Prabowo Subianto
Piala Asia U-20
![Ilustrasi - Indra Sjafri background timnas indonesia (Bola.com/Erisa Febri/Adreanus Titus)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/77o0Xx7071zvIve1lDJcDK4hTSE=/0x0:1080x608/200x113/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4380635/original/019449800_1680447289-Indra_Sjafri_background_timnas_Indonesia__Bola.jpg)
Seputar Timnas Indonesia U-20: Pengamat Tanyakan Soal Indra Sjafri Mengantisipasi Mobilitas Tinggi Dua Lawan Terakhir di Piala Asia
![Sementara itu Timnas Iran U-20 mantap berada di puncak klasemen dengan torehan tiga poin. Selisih gol merreka pun sangat bagus berkat tiga gol yang bersarang ke markas Timnas Indonesia U-20. (Dok. PSSI)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/8f_dDXaNnTnIVPCiP35UFP8uk0I=/200x113/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5132619/original/024123500_1739495596-Timnas_Indonesia_U-20_vs_Iran-4.jpg)
Menipis Setelah Kalah dari Iran, Media Vietnam Soroti Peluang Timnas Indonesia U-20 untuk Lolos ke Piala Dunia U-20
BRI Liga 1
![Penyerang Persija Jakarta, Gustavo Almeida (kiri), berduel dengan bek Persib Bandung, Gustavo Franca, saat kedua kesebelasan bertanding pada lanjutan BRI Liga 1 2024/2025 di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Minggu (16/2/2025) sore WIB. (Bola.com/M. Iqbal Ichsan)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/OVMDyyOc0h23OJ055jkQNVZbo9s=/0x0:1600x1066/200x113/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5134993/original/069688100_1739701765-Persija_Vs_Persib_2.jpg)
Hasil BRI Liga 1 Persija Jakarta vs Persib Bandung: Gagal Jaga Keunggulan 2 Gol, Macan Kemayoran Cuma Bawa Pulang 1 Poin
![Pemain Persija Jakarta, Muhammad Ferarri (tengah) bersitegang dengan pemain Persib Bandung, Marc Klok pada laga pekan ke-11 BRI Liga 1 2023/2024 di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Sabtu (2/9/2023). (Bola.com/Ikhwan Yanuar)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/S3IRxt-e1Gx02VyhC8Xz6QldDcM=/0x0:0x0/200x113/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4560971/original/083147100_1693647813-20230902IY_BRI_Liga_1_2023-2024_Persija_Jakarta_vs_Persib_Bandung_1.jpg)