Di bulan Maret 2011 lalu, Amazon resmi merilis toko aplikasi bagi platform Android milik mereka dengan nama Amazon Appstore. Penggunaan nama itu sontak membuat Apple geram dan mengadukan Amazon ke meja hijau.
Sebab selama ini nama App Store sudah terlanjur melekat dengan toko aplikasi milik perusahaan yang dirintis oleh Steve Jobs dan Steve Wozniak tersebut. Apple memang sudah membesut App Store sejak 2008, jauh sebelum Amazon merilis Appstore-nya.
Sebab selama ini nama App Store sudah terlanjur melekat dengan toko aplikasi milik perusahaan yang dirintis oleh Steve Jobs dan Steve Wozniak tersebut. Apple memang sudah membesut App Store sejak 2008, jauh sebelum Amazon merilis Appstore-nya.
Setelah kurang lebih dua tahun berseteru di pengadilan terkait penggunaan nama App Store, akhirnya pada hari Selasa (9/7/2013) kemarin kedua belah pihak memutuskan untuk mengakirinya. Lalu siapa yang berhak menggunakan nama App Store?
Dilansir laman Bloomberg, Rabu (10/7/2013), baik Apple maupun Amazon akhirnya sepakat untuk menempuh jalur damai, dengan syarat Amazon tidak boleh mengajukan gugatan balik pada Apple. Hakim Phyllis Hamilton dari pengadilan wilayah Oakland, California yang memimpin kasus tersebut mengumumkan kasus telah ditutup sesuai permintaan kedua pihak. Dengan demikian Amazon kini tetap bisa menggunakan nama Amazon Appstore.
Bahkan, bukan hanya Amazon yang berhak menggunakan titel App Store. Berdasarkan hasil keputusan tersebut diungkapkan siapa pun berhak mengkomersilkan nama App Store. Sebab, hingga saat ini tidak ada satu pun instansi yang mendaftarkan paten atas nama App Store, termasuk Apple. (dhi/gal)
Â
Â