Dua mantan pegawai mengajukan gugatan hukum kepada Apple terkait kebijakan yang dilakukan terhadap karyawannya. Penyebabnya adalah Apple selalu menggeledah tas pegawainya saat jam istirahat atau jam pulang. Kebijakan ini dianggap membuang waktu pegawai, dan Apple dianggap harus memberikan kompensasi atas waktu yang terbuang ini.
Dilansir dari laman Reuters, Rabu (31/7/2013), penggeledahan ini dilakukan Apple terhadap karyawan yang menjaga tokonya untuk mencegah terjadinya pencurian. Tapi tiap penggeledahan memakan waktu 10 hingga 15 menit untuk tiap pegawai, ini termasuk waktu untuk antre dalam barisan sebelum tiap orang digeledah.
Waktu yang terbuang ini di luar hitungan jam kerja, sehingga dua mantan pegawai itu menganggap Apple membuang waktu para pegawai secara sia-sia. Karena itu gugatan pun diajukan pada 25 Juli 2013 di Pengadilan Federal San Francisco.
Kedua mantan pegawai itu meminta kompensasi atas waktu kerja yang tak dihitung. Apalagi kedua orang itu sudah bekerja di Apple Store selama 6 tahun, dengan lokasi di California, hingga Georgia dan Florida. Kerugian itu setidaknya mencapai US$ 1500 per tahun. Gugatan pun berupa class action, dan dua pegawai itu mengaku mewakili tiap pegawai Apple, terutama yang dibayar per jam.
Sayangnya hingga saat ini Apple enggan memberikan konfirmasi atas gugatan ini. "Kami tak berkomentar terkait perkara yang masih berjalan di pengadilan," kata juru bicara Apple, Amy Bessette, kepada New York Times.
Toko retail Apple Store memang menghasilkan uang lebih banyak dari tiap meter perseginya dibanding retailer lain di AS. Pegawai Apple Store pun disebut NY Times menikmati kesejahteraan itu, dengan gaji sekitar US$ 25.000 atau sekitar Rp 257 juta per tahun. (gal)
Dilansir dari laman Reuters, Rabu (31/7/2013), penggeledahan ini dilakukan Apple terhadap karyawan yang menjaga tokonya untuk mencegah terjadinya pencurian. Tapi tiap penggeledahan memakan waktu 10 hingga 15 menit untuk tiap pegawai, ini termasuk waktu untuk antre dalam barisan sebelum tiap orang digeledah.
Waktu yang terbuang ini di luar hitungan jam kerja, sehingga dua mantan pegawai itu menganggap Apple membuang waktu para pegawai secara sia-sia. Karena itu gugatan pun diajukan pada 25 Juli 2013 di Pengadilan Federal San Francisco.
Kedua mantan pegawai itu meminta kompensasi atas waktu kerja yang tak dihitung. Apalagi kedua orang itu sudah bekerja di Apple Store selama 6 tahun, dengan lokasi di California, hingga Georgia dan Florida. Kerugian itu setidaknya mencapai US$ 1500 per tahun. Gugatan pun berupa class action, dan dua pegawai itu mengaku mewakili tiap pegawai Apple, terutama yang dibayar per jam.
Sayangnya hingga saat ini Apple enggan memberikan konfirmasi atas gugatan ini. "Kami tak berkomentar terkait perkara yang masih berjalan di pengadilan," kata juru bicara Apple, Amy Bessette, kepada New York Times.
Toko retail Apple Store memang menghasilkan uang lebih banyak dari tiap meter perseginya dibanding retailer lain di AS. Pegawai Apple Store pun disebut NY Times menikmati kesejahteraan itu, dengan gaji sekitar US$ 25.000 atau sekitar Rp 257 juta per tahun. (gal)